Jumat, 25 April 2025

Residivis Kasus Narkoba Kembali Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, 11,2 Gram Sabu Disita




Cirebon – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial FA (36), warga Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, berhasil diamankan petugas pada Rabu (23/4/2025) kemarin.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan atau warung Echo yang berada di Desa Gesik. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 11,2 gram.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang disita terdiri dari berbagai kemasan, antara lain 5 paket sabu dalam plastik sedotan warna hitam, 4 paket sabu dalam plastik kopi merek Kapal Api, 4 paket sabu dibungkus tisu putih yang dilakban bening, 1 paket sabu dilakban coklat dalam bungkus rokok Gudang Garam Surya, 1 paket sabu dalam plastik hitam dalam bungkus rokok Gudang Garam Signature, dan 1 paket sabu dalam plastik klip bening dalam bungkus rokok LA Ice.

Selain narkotika, petugas juga menyita satu buah tas selempang hitam dan satu unit ponsel merek OPPO berikut SIM card milik tersangka.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh seluruh barang bukti tersebut dari dua orang yang saat ini berstatus DPO, masing-masing berinisial O dan BS. Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kembali," ungkap Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan pers. Kamis (24/04/2025).

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Satres Narkoba Polresta Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Pol. Sumarni.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

Rabu, 23 April 2025

Satresnarkoba Polresta Cirebon Razia Miras, 130 Botol Disita dari Tiga Lokasi







Cirebon – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. petugas menggelar razia miras di tiga lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Cirebon.

Razia dilakukan di tiga titik, yakni sebuah warung di Desa Patapan, Kecamatan Beber, warung di Desa Gintung Lor, Kecamatan Susukan, serta satu warung pinggir jalan di desa yang sama. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 130 botol minuman keras, yang terdiri dari 21 botol minuman pabrikan dan 109 botol minuman tradisional jenis ciu.

Adapun pemilik warung yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin di antaranya berinisial YS, JS, dan MRS. Ketiganya menjalankan praktik jual beli minuman keras secara bebas di warung atau tempat tinggal masing-masing tanpa izin resmi.

Operasi dipimpin langsung oleh AKP Heri Nurcahyo, S.H., selaku Kasat Resnarkoba Polresta Cirebon. Dalam kegiatan ini, petugas tidak hanya menyita barang bukti, namun juga memberikan penyuluhan terkait bahaya konsumsi minuman beralkohol terhadap kesehatan, serta menghimbau agar warga tidak lagi menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Kami terus lakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat,” ungkap AKP Heri di sela-sela kegiatan.

Sementara terpisah, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polresta Cirebon. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan.

"Razia miras merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras," ujar Kombes Pol. Sumarni saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2025).

Menurutnya, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, Polresta Cirebon tidak akan segan menindak tegas pelaku pengedar maupun penjual miras tanpa izin.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif, melaporkan bila mengetahui adanya peredaran miras ataupun Kriminalitas di lingkungannya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," tambahnya..

Kapolri Kunjungi Buntet Pesantren, Minta Doa Kiai untuk Keutuhan NKRI








Cirebon – Dalam upaya memperkuat sinergi antara aparat negara dan kalangan pesantren, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Al Inaaroh Al Hikam yang berada di lingkungan Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Selasa (22/4/2025).

Kunjungan ini tidak hanya menjadi momen kebersamaan, namun juga ditandai dengan peresmian resmi berdirinya pesantren baru tersebut. Prosesi peresmian dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Kapolri, yang turut didampingi oleh KH Adib Rofi`Uddin Izza, sesepuh karismatik Buntet Pesantren.

Bangunan pondok yang diresmikan Kapolri itu terdiri dari tiga lantai dengan total 30 kamar untuk santri lelaki, 18 kamar mandi, 2 ruang belajar serta aula terbuka.

KH Adib menegaskan bahwa kehadiran Kapolri bukan sekadar bentuk penghormatan, namun juga perwujudan hubungan erat antara Polri dan para ulama. “Beliau datang untuk bersilaturahmi, meresmikan pondok pesantren, sekaligus berdiskusi dengan para ulama terkait masa depan bangsa,” ujarnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Kapolri menyampaikan harapannya agar para kiai dan ulama senantiasa mendoakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta keselamatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Tadi Kapolri meminta doa dari para kiai dan ulama untuk kebaikan bangsa, keutuhan NKRI, serta kesejahteraan rakyat," imbuh KH Adib. Ia juga menyampaikan bahwa kedekatan Kapolri dengan ulama bukanlah hal baru, melainkan bagian dari strategi kebangsaan berbasis spiritualitas.

Pondok Pesantren Al Inaaroh Al Hikam sendiri dibangun melalui kolaborasi antara Polri dan sektor perbankan, sebagai kontribusi nyata terhadap pengembangan pendidikan keagamaan yang berlandaskan nilai kebangsaan.

Kapolri juga meninjau langsung fasilitas pesantren yang baru diresmikan, serta berinteraksi dengan para santri yang menyambut dengan antusias. “Kunjungan ini tidak hanya mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dan tokoh agama, namun juga menjadi simbol kuat bahwa kekuatan moral dan spiritual adalah fondasi utama dalam menjaga keutuhan Indonesia,” pungkas KH Adib.

Ditempat yang sama, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa Kapolri menekankan pentingnya kolaborasi antara kekuatan moral dan kekuatan negara. Ia menyampaikan bahwa pesantren memiliki peran strategis sebagai penjaga akhlak bangsa, sekaligus mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan politik.

“Pesantren merupakan benteng nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin dan menjadi tempat lahirnya tokoh-tokoh bangsa yang berperan besar dalam menjaga harmoni kebhinekaan. Oleh karena itu, sinergi Polri dengan ulama dan pesantren merupakan langkah penting dalam menjaga keutuhan dan persatuan bangsa,” ujar Kapolresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon berharap Pondok Pesantren Al Inaaroh Al Hikam yang baru diresmikan tersebut dibangun  untuk menjadi pusat pendidikan agama Islam yang inklusif dan terbuka, dengan tetap menjaga nilai-nilai tradisi pesantren yang menjadi pusat kegiatan keagamaan.

“Semoga pesantren ini menjadi tempat lahirnya generasi muda yang berakhlak, cinta tanah air, dan mampu menjadi pemimpin masa depan yang membawa kedamaian dan kemajuan,” ujar Kapolresta Cirebon.

Kunjungan tersebut disambut antusias oleh para santri, pengasuh, serta masyarakat sekitar. Ribuan santri memadati lingkungan pesantren untuk melihat langsung kedatangan Kapolri, yang dinilai sebagai sosok pemimpin nasional yang dekat dengan rakyat dan religius.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Utama Mandiri Darmawan Junaidi, Bupati Cirebon Imron Rosyadi, jajaran Pejabat Utama Mabes Polri, Di antaranya Kapolda Jawa Barat, Danrem 063/SGJ Cirebon, Kapolresta Cirebon, Kapolres Cirebon Kota, Danlanal Cirebon, Danlanud S. Sukani, Dandenpom III/3 Cirebon, Danyon Arhanud 14/PWY, Danyon C Pelopor Sat Brimobda Jabar, serta para pejabat daerah Kabupaten Cirebon dan stake holder terkait. 

Dari kalangan pesantren, hadir pula Dewan Sepuh Ponpes Buntet, pengurus Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Buntet, serta para kiai dan tokoh masyarakat Cirebon.

Kunjungan Kapolri ke Buntet Pesantren tidak hanya menjadi agenda silaturahmi biasa, tetapi juga momentum strategis untuk mempererat jalinan kebangsaan berbasis spiritualitas. Di tengah berbagai tantangan kebangsaan, pertemuan antara kekuatan negara dan kekuatan moral ini menjadi harapan bagi terciptanya Indonesia yang damai, sejahtera, dan tetap utuh dalam keberagamannya.

Senin, 21 April 2025

Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif




Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon, jajaran Polresta Cirebon menggelar patroli gabungan skala besar pada Minggu dini hari (20/04/2025). Kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, aksi geng motor, kejahatan jalanan, dan tindak kriminal lainnya.

Patroli skala besar ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Fungsi Polres dan seluruh jajaran Polsek. Kegiatan patroli tingkat Polresta Cirebon dipimpin langsung oleh PS Kanit Dalmas Sat Samapta, Ipda Hilson, S.H., didampingi oleh Padal Patroli Iptu Heru Cahyo Wibowo. Sementara di tingkat Polsek, kegiatan kepolisian dipimpin oleh Kapolsek atau perwira yang bertugas sebagai Padal di wilayah masing-masing.

Sasaran utama dalam kegiatan ini meliputi patroli ke tempat-tempat rawan kriminalitas, pemberian himbauan kamtibmas secara humanis terhadap masyarakat yang sedang berkumpul, Patroli dialogis untuk mencegah tawuran, geng motor, aksi pencurian (C3), dan tindak kejahatan lainnya serta Penggelaran personel berseragam di titik-titik rawan aksi balap liar dan gangguan ketertiban umum.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa kejadian yang menonjol. Patroli gabungan ini juga mendapat respon positif dari masyarakat, yang merasa lebih aman dengan kehadiran polisi di sekitar lingkungan mereka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan patroli gabungan ini akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

"Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama di malam hari. Patroli gabungan ini adalah upaya nyata kami dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman di tengah masyarakat," ujar Kapolresta Cirebon.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polresta Cirebon senantiasa dalam kondisi yang aman, tertib, dan kondusif.

Minggu, 20 April 2025

Polresta Cirebon Sita 71 Miras Hasil Razia Pekat





Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu (19/4/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 71 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 71 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek dan termasuk miras tradisional. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Beber dan Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami mengamankan 71 botol miras pabrikan berbagai merek dan termasuk miras tradisional. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Sabtu, 19 April 2025

Halal Bi Halal Keluarga Besar JAIL - Bandongan kelurahan kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

 





Cirebon - Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai acara Halal Bi Halal yang diselenggarakan oleh Keluarga Besar JAIL. 

Acara halal bi halal ini berlangsung pada tanggal 19 April 2025 di Bandongan kelurahan kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi Keluarga Besar JAIL untuk saling bermaaf-maafan setelah Hari Raya Idul Fitri. 

Momen ini mempererat tali persaudaraan dan memperkuat rasa kekeluargaan di antara para hadirin.

Acara Halal Bi Halal ini dihadiri oleh sejumlah anggota dan simpatisan Keluarga Besar JAIL.

Kehadiran mereka semakin memeriahkan suasana dan mencerminkan semangat persatuan yang dijunjung tinggi.

Dalam acara tersebut diisi dengan hiburan.

Kegiatan Halal Bi Halal ini merupakan agenda rutin setiap tahun keluarga besar Jail yang terus memperkuat Solidaritas dan keharmonisan Keluarga Besar JAIL.

Rabu, 16 April 2025

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama April 2025, 9 Tersangka Diamankan







Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 7 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode April 2025. Sebanyak 9 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa dari 7 kasus yang terungkap terdiri dari 4 kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu, 3 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin.

"Total ada 9 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 6 tersangka kasus sabu-sabu, dan 3 tersangka kasus obat-obatan keras," ujar Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).

Kasus-kasus ini tersebar di sejumlah kecamatan, termasuk Gegesik, Jamblang, Sumber, Gebang, dan Klangenan. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga metode peta pemberian lokasi.

Dari hasil pengungkapan 7 kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 7,92 gram, Trihexyphenidyl 743 butir, Tramadol 255 butir, dan DMP 184 butir.

Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai jenis pelanggaran mereka. Tersangka peredaran narkotika jenis sabu dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar.

Sementara itu, 3 tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

"Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polrestq Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba," pungkasnya.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Kapolsek





Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H, memimpin Upacara Serah Terima Jabatan sejumlah kapolsek di lapangan apel Mapolresta Cirebon, Senin (14/4/2025). Diantaranya Kapolsek Lemahabang, Kapolsek Sumber, Kapolsek Depok, dan Kapolsek Ciwaringin.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Lemahabang diserahterimakan dari AKP Suhada, S.H., M.H., kepada AKP Yuliana S.A.B, M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sumber. Sementara itu, Kapolsek Sumber dijabat oleh AKP Afandi, S.H., M.H., yang semula menjabat Kapolsek Depok.

Adapun jabatan Kapolsek Depok ditempati AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H. Selain itu, Kapolsek Ciwaringin juga diserahterimakan dari AKP Baban Kurbandi, kepada AKP Sri Nuryati, S.H. Para kapolsek yang melaksanakan sertijab juga turut menandatangani surat serah terima jabatan dan pengambilan sumpah jabatan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H, mengatakan mari panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, hari ini kita dapat diberikan nikmat sehat nikmat hidup, sehingga bisa hadir pada acara upacara serah terima jabatan para Kapolsek Jajaran Polresta Cirebon.

"Yang pertama tentunya saya menghaturkan Minal aidin walfaidzin mohon maaf lahir dan batin, Semoga di momen Idul Fitri satu Syawal ini kita sama-sama diberikan hati yang bersih, dimudahkan dalam melaksanakan tugas-tugas kita," katanya.

Ia mengatakan, serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa menjadi salah satu langkah dalam rangka penyegaran organisasi. Kebermanfaatannya oleh masyarakat kepada pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan.

"Saya menghaturkan terima kasih yang sebesar besarnya atas segala dedikasi dan kinerja yang luar biasa, Kepada Kapolsek Lemahabang yang lama Pak Suhada yang beberapa saat lagi juga akan memasuki masa purnanya. Terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala pengorbanan dedikasi yang bapak sudah berikan kepada Polresta Cirebon dan seluruh warga masyarakat khususnya yang menjadi wilayah tempat tugas di mana bapak bertugas kemarin," ujarnya.

Ia turut mengucapkan terima kasih atas kinerjanya luar biasa sangat memberikan warna yang baik dan mendapatkan apresiasi yang baik dari warga masyarakat. Semoga Allah SWT membalas segala perjuangan, segala pengorbanan yang sudah bapak berikan dan selamat untuk beberapa saat lagi akan memasuki masa purna. Semoga juga di masa purna bapak bisa kembali menjadi warga masyarakat dan tentunya bisa menjadi bagian dari keluarga besar Polresta Cirebon yang akan selalu memberikan dukungan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polresta Cirebon.

"Kepada Kapolsek sumber yang lama AKP Yuliana, Terima kasih atas pelaksanaan tugasnya, Ibu Yuli sudah luar biasa melaksanakan tugas dengan baik di wilayah Sumber, tidak ada kejadian-kejadian yang menonjol. Situasi relatif kondusif," terangnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kapolsek Depok yang lama AKP Afandi atas pelaksanaan tugasnya situasi di wilayahnya kondusif. Selain itu, Kapolsek Ciwarngin juga terimakasih atas segala kinerja dan mendapatkan apresiasi dari tokoh agama.

"Selamat bertugas ditempat yang baru bagi pejabat yang baru segera menyesuaikan dengan dinamika kamtibmas jangan sampai menurun. Tunjukkan rekan-rekan lebih baik dari pejabat sebelumnya yang juga sangat baik dalam bertugas," pungkasnya.

Senin, 14 April 2025

Polresta Cirebon Amankan Aksi KPCT Terkait Protes Jalan Rusak di Wilayah Cirebon Timur







Polresta Cirebon mengamankan aksi Warga yang Tergabung Dalam Komite Perjuangan Kab. Cirebon Timur (KPCT) Terkait Protes Jalan Rusak di Wilayah Cirebon Timur, Sabtu (12/4/2025). Aksi tersebut bertempat di Jalur Jalan Wilayah Kec. Gebang Kab. Cirebon.

Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kapolreta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI S.I.K,S.H,M.H, didampingi Kabag Ops KOMPOL SUTARJA S.H.,M.H., dan turut melibatkan 56 personil gabungan.

Dalam kegiatan Aksi Warga tersebut bertindak selaku korlap Komite Perjuangan Kab. Cirebon Timur (KPCT) H. DADE dan ADV. QORIB, S.H.,M.H., serta melibatkan massa sebanyak 300 orang dengan menggunakan kendaraan sebanyak 6 Unit R4, 1 Unit Mobil Komando dan 120 Unit R2 serta membawa alat peraga berupa toa, bendera, poster, famlet Cirebon Timur jalan rusak.

Saat mengamankan aksi tersebut, Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan himbauan kamtibmas diantaranya mengenai audiensi dengan Forkopimda bahwa pada bulan Agustus 2025 proyek perbaikan jalan khususnya di Cirebon Timur.

"Kita masih optimis kedepan pihak Pemkab Cirebon akan menempati janjinya terkait perbaikan jalan. Saya yakin Kabupaten Cirebon kedepan semakin maju," kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H.

Selanjutnya Massa membubarkan diri dengan aman dan tertib pada pukul 11.00 WIB. Aksi tersebut berjalan dengan tertib dan aman serta TIDAK TERJADI TINDAKAN KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA POLRI KEPADA MASSA PENGUNJUK RASA.

Sabtu, 12 April 2025

Polresta Cirebon Gelar Jum’at Curhat di Desa Cipeujeuh Kulon






Polresta Cirebon menggelar Jumat Curhat di Kantor Kuwu Desa Cipeujeuh Kulon Kec. Lemahabang Kab. Cirebon, Jumat (11/4/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H.

Selain itu, turut didampingi Kabag Ren, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kapolsek Lemahabang, dan dihadiri Kuwu Desa Cipeujeuh Kulon, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Ibu - Ibu PKK, dan masyarakat Desa Cipeujeuh Kulon estimasi 50 orang.

Sementara kegiatan Jumat Curhat di Kantor Kelurahan Sumber Kec. Sumber Kab. Cirebon dipimpin Kabag Ops KOMPOL SUTARJA,S.H.,M.H., yang didampingi Kabag SDM, Kapolsek Sumber dan dihadiri Lurah Sumber, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, dan masyarakat Kelurahan Sumber estimasi 50 orang.

Bahkan, kegiatan Jumat Curhat juga turut Dilaksanakan secara serentak oleh 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon. Diharapkan melalui kegiatan ini kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan terus meningkat.

"Melalui kegiatan Jum’at Curhat ini diharapkan Polresta Cirebon dapat menyerap aspirasi, permasalahan dan harapan yang ada di masyarakat terkait Kamtibmas dan berbagai permasalahan sosial lainnya untuk selanjutnya dicarikan solusi dan ditindaklanjuti dengan baik oleh semua pihak," kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H.

Ia bersyukur pada hari ini kita bisa bertatap muka bersilaturahmi dalam rangka kegiatan Jum'at Curhat bersama masyarakat Desa Cipejeuh Kulon Kecamatan Lemahabang. Momen bulan Syawal 1446 H, jajaran kepolisian Polresta Cirebon mengucapkan Minal Aidin Walfaizin mohon maaf lahir dan batin.

"Kami ingin mendengar keluhan langsung dari masyarakat melalui kegiatan Jum'at Curhat. Setiap saran, masukan, dan keluhan yang diterima akan kami tindaklanjuti untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Kegiatan Jumat Curhat ini menjadikan sarana untuk kami juga mengetahui persoalan di masyarakat kita sama - sama mencari solusi terbaik dari permasalahan problem solving agar permasalahan masyarakat bisa selesai," ujarnya.

Ia mengatakan, apabila bapak/ibu menemukan gangguan kamtibmas atau ada permasalahan-permasalahan dilingkungan tempat tinggal jangan sungkan - sungkan untuk menghubungi Hotline 110 yang dapat diakses secara gratis atau ke nomer pelayanan Informasi dan Pengaduan Polresta Cirebon di nomer WA 08112497497 dapat melaporkan adanya kejadian gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan ataupun Aksi Premanisme Berkedok Ormas yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat dan tepat.

"Dimomen ini selain saya ingin mendengarkan masukan saran kritik dari bapak ibu semua saya juga memberikan pesan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Cirebon khususnya warga Desa Cipejeuh Kulon Kecamatan Lemahabang jika berkendara wajib menggunakan helm dan patuhi rambu - rambu lalu lintas untuk keselamatan kita bersama, dan memberikan contoh yang baik kepada anak - anak kita," jelasnya.

Menurutnya, apabila ditempat tinggal bapak/ibu ada yang masih menjual miras, obat-obatan terlarang, narkoba tolong laporkan ke kami, akan kami tindaklanjuti. Permasalahan kekerasan seksual, kenakalan remaja diharapkan kepada bapak ibu agar bisa menjaga dan mengawasi anak-anaknya.

"Untuk seluruh tempat tinggal bapak/ibu wajib mengaktifkan satkamlingnya agar tercipta keamanan di wilayahnya. Seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tempat tinggal mereka, serta mematuhi aturan untuk mencegah terjadinya ketidaknyamanan dan kerusakan alam akibat tumpukan sampah, mari kita bersama-sama menjaga kebersihan dilingkungan kita," pungkasnya.

Jumat, 11 April 2025

Kapolresta Cirebon Gelar Silaturahmi dengan Para Ulama Pasca Idul Fitri 1446 H di Wilayah Hukum Polresta Cirebon









Cirebon – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan silaturahmi dengan para ulama di wilayah hukum Polresta Cirebon pasca Idul Fitri 1446 H. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan ulama serta mendiskusikan berbagai upaya menjaga kamtibmas dan menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Cirebon. Rabu ( 09/04/2025).

Silaturahmi dimulai pada pukul 11.45 WIB, saat rombongan Kapolresta Cirebon beserta jajaran tiba di Pondok Pesantren Mu’allimin Mu’allimat, Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Di sana, rombongan diterima langsung oleh Pengasuh Ponpes, KH. Zamzami Amin. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke tokoh agama di beberapa pondok pesantren lainnya di wilayah Polresta Cirebon.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pentingnya sinergi antara kepolisian dan ulama untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Selain itu, Kapolresta Cirebon juga mengucapkan terima kasih atas dukungan doa dan segala bantuan dari para kyai sehingga dalam menjalankan tugas kepolisian yang alhamdulillah berjalan dengan lancar selama ini.

"Alhamdulillah berkat doa dan dukungan para kyai, sampai saat ini kami melaksanakan tugas kepolisian diberikan kelancaran" ucap Kapolresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., berharap kegiatan silaturahmi ini dapat mempererat kebersamaan, memperkuat komunikasi, dan meningkatkan kerjasama antara aparat kepolisian dengan para ulama dalam menjaga kedamaian, ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Cirebon sehingga tetap kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menghasilkan masukan yang positif untuk peningkatan pelayanan publik dan pemeliharaan kamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

Kegiatan silaturahmi ini dihadiri oleh jajaran pejabat Polresta Cirebon, antara lain Kabag Ops Kompol Sutarja, Kabag Ren Kompol Acep Anda, Kasat Lantas Kompol Mangku Anom Sutresno, Kasat Resnarkoba AKP Heri Nurcahyo, Kasat Samapta Kompol Endang Sujana, Kasat Polair Kompol Akmadi, Kasat Binmas Kompol Edi Baryana, Wakasat Reskrim AKP Iwa Mashadi, serta Kapolsek setempat.