Senin, 10 November 2025

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Tangkap 2 Orang Membawa OKT




Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon menangkap 2 orang yang membawa obat keras terbatas (OKT) berinisial MI (34) dan KI (18). Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Minggu (9/11/2025) kira-kira pukul 03.00 WIB.

Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dari tangan kedua warga Kabupaten Cirebon tersebut jajarannya juga turut menyita barang bukti yang berupa 12 paket OKT yang berisi 84 butir Dextro. Keduanya pun langsung digiring ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami memergoki kedua orang tersebut sedang bertransaksi, langsung kabur saat melihat kedatangan petugas. Sehingga kami bertindak cepat dan berhasil mengamankan mereka termasuk seluruh barang buktinya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya termasuk peredaran OKT dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Selain itu, patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat. 

Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.

"Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan ke Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Polresta Cirebon Sita 37 Botol Miras Hasil Razia Pekat dalam Rangka Operasi Antik Lodaya 2025



Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu (8/11/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 37 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 32 botol miras pabrikan berbagai merek dan 5 botol miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 37 botol miras dari di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Minggu (9/11/2025).

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Minggu, 09 November 2025

Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Wujud Sinergitas TNI–Polri dan Instansi Terkait untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif







CIREBON – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, Polresta Cirebon menggelar Patroli Gabungan Skala Besar bersama unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, pada Sabtu malam (8/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung serentak di seluruh jajaran ini diawali dengan apel gabungan di halaman Mapolresta Cirebon pukul 20.00 WIB. Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Cirebon KOMPOL SUTARJA, S.H., M.H. mewakili Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H.

Turut hadir dalam apel tersebut sejumlah pejabat utama Polresta Cirebon, di antaranya Kasi TIK AKP Muhamad Aminullah, Kaur Mintu Sat Resnarkoba IPTU Kelani, S.H., Pawas Polresta Cirebon IPTU Bagas Satya Haprabu, S.Tr.K., PS. Kanit Dalmas Sat Samapta IPDA Hilson, S.H., PS. Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas IPDA Sarwodi, S.Pd.I., dan Pamapta II Polresta Cirebon IPDA Maulana Shodikin, S.H.

Adapun total kekuatan personel gabungan di tingkat Polresta mencapai 55 personel, sedangkan di jajaran Polsek yang terbagi dalam zona timur, tengah, dan barat sebanyak 155 personel.

Patroli gabungan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas serta menjaga suasana aman di wilayah Kabupaten Cirebon. Adapun sasaran kegiatan meliputi:

Edukasi dan sosialisasi pemberlakuan jam malam bagi pelajar sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tanggal 23 Mei 2025, yang membatasi aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Pelaksanaan kegiatan kepolisian Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli).

Patroli himbauan menggunakan pengeras suara (public address) kepada masyarakat agar menjaga ketertiban umum.

Himbauan humanis kepada kelompok pemuda yang masih berkerumun pada malam hari untuk membubarkan diri.

Patroli dialogis dan pengawasan di titik-titik rawan balap liar serta area yang berpotensi terjadi aksi kejahatan jalanan.

Selain patroli keliling, personel juga melakukan penggelaran di sejumlah lokasi strategis, di antaranya Taman Pataraksa, Taman Parkir Sumber, dan Jalan Baru Pejambon.

Adapun rute patroli dimulai dari Mako Polresta Cirebon – Jl. R. Dewi Sartika – Jl. Sunan Malik Ibrahim – Jl. Sunan Drajat – Jl. Sunan Bonang – Jl. Sunan Kalijaga – Jl. Sultan Agung – Jl. Fatahillah – Jl. Baru Pejambon – kembali ke Mako Polresta Cirebon.

Selama kegiatan berlangsung, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil penertiban, antara lain Minuman keras berbagai merk sebanyak 56 botol, Ciu sebanyak 209 botol, Tuak sebanyak 6 liter, Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 38 buah.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk proses penindakan lebih lanjut oleh petugas.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa patroli gabungan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara aparat keamanan dan instansi pemerintah daerah dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami bersama TNI, Satpol PP, dan Dishub terus berkolaborasi dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan seperti geng motor, balap liar, maupun tindak kejahatan jalanan lainnya,” ungkap Kapolresta.

Dengan adanya kegiatan patroli gabungan skala besar ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Cirebon semakin merasa aman dan terlindungi, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

NIKMATNYA KEDAI IBU HANI! 📢


🥕 Camilan Sehat, Kenyang, dan Enak! 🌽

Kini telah hadir KEDAI IBU HANI, menyajikan pilihan camilan dan makanan ringan yang pas untuk menemani segala suasana! Dibuat dengan cinta, siap memanjakan lidah Anda.

Pilihan Menu Andalan:

 * Garlic Edamame 🫛

 * Edamame premium yang ditumis dengan bumbu bawang putih yang gurih dan renyah.

 * Mulai dari 15K

 * Paket Kukusan 🍠

 * Kombinasi kukusan favorit: jagung manis, labuh kuning, dan kacang rebus yang hangat dan mengenyangkan.

 * Mulai dari 10K

 * Tambahan Spesial: Telor Rebus 🥚

 * Telor rebus matang sempurna, sumber protein yang praktis dan lezat.

 * Hanya 4000 per butir!

Pesan Sekarang!

 * 📍 Kunjungi Kami: Jl. Kedung Krisik Selatan, No.40

 * 🛵 Tersedia di: GrabFood (Cari: Kedai Ibu Hani)

Jangan tunda lagi! Segera nikmati kelezatan dari Kedai Ibu Hani. Hubungi kami untuk pemesanan!

Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Narkoba dan Amankan 4 Tersangka




Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 4 kasus peredaran narkotika. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil mengamankan 4 tersangka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa dari 4 kasus tersebut merupakan kasus peredaran sabu-sabu, ganja kering, dan tembakau sintetis. Para tersangka berhasil ditangkap pada Kamis (6/11/2025) di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Keempat tersangka masing-masing berinisial WA (34), JR (27), SR (23), dan ZI (20) yang seluruhnya tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon. Hingga kini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon," katanya, Jumat (7/11/2025).

Dari hasil pengungkapan 4 kasus tersebut, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka. Diantaranya Sabu-sabu 7,62 gram, 1.149,62 gram ganja kering, 10 paket tembakau sintetis, handphone, sepeda motor, uang tunai Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba, dan lainnya.

Ia mengatakan, para tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu, ganja kering, dan tembakau sintetis tersebut dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp 1 miliar hingga Rp 13 miliar.

Pihaknya memastikan tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukum Polresta Cirebon untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba

"Kami juga meminta peran aktif seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Polresta Cirebon Gelar Bakso Kes di Masjid Baiturrohman Desa Sindangjawa





Polresta Cirebon menggelar Bakti Sosial Kesehatan (Bakso Kes) di Masjid Baiturrohman, Desa Sindangjawa, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cieebon, Jumat (7/11/2025). Puluhan warga turut memeriksakan kesehatannya dalam Bakso Kes yang dilaksanakan Dokkes Polresta Cirebon tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyampaikan, Bakso Kes tersebut memberikan layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis kepada masyarakat. Puluhan warga juga sangat antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis dalam kegiatan tersebut.

"Beberapa kegiatan yang dilaksanakan di antaranya, pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat di Masjid Baiturrohman. Alhamdulillah masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan ini," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat untuk masyarakat luas. Dalam kegiatan tersebut diikuti 75 warga yang turut mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis di Masjid Baiturrohman.

Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut sebanyak 9 orang mengalami Chepalgia, 11 orang mengalami Myalgia, 10 orang mengalami hipertensi, 9 orang mengalami ISPA, 6 orang mengalami Gastritis, 16 orang tanpa keluhan apapun, dan 14 orang mengalami keluhan lainnya.

Petugas Dokkes Polresta Cirebon juga turut memberikan obat-obatan secara gratis sesuai keluhan yang dialami setiap warga yang memeriksakan kondisi kesehatannya dalam Bakso Kes di Masjid Baiturrohman tersebut.

"Bhakti sosial kesehatan ini merupakan kegiatan diselenggarakan rutin jajaran Dokkes Polresta Cirebon. Kami berharap, mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Jumat, 07 November 2025

AWDI DIY Terima Sertifikat Terregistrasi dari Kesbangpol: Bukti Legalitas dan Komitmen Pers Independen


YOGYAKARTA, JENDELABANGSA-AWDI,– Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) resmi menerima Sertifikat Terregistrasi Organisasi dari Kesbangpol Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penyerahan dilakukan oleh perwakilan Kesbangpol DIY, Ibu Icha, dan diterima oleh Sekretaris Wilayah DPW AWDI DIY, Ibu Maria Veronica, di Kantor Wilayah DPW AWDI, Ndalem Benawan, Jalan Rotowijayan No. 24, Kadipaten, Keraton Yogyakarta, Rabu (5/11/2025).

Acara yang berlangsung sederhana namun penuh makna itu dihadiri langsung Ketua Umum DPP AWDI, Balham Wadja, SH., MH., dan Ketua OKK AWDI, Leonard B., B.Sc., Sp. Jajaran pengurus DPW AWDI DIY serta tamu kehormatan Kanjeng Gusti Aning beserta istri juga turut hadir menyaksikan momentum bersejarah tersebut.

Ketum DPP AWDI, Balham Wadja, menegaskan bahwa organisasi yang ia pimpin telah berdiri selama tiga dekade dan tetap menjaga independensi serta profesionalisme insan pers di seluruh Indonesia.

“AWDI sudah berdiri lebih dari 30 tahun dan tetap menjadi lembaga independen. Kami hadir untuk menjaga keseimbangan informasi publik dan menyuarakan kebenaran,” ujar Balham dengan tegas.

Sekwil DPW AWDI DIY, Maria Veronica, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian Pemerintah Daerah DIY melalui Kesbangpol yang telah memberikan pengakuan resmi terhadap eksistensi AWDI.

Kami pengurus DPW AWDI sangat berterima kasih atas perhatian Pemda DIY. Sertifikat ini menjadi bukti nyata bahwa AWDI diakui dan dipercaya sebagai lembaga jurnalistik yang profesional,” tutur Maria.

Ia menambahkan, kehadiran AWDI di Yogyakarta diharapkan menjadi warna baru bagi dunia pers daerah yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan publik.

“AWDI hadir di Yogyakarta membawa semangat baru untuk masyarakat. Kami siap berkontribusi melalui karya jurnalistik yang mendidik dan membangun,” katanya.

Ketua OKK AWDI, Leonard B., B.Sc., Sp., menegaskan bahwa organisasi tetap solid dan terus beradaptasi dengan dinamika zaman tanpa kehilangan jati diri.

“Kami sangat bersyukur AWDI tetap eksis dan solid hingga kini. Semangat kebersamaan inilah yang membuat AWDI terus bertahan dan relevan,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Aktivis Pers sekaligus Pendiri Media Mata Aktual News, Amor, memberikan pandangannya terkait pentingnya penguatan legalitas organisasi wartawan di era digital.

“Pengakuan resmi seperti ini bukan hanya soal administrasi, tapi tentang marwah dan tanggung jawab moral. Wartawan harus bekerja di bawah payung organisasi yang sah, agar kebebasan pers berjalan seimbang dengan etika dan integritas,” ujar Amor.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan AWDI di DIY diharapkan menjadi motor penggerak profesionalisme dan pelindung bagi para jurnalis di tengah tantangan era disinformasi.

“Kita butuh wadah yang memperjuangkan kebenaran tanpa tekanan, dan AWDI punya posisi strategis untuk itu,” pungkasnya.

DPW AWDI DIY bersama DPP AWDI juga tengah mempersiapkan agenda bertajuk “Seminar HAKI” (Hak Atas Kekayaan Intelektual) sebagai bentuk kontribusi organisasi terhadap masyarakat, khususnya pelaku usaha dan insan kreatif di Yogyakarta.

Dengan diterimanya sertifikat terregistrasi ini, AWDI DIY menegaskan eksistensinya sebagai lembaga pers independen yang menjunjung tinggi profesionalisme, etika jurnalistik, dan kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab.



Kamis, 06 November 2025

Kesbangpol Serahkan ” SERTIFIKAT TERREGISTRASI ” Organisasi AWDI DPW DIY Jogjakarta Diwakili Ibu Icha


Yogjakarta, jendelabangsa-awdi.com – Penyerahan Sertifikat Terregistrasi Organisasi AWDI DPW Prop DIY Jogjakarta Diwakili Ibu Icha dr Kesbangpol Prop DIY Jogyakarta dan diterima oleh Ibu Maria Veronica Sekretaris Wilayah DPW AWDI (Assosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia).

Agenda ini juga hadir dan disaksikan langsung Pengurus Pusat Ketua Umum DPP AWDI Bpk BALHAM WADJA SH.MH dan Ketua OKK Bpk Leonard B Bsc Sp di Kantor Wilayah DPW AWDI Ndalem Benawan Jl.Rotowijayan no 24 Kadipaten Keraton Yogyakarta 55132.

Kedatangan pengurus Kesbangpol DIY Yogyakarta ini membuktikan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ( AWDI ) yang juga merupakan lembaga organisasi jurnalistik berlegalitas hukum.

Balham Wadja SH Ketum DPP AWDI mengatakan ” AWDI berdiri sudah 3 dekade in merupakan lembaga Independen”.

” Keberadaan AWDI menjadi bentuk keseimbangan informasi publik bersuara kebenaran”, Tegas Balham Wadja SH.

DPW AWDI DIY Yogyakarta bersama  DPP AWDI sedang memproses kegiatan berkepentingan untuk kalangan masyarakat usaha bertajuk ” SEMINAR HAKI ” .

Dikesempatan ini Sekwil DPW DIY Yogyakarta Ibu Veronica mengucapkan banyak terimakasih atas pemberian Sertifikat Terregistrasi dari perwakilan Kasbanpol DIY Yogyakarta  Ibu Icha di kantor DPW AWDI.

Sekwil DPW AWDI Maria Veronica

‘ Kami pengurus DPW AWDI sangat berterima kasih atas perhatian Pemda DIY Yogyakarta “, Ucap Ibu Maria Veronica.

Dengan bersemangat Ibu Maria Veronica mengatakan ” AWDI hadir di DIY Yogyakarta membawa warna tersendiri,  yang mengena untuk masyarakat Yogyakarta”.

Lembaga organisasi AWDI merupakan sebagai lembaga jurnalistik berprofesi yang memiliki keanggotaan beraneka ragam profesi yang profesional.

Ketua OKK AWDI mengungkapkan ,” Sangat bersyukur keberadaan AWDI masih tetap eksis dan solid “.

Acara penyerahan ini berlangsung sederhana dan sangat bermakna yang juga di hadirin Kanjeng Gusti Aning bersama istrinya serta pengurus DPW AWDI DIY Yogyakarta.








(jendelabangsa-awdi.com)

Rabu, 05 November 2025

Polresta Cirebon Gelar Apel Siap Siaga Bencana Alam Dalam Rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Kontijensi Bencana Alam





Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Apel Siap Siaga Bencana Alam Dalam Rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Kontijensi Bencana Alam Tahun 2025, Rabu (5/11/2025). Kegiatan tersebut bertempat di lapangan apel Mapolresta Cirebon, Jl. Raden Dewi Sartika No. 1, Kec. Sumber, Kab. Cirebon.

Apel tersebut dipimpin langsung Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., dan diikuti seluruh personel Polresta Cirebon, unsur Forkopimda Kab. Cirebon, Pejabat Dinas/Instansi terkait serta melibatkan personel gabungan dari berbagai unsur terkait meliputi jajaran Polri, TNI, Pemerintah Daerah, hingga stakeholder lainnya.

Dalam apel siaga bencana itu turut dilaksanakan pengecekan seluruh sarana prasarana penanggulangan bencana dari mulai kendaraan dan peralatan lainnya. Selain itu, Sie Dokkes Polresta Cirebon dan Tim PSC 119 Dinkes Kab. Cirebon juga turut melaksanakan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) dan Resusitasi Jantung Paru (RJP) kepada para personel yang mengikuti apel. 

Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, memasuki musim penghujan Tahun 2025, potensi terjadinya berbagai bencana alam seperti Banjir, Longsor dan Angin Puting Beliung di Wilayah Kabupaten Cirebon di perkirakan akan meningkat. Sehingga diperlukan langkah-langkah antisipatif dan kesiapsiagaan dari seluruh Stake Holder untuk memastikan kecepatan Respons, Efektifitas penanganan serta Keselamatan Masyarakat. 

"Pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Bencana Ini dalam rangka meningkatkan Kewaspadaan, Kesiapsiagaan serta Memperkuat Koordinasi Lintas Instansi dalam menghadapi Potensi Bencana. Pentingnya kesiapsiagaan kita menyadari bahwa wilayah Kabupaten Cirebon memiliki potensi kerawanan Bencana Alam, bak Itu Banjir, Tanah Longsor, Angin Puting Beliung dan lainnya. Sehingga ancaman ini bukanlah sesuatu yang bisa kita hindari sepenuhnya, namun kita wajib untuk selalu siap dan waspada," ujarnya.

Ia mengatakan, Apel tersebut merupakan Wujud Komitmen Bersama Dari Pemerintah, Tni, Polri, Instansi Vertikal, Dunia Usaha, hingga Masyarakat, untuk memperkuat Sinergi Dan Koordinasi dalam menghadapi Potensi Bencana. Pihaknya menegaskan, Kesiapsiagaan bukanlah sekedar seremoni, namun harus diwujudkan dalam Aksi Nyata. 

"Fokus utamanya saya ingin menekankan beberapa langkah-langkah penting dalam Kesiapsiagaan ini dari mulai penguatan koordinasi dan komunikasi sehingga harus dipastikan jalur komando dan komunikasi antar instansi berjalan lancar. Setiap pihak harus tahu peran dan Tanggung Jawabnya sebelum, saat, dan setelag bencana terjadi," katanya.

Langkah selanjutnya adalah memvalidasi data dan peralatan agar mengecek kembali kesiapan Personel, Alat Berat, Logistik, serra Sarana Prasarana Pendukung lainnya. Seluruh hal tersebut harus dipastikan semua dalam kondisi Prima dan Siap digerakkan kapan saja. 

Selain itu, pihaknya menekankan Edukasi dan Mitigasi kepada masyarakat dan meningkatkan Sosialisasi dan Simulasi Evakuasi Bencana hingga ke tingkat Desa/Kelurahan karena masyarakat yang teredukasi adalag garis Pertahanan Pertama dalam meghadapi Bencana.

"Langkah berikutnya fokus pada Pengurangan Risiko karena Paradigma Penanggulangan Bencana telah Bergeser dari Responsif (Menanggapi) Menjadi Preventif (Pencegahan). Sehingga mari kita fokus pada Upaya-Upaya pengurangan Risiko, seperti Normalisasi Sungai, Pembersihan Saluran Air, dan Penanaman Pohon," jelasnya.

Ia mengakui Bencana adalah urusan Kemanusiaan sehingga Zero Fatalities (Nihil Korban Jiwa) harus menjadi target utama semua pihak. Pihaknya juga turut mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon untuk selalu menjaga Alam, Agar Alam senantisa Menjaga Kita semua.

Karenanya, Apel siaga kali ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan penanggulangan bencana agar dalam kondisi siap pakai dan berfungsi dengan baik. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder dalam upaya penanganan bencana.

"Saya ucapkan Terima Kasih atas Kesiapan Dan Semangat Kerjakerasnya. Teruslah berjuang dan membagun Kerjasama Demi Tugas Kemanusiaan yang sangat Mulia ini. Semoga apel Siaga ini dapat meningkatkan Kewaspadaan, Kesiapsiagaan dan memperkuat Koordinasi Lintas Instansi dalam menghadapi Potensi Bencana Alam," pungkasnya.

Polres Cirebon Kota Ungkap Peredaran Obat Ilegal, Seorang Pria 33 Tahun Jadi Tersangka



KOTA CIREBON,- JB-AWDI.com, Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Seorang pria berusia 33 tahun dengan inisial TAJ alias K ditangkap di Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon pada Minggu malam, 28 September 2025.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat berbahaya di wilayah tersebut. Setelah penyelidikan, petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa obat sediaan farmasi tanpa izin edar, sebuah telepon genggam, uang tunai hasil penjualan, serta satu unit kendaraan bermotor.

Tersangka TAJ diketahui sebagai wiraswasta dan mengakui perbuatannya menyimpan obat untuk diedarkan ke masyarakat. Setelah gelar perkara, statusnya dinaikkan menjadi tersangka dan penyidik masih mendalami saksi serta jaringan peredaran obat tersebut.

Polisi tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap pemasok utama dan jalur distribusi lainnya agar peredaran obat berbahaya ini dapat diberantas secara menyeluruh.

Tersangka dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, menegaskan komitmen menjaga generasi muda dari ancaman obat berbahaya dan mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya peredaran obat terlarang melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851.








(Pimred)

Selasa, 04 November 2025

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Antisipasi Tawuran dan Bencana Alam









Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Patroli Kamtibmas Antisipasi Tawuran dan Bencana Alam, Selasa (4/11/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL.SUMARNI,S.I.K.,S.H.,M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi opsnal dan 27 Polsek Jajaran Polresta Cirebon.

Para petugas melaksanakan patroli tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan, seperti sekolah, kawasan pemukiman padat penduduk, serta daerah yang berpotensi mengalami banjir maupun tanah longsor (bencana alam) di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Selain berpatroli, kami memberikan imbauan kamtibmas kepada warga dan remaja agar tidak melakukan aksi tawuran maupun kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem yang dapat menimbulkan bencana alam," ujar Kapolresta Cirebon KOMBES POL.SUMARNI,S.I.K.,S.H.,M.H.

Ia mengatakan, dalam kegiatan tersebut selain patroli rutin, para Personel Polresta Cirebon juga melakukan pemantauan langsung ke titik-titik rawan banjir untuk mengecek kenaikan debit air untuk mengantisipasi banjir.

Menurutnya, Polresta Cirebon menyiagakan personel selama 24 jam untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta bencana alam dan memastikan masyarakat mendapatkan respon cepat bila terjadi situasi darurat dapat menghubungi layanan 110 Polresta Cirebon.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta berkolaborasi bersama instansi terkait guna memberikan rasa aman dan nyaman, serta memastikan wilayah Kabupaten Cirebon tetap aman dan kondusif," pungkasnya.

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 4 Pemuda yang Membawa Sajam




Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan empat pemuda yang membawa senjata tajam (sajam). Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Senin (3/11/2025) dinihari kira-kira pukul 05.00 WIB. 

"Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone dan lainnya. Sehingga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Peristiwa bermula saat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Melaksanakan patroli rutin mendapatkan laporan dari warga adanya sekelompok pemuda yang disinyalir mengendarai sepeda motor sambil membawa sajam di jalanan.

"Kami langsung mengejar kelompok pemuda tersebut, dan berhasil mengamankan empat orang berinisial IA (20), SY (20), HI (16), dan CH (17). Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon," ujarnya.

Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Selain itu, patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat. 

Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.

"Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Pihaknya juga mengimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan ke Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Kecamatan Sumber



Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial ZM (29). Pelaku yang tercatat sebagai warga Kabupaten Kuningan tersebut ditangkap di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (30/10/2025) kira-kira pukul 20.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan ZM. Diantaranya, 282 butir Trihex, 147 butir Tramadol, uang tunai Rp 186 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, handphone, tas selempang, dan lainnya.

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ZM dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," katanya, Sabtu (1/11/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya," pungkasnya.