Jumat, 03 Juli 2026

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Pemerasan terhadap Kliennya, Sebut Terjadi Miskomunikasi dan Mispersepsi


Menanggapi informasi yang beredar di sejumlah media mengenai dugaan tindak pidana pemerasan yang menyeret sejumlah wartawan, Kuasa Hukum para wartawan yang saat ini menjalani proses pemeriksaan di kepolisian Resor Brebes Jawa Tengah, Adv. Tri Retno Anindita, SH., S.Pd., C.Me., memberikan klarifikasi sekaligus membantah tuduhan tersebut.

Menurut Adv. Tri Retno Anindita, tuduhan yang dialamatkan kepada para kliennya belum dapat disimpulkan sebagai suatu perbuatan pidana. Ia menilai persoalan tersebut lebih tepat dipahami sebagai akibat dari miskomunikasi dan mispersepsi yang terjadi antara rekan-rekan media dengan para kuwu (kepala desa) di Kab. Brebes.

«"Saya menilai ini hanya miskomunikasi dan mispersepsi saja antara kawan-kawan media dengan kawan-kawan kuwu. Ke depan saya akan terus berupaya membuka ruang silaturahmi dan komunikasi yang baik antara para kuwu dengan rekan-rekan jurnalis. Pada dasarnya kedua belah pihak saling membutuhkan. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua," ujar Adv. Tri Retno Anindita, yang akrab disapa Bu Retno.»

Sebagai kuasa hukum, Retno menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Lebih lanjut, pihaknya akan terus berupaya menjadi jembatan komunikasi dan penyambung silaturahmi antara pemerintah desa dan insan pers. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara kedua unsur tersebut sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan didukung oleh pemberitaan yang profesional serta berimbang.

"Harapan kami, ke depan para kuwu dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sementara rekan-rekan media juga tetap profesional, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, dan menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab," tutup Bu Retno.Apabila diperlukan, saya juga dapat menyusun versi Hak Jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Kamis, 02 Juli 2026

Polresta Cirebon Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi untuk Pengabdian kepada Masyarakat





CIREBON – Semangat Hari Bhayangkara ke-80 terasa khidmat dan penuh kebersamaan di Mapolresta Cirebon, Rabu (1/7/2026). Jajaran Polresta Cirebon menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilanjutkan dengan acara syukuran sebagai wujud rasa syukur atas perjalanan panjang pengabdian Polri kepada bangsa dan negara.

Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara. Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon, TNI-Polri, Bhayangkari, kepala perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para purnawirawan Polri, hingga berbagai elemen masyarakat.

Ratusan peserta dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Senkom, Satuan Pengamanan, Saka Bhayangkara, dan berbagai instansi mengikuti upacara dengan penuh disiplin. Rangkaian kegiatan berlangsung sesuai tata upacara, mulai dari penghormatan pasukan, pembacaan Tribrata, amanat Inspektur Upacara, hingga pembacaan doa sebagai bentuk harapan agar Polri senantiasa diberikan kekuatan dalam mengemban amanah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam amanat Presiden Republik Indonesia yang dibacakan Kapolresta Cirebon, ditekankan bahwa terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, melainkan memerlukan dukungan serta kolaborasi seluruh elemen bangsa. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 juga menjadi pengingat bahwa Polri harus terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, humanisme, dan sinergitas.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon. Suasana hangat penuh kekeluargaan mewarnai acara yang dihadiri seluruh tamu undangan. Rangkaian kegiatan diisi dengan doa bersama, penayangan video selayang pandang Hari Bhayangkara ke-80, sambutan, pemotongan tumpeng, pemberian penghargaan kepada anggota dengan NRP tertua dan termuda, foto bersama, hingga ramah tamah.

Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya seluruh rangkaian kegiatan dengan lancar serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung tugas-tugas kepolisian selama ini.

"Delapan puluh tahun perjalanan Polri tidak akan berarti tanpa dukungan masyarakat, pemerintah daerah, TNI, para ulama, tokoh masyarakat, dan seluruh stakeholder. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan, serta memperkuat sinergi demi mewujudkan Kabupaten Cirebon yang aman, damai, dan kondusif," ujar Kapolresta.

Ia juga mengungkapkan rasa bangganya dapat mengabdi di tanah kelahirannya sendiri sehingga menjadi motivasi untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman yang hadir mewakili Bupati Cirebon menyampaikan apresiasi atas dedikasi Polri, khususnya Polresta Cirebon, dalam menjaga stabilitas keamanan yang menjadi fondasi penting bagi pembangunan daerah.

Menurutnya, tema "80 Tahun Mengabdi untuk Masyarakat" mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Cirebon, kata dia, siap terus memperkuat kolaborasi bersama Polresta Cirebon dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

Momen syukuran semakin istimewa ketika Kapolresta Cirebon menerima kejutan ucapan selamat Hari Bhayangkara dari Dandim 0620/Kabupaten Cirebon dan Danlanal Cirebon. Kejutan tersebut menjadi simbol eratnya sinergitas TNI-Polri yang selama ini terjalin dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan di Kabupaten Cirebon.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polresta Cirebon tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum memperkuat soliditas internal dan sinergitas lintas sektoral. Melalui semangat kebersamaan tersebut, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang Presisi, profesional, modern, humanis, dan semakin dicintai masyarakat.

Kapolresta Cirebon juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian atau ingin melaporkan adanya gangguan kamtibmas dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang siap memberikan pelayanan selama 24 jam.

Rabu, 01 Juli 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 114 Personel, Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Pengabdian kepada Masyarakat






CIREBON – Suasana penuh rasa syukur dan kebanggaan mewarnai Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota Polri dan ASN Polresta Cirebon Periode 1 Juli 2026 yang digelar di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Selasa (30/6/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Kota Cirebon Ny. Mia Imara Utama, Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, para perwira staf, pengurus Bhayangkari, serta seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat bersama keluarga.

Sebanyak 114 personel memperoleh kenaikan pangkat pada periode 1 Juli 2026, terdiri dari 113 anggota Polri dan 1 ASN. Rinciannya yakni 1 personel dari IPTU ke AKP, 2 personel dari IPDA ke IPTU, 33 personel dari AIPDA ke AIPTU, 50 personel dari BRIPKA ke AIPDA, 2 personel dari Brigadir ke BRIPKA, 11 personel dari BRIPTU ke Brigadir, 14 personel dari BRIPDA ke BRIPTU, serta 1 ASN dari Penata Muda ke Penata Muda Tingkat I.

Dalam amanatnya, Kapolresta Cirebon mengajak seluruh personel untuk senantiasa memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas segala nikmat dan karunia-Nya sehingga upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat dapat terlaksana dengan lancar dan penuh khidmat.

Kapolresta menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk penghargaan dari negara atas dedikasi, loyalitas, disiplin, integritas, dan prestasi kerja yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas sebagai insan Bhayangkara.

«"Kenaikan pangkat pada hakikatnya merupakan amanah sekaligus rahmat dari Allah SWT. Ini adalah penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian yang telah saudara tunjukkan. Oleh karena itu, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh personel yang hari ini mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Kombes Pol. Imara Utama.»

Menurutnya, semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin besar pula tanggung jawab moral maupun profesional yang harus diemban. Setiap personel dituntut mampu menjadi teladan, menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, humanis, transparan, dan berkeadilan.

Kapolresta juga memberikan apresiasi kepada seluruh keluarga personel yang telah memberikan doa, dukungan, dan pengorbanan selama anggota menjalankan tugas.

«"Keberhasilan yang diraih hari ini tentu tidak terlepas dari doa, kesabaran, serta dukungan istri, suami, dan keluarga. Jadikan keluarga sebagai sumber inspirasi, semangat, dan kekuatan dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan dukungan keluarga, saya yakin setiap personel mampu memberikan pengabdian terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon," ungkapnya.»

Ia berharap momentum kenaikan pangkat ini semakin memperkuat semangat seluruh personel Polresta Cirebon untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, menjaga soliditas internal, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

"Teruslah bekerja dengan ikhlas, profesional, dan penuh tanggung jawab. Jadilah anggota Polri yang Presisi, dicintai masyarakat, serta mampu menjawab setiap tantangan tugas di masa mendatang. Pangkat boleh bertambah, tetapi kerendahan hati, integritas, dan semangat melayani harus semakin besar," tegas Kapolresta.

Di akhir kegiatan, Kapolresta Cirebon turut mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam sebagai layanan kepolisian cepat, mudah, dan bebas pulsa.

Seluruh rangkaian Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar. Momentum tersebut menjadi simbol penghargaan atas dedikasi personel sekaligus penyemangat untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan Polresta Cirebon kepada masyarakat.

Selasa, 30 Juni 2026

Situs Makam Ki Buyut Tuan Rante Cirebon Dipastikan Makam Asli, Kuncen Desak Kelestarian Cagar Budaya



CIREBON, jendelabangsa-awdi.com,- Situs religi dan cagar budaya Makam (Maqom) Ki Buyut Tuan Rante, atau yang dikenal sebagai Syekh Akhmad / Ki Wira Yudha, kembali menjadi sorotan masyarakat. Situs bersejarah yang terletak di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon ini diketahui telah berdiri sejak tahun 1430 Masehi dan memegang peranan penting dalam rekam jejak sejarah Islam di wilayah Cirebon.

Menanggapi berbagai asumsi yang beredar di masyarakat mengenai status situs tersebut, juru kunci (kuncen) Makam Ki Buyut Tuan Rante, Ki Mugeni, memberikan klarifikasi tegas. Berdasarkan penuturan turun-temurun dari para sesepuh terdahulu, ia menegaskan bahwa situs tersebut bukanlah sekadar petilasan (tempat singgah).

"Menurut para sesepuh zaman dahulu, Maqom Ki Buyut Tuan Rante ini adalah makam asli dari Ki Wira Yudha atau Syekh Akhmad, bukan petilasan," ujar Ki Mugeni saat memberikan keterangan di area situs. 



Ketua DPD AWDI CIREBON RAYA sekaligus Pimred JB AWDI, pada saat berkunjung ke Makom kibuyut makbaroh Tuan Rante desa kenangan , mengiyakan semua yang dikatakan oleh kimugeni ,sebagai kuncen Ki Buyut Tuan Rante ( syekh AKHMAD ) , dan pemerintah juga agar lebih memberikan dukungan dan memberikan bantuannya , untuk cagar budaya ini , yang harus dirawat dan dilestarikan keberadaannya.

Pelestarian sebagai Cagar Budaya

Mengingat nilai sejarahnya yang sangat tinggi mencapai hampir enam abad, Ki Mugeni berharap ada perhatian lebih serius dari seluruh lapisan masyarakat dan pihak terkait. Ia menekankan bahwa kompleks makam (maqbaroh) ini merupakan warisan leluhur yang wajib dijaga keasliannya.

Sebagai bagian dari kekayaan sejarah Kabupaten Cirebon, kelestarian situs ini tidak hanya penting untuk wisata religi, tetapi juga sebagai edukasi bagi generasi mendatang mengenai asal-usul dan perjuangan para tokoh besar di masa lalu.

"Situs maqbaroh ini harus terus dijaga, dirawat, dan dilestarikan. Ini adalah cagar budaya yang harus kita pertahankan bersama-sama agar tidak tergerus oleh zaman," pungkas Ki Mugeni. 

Dengan penegasan ini, diharapkan kesadaran masyarakat serta sinergi pemerintah daerah dalam menjaga situs-situs cagar budaya di Kabupaten Cirebon, khususnya di Kelurahan Kenanga, dapat semakin ditingkatkan.


FORMASI AKAN MENGGUGAT BUPATI CIREBON, WAKIL BUPATI, SEKRETARIS DAERAH, DAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN KE PTUN


Cirebon, 29 Juni 2026,- Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) menyatakan akan menempuh upaya hukum berupa Gugatan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang menurut kajian hukum FORMASI diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait diterbitkannya Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Nomor 800/1337/Sekret tanggal 2 Juni 2026 tentang Pembentukan Tim Kerja Bidang Pendidikan Dasar Kecamatan.

Ketua Umum FORMASI, Adv. Qorib, S.H., M.H., menyatakan bahwa keputusan tersebut akan dimintakan pengujian legalitasnya di Pengadilan Tata Usaha Negara karena diduga membuka ruang bagi dihidupkannya kembali fungsi Koorwil Bidikcam melalui nomenklatur yang berbeda.

Menurut FORMASI, kebijakan tersebut perlu diuji karena diduga tidak sejalan dengan Surat Bupati Cirebon Nomor 700.1/1240/Insp. tanggal 13 Mei 2026 yang menegaskan bahwa tidak ada lagi Koorwil Bidikcam maupun sebutan lain di tingkat kecamatan, sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI dan Inspektorat Kabupaten Cirebon.

Selain itu, FORMASI berpendapat bahwa pembentukan Tim Kerja Bidang Pendidikan Dasar Kecamatan juga perlu diuji kesesuaiannya dengan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Melalui gugatan tersebut, FORMASI akan meminta Majelis Hakim PTUN untuk menilai:

- Apakah SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 800/1337/Sekret diterbitkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

- Apakah substansi Tim Kerja tersebut pada hakikatnya memiliki fungsi yang sama dengan Koorwil Bidikcam yang telah dibubarkan;

- Apakah penerbitan keputusan tersebut bertentangan dengan kebijakan Bupati Kabupaten Cirebon yang telah berlaku sebelumnya;

- Apakah terdapat pelanggaran terhadap asas kepastian hukum, kecermatan, profesionalitas, dan larangan penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pemerintahan.

FORMASI juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menerbitkan maupun mempertahankan kebijakan tersebut apabila berdasarkan hasil kajian dan proses persidangan ditemukan adanya dasar hukum yang memadai untuk itu.

Pernyataan Ketua Umum FORMASI

«"Negara ini adalah negara hukum. Setiap keputusan administrasi pemerintahan wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan. Apabila terdapat kebijakan yang diduga menghidupkan kembali lembaga yang sebelumnya telah dibubarkan melalui nama berbeda tetapi memiliki substansi yang sama, maka mekanisme yang tepat adalah mengujinya di Pengadilan Tata Usaha Negara. Gugatan ini kami ajukan demi menjaga kepastian hukum, akuntabilitas pemerintahan, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat."»

FORMASI menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan ditujukan kepada pribadi pejabat tertentu, melainkan merupakan bentuk pelaksanaan hak warga negara dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan sesuai prinsip good governance, supremasi hukum, dan perlindungan terhadap keuangan negara serta dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon.


Hormat kami,


ADV. QORIB, S.H., M.H.

Ketua Umum FORMASI Cirebon

Polresta Cirebon Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong







Polresta Cirebon menggelar pemusnahan massal barang bukti berupa belasan ribu botol minuman keras (miras) dan ribuan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pemusnahan tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polresta Cirebon periode Maret - Juni 2026. 

Kegiatan itu dilaksanakan secara terbuka di halaman Mapolresta Cirebon pada Senin (29/6/2026). Kegiatan dalam rangka penegakan hukum dan cipta kondisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H. 

Pemusnahan miras hingga knalpot tersebut juga disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan kepala dinas terkait, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Sumber, MUI Kabupaten Cirebon, Pejabat Utama (PJU), dan seluruh Kapolsek jajaran Polresta Cirebon.

​Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini meliputi 3.808 botol miras pabrikan dari berbagai merek, 11.105 botol miras tradisional jenis ciu, 890 liter miras tradisional jenis tuak, serta 3.462 buah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. 

"Keberhasilan penyitaan dalam jumlah besar ini merupakan buah nyata dari kerja sama dan sinergitas yang solid antara Polresta Cirebon bersama TNI, Satpol PP, Pemerintah Daerah, serta seluruh instansi terkait dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan," katanya.

​Lebih lanjut, Kombes Pol. Imara Utama mengingatkan seluruh pihak untuk membayangkan dampak negatif yang timbul apabila belasan ribu botol minuman keras tersebut sampai beredar luas dan dikonsumsi oleh elemen masyarakat. Menurutnya, tidak sedikit tindak kriminalitas, perkelahian, maupun gangguan ketertiban umum di jalanan yang berakar dari konsumsi miras serta provokasi suara bising knalpot brong.

Karenanya, capaian penindakan tersebut dinilai sebagai komitmen keras untuk melindungi warga Kabupaten Cirebon dari pengaruh buruk yang dapat merusak kondusivitas daerah. Pihaknya juga menyatakan pelaksanaan pemusnahan di area publik sengaja dipilih sebagai bentuk transparansi akuntabilitas kerja kepolisian sekaligus sarana edukasi.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon mulai sadar untuk menjauhi minuman keras serta tidak lagi memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraannya demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman demi kepentingan bersama," pungkasnya.

Selama Juni 2026, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus dan Amankan 10 Tersangka





Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon menunjukkan taringnya dalam memberantas berbagai tindak kejahatan di Kabupaten Cirebon. Sepanjang periode Juni 2026, Polresta Cirebon berhasil mengungkap total 9 kasus tindak pidana dan meringkus 10 tersangka. 

Seluruh hasil capaian operasi penegakan hukum tersebut dipaparkan langsung dalam kegiatan konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., di Aula Vicon Mapolresta Cirebon, pada Senin (29/6/2026).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, menjelaskan, dari total sepuluh tersangka yang diamankan, rincian kasusnya didominasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua sebanyak 5 kasus dengan 6 tersangka. 

Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap 2 kasus kekerasan seksual dengan 2 tersangka, 1 kasus penipuan dan penggelapan dengan 1 tersangka, serta 1 kasus kebiasaan membeli barang dengan tidak melunaskan pembayaran sama sekali yang menjerat 1 orang tersangka.

"​Pada klaster kasus curanmor, kasus pertama menjerat tersangka berinisial IA yang nekat mencongkel jendela rumah warga di wilayah Kecamatan Pabuaran, menggunakan obeng untuk menggasak sepeda motor, uang tunai Rp 8 juta, dan menguras saldo ATM korban sebesar 2,1 juta rupiah," katanya.

Ia mengatakan, kasus curanmor kedua terjadi di warung pinggir jalan di wilayah Kecamatan Pabuaran. Saat itu, dua tersangka MN dan MH berkomplot menggasak sepeda motor setelah mencuri kuncinya dari etalase saat pemilik warung tertidur. 

Dalam kasus ketiga berhasil digagalkan oleh warga di area pesawahan wilayah Kecamatan Greged. Saat itu, tersangka DA tepergok mendorong motor Honda Supra X 125 milik petani. 

Dua kasus curanmor lainnya merupakan pengungkapan kasus lama bermodus merusak kunci kontak dan memanfaatkan pintu rumah yang tidak terkunci, masing-masing menjerat tersangka AP di Kecamatan Plered, serta tersangka LA di Kecamatan Talun. 

"Para tersangka kasus curanmor dijerat dengan Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ujarnya.

​Sementara itu, pada klaster kasus kekerasan seksual, Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan tersangka SKT di sebuah rumah kontrakan kawasan Kecamatan Sumber. Tersangka SKT ditangkap setelah tepergok merekam dua orang perempuan tetangga kontrakannya yang sedang mandi secara diam-diam melalui celah ventilasi udara menggunakan kamera ponsel pintarnya. 

Kasus kekerasan seksual kedua menjerat tersangka RM di wilayah Kecamatan Sumber, karena terbukti melakukan pelecehan fisik secara paksa di sebuah gang terhadap seorang perempuan yang sedang berjalan pulang. 

"Tersangka SKT dijerat Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sedangkan tersangka RM dijerat Pasal 415 dan 417 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," jelasnya.

​Tak berhenti di situ, petugas juga menuntaskan kasus penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja ke luar negeri yang menjerat mantan pimpinan lembaga pelatihan kerja berinisial MS di Desa Pabuaran Lor. Tersangka MS terbukti menipu para korbannya dengan menjanjikan kontrak kerja di negara Turki dan menguras uang mereka melalui beberapa kwitansi, namun janji tersebut tidak pernah terealisasi. 

Di tempat terpisah, Satreskrim juga menahan tersangka AS dalam kasus kebiasaan membeli barang tanpa melunaskan sama sekali. Tersangka AS terbukti melakukan penipuan dalam transaksi jual beli bawang merah dan bibit bawang di wilayah Pangenan dan Gebang senilai total ratusan juta rupiah, di mana pelaku memberikan jaminan dokumen palsu dan mengingkari surat kesepakatan cicilan hutang yang telah dibuatnya. 

"Saat ini, seluruh tersangka mendekam di sel tahanan demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kami berjanji akan terus meningkatkan patroli serta penindakan tegas demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon," pungkasnya.

Kapolresta Cirebon juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, mengamankan kendaraan maupun barang berharganya, serta tidak mudah percaya terhadap berbagai modus penipuan yang menjanjikan keuntungan atau pekerjaan secara instan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana melalui kantor kepolisian terdekat atau menghubungi Hotline Polri 110 yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.

Melalui pengungkapan berbagai kasus tersebut, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Senin, 29 Juni 2026

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Status Ketua RT 03 Jabang Bayi Tuai Kecaman Insan Pers


Jendelabangsa-awdi.com | Kota Cirebon

Sebuah unggahan status media sosial yang diduga dibuat oleh Ketua RT 03 Jabang Bayi, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, menjadi sorotan setelah memuat kalimat yang dinilai menghina dan merendahkan profesi wartawan.

Dalam unggahan tersebut, terdapat penyebutan istilah "wartawan bodrex" disertai kalimat yang membandingkan wartawan dengan pengamen. Isi unggahan tersebut dinilai tidak hanya merendahkan Sebagai Insan Pers, tetapi berpotensi mencederai kehormatan profesi jurnalistik secara umum.

Pernyataan tersebut memicu reaksi dari sejumlah insan pers yang menilai bahwa ucapan seorang ketua RT sebagai tokoh masyarakat seharusnya mencerminkan etika, kehati-hatian, dan penghormatan terhadap semua profesi. Terlebih, wartawan merupakan profesi yang dilindungi oleh Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, edukasi, informasi, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Penggunaan istilah yang bernada merendahkan dinilai berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap profesi wartawan yang bekerja secara profesional, berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, serta mengedepankan prinsip keberimbangan dalam setiap pemberitaan.

Insan pers berharap Ketua RT 03 Jabang Bayi segera memberikan klarifikasi maupun permintaan maaf secara terbuka apabila unggahan tersebut memang ditujukan kepada profesi wartawan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara aparatur lingkungan dengan media sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang wajib dihormati. Kritik terhadap pemberitaan adalah hal yang sah, namun penyampaiannya harus dilakukan secara santun, proporsional, dan tidak menggunakan kata-kata yang merendahkan martabat profesi tertentu.

Peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik maupun perangkat lingkungan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Setiap pernyataan yang disampaikan di ruang publik memiliki konsekuensi moral dan sosial, sehingga perlu mengedepankan etika komunikasi serta saling menghormati.

(Team JB-AWDI)

Sabtu, 27 Juni 2026

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Cirebon Hadirkan Kebersamaan Melalui Olahraga, Kearifan Lokal, Pasar Rakyat hingga Hadiah Umrah










CIREBON – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di lingkungan Polresta Cirebon berlangsung meriah dan penuh makna. Ribuan peserta dari unsur kepolisian, Bhayangkari, aparatur sipil negara, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum memadati kawasan Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika No. 1, Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (26/6/2026), untuk mengikuti rangkaian kegiatan olahraga bersama, lomba tradisional berbasis kearifan lokal, joget moshing, dan pasar rakyat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., serta Ketua Bhayangkari Cabang Kota Cirebon Ny. Mia Imara Utama. Hadir pula para Pejabat Utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, perwira, personel Polri, ASN, pengurus Bhayangkari, hingga masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Cirebon.

Sejak pagi hari, suasana di Mapolresta Cirebon dipenuhi semangat kebersamaan. Personel Polri dan masyarakat tampak berbaur tanpa sekat, mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh antusias. Momentum tersebut menjadi gambaran nyata semakin eratnya hubungan antara Polri dan masyarakat yang selama ini terus dibangun melalui berbagai kegiatan yang bersifat humanis dan partisipatif.

Kegiatan diawali dengan olahraga bersama yang diikuti secara serentak oleh seluruh peserta. Selain bertujuan menjaga kesehatan dan meningkatkan kebugaran jasmani, olahraga bersama juga menjadi simbol pentingnya membangun solidaritas, kekompakan, dan semangat kebersamaan di antara seluruh elemen masyarakat. Gelak tawa, canda, serta interaksi hangat terlihat menghiasi setiap rangkaian kegiatan, memperlihatkan kedekatan yang semakin erat antara anggota Polri dan warga.

Usai olahraga bersama, kemeriahan berlanjut melalui berbagai lomba tradisional yang mengangkat nilai-nilai kearifan lokal. Beragam permainan rakyat yang selama ini menjadi bagian dari budaya masyarakat kembali dihadirkan sebagai bentuk pelestarian warisan budaya bangsa. Tidak hanya menjadi hiburan, perlombaan tersebut juga mengandung pesan penting tentang nilai gotong royong, kerja sama, sportivitas, kebersamaan, serta semangat persatuan yang selama ini menjadi karakter masyarakat Indonesia.

Sorak sorai para peserta dan penonton semakin menambah semarak suasana. Personel Polri, Bhayangkari, hingga masyarakat saling memberikan dukungan kepada peserta lomba tanpa memandang status maupun profesi. Kehangatan tersebut menjadi bukti bahwa Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi perayaan bagi institusi Polri, tetapi juga menjadi pesta kebersamaan seluruh masyarakat.

Kemeriahan kemudian berlanjut dengan penampilan joget moshing yang menjadi hiburan penuh energi. Alunan musik yang menggema di halaman Mapolresta Cirebon berhasil mengajak seluruh peserta larut dalam suasana penuh kegembiraan. Kapolresta Cirebon bersama jajaran, Bhayangkari, dan masyarakat tampak menikmati hiburan tersebut sebagai bentuk kebersamaan yang mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat.

Di sisi lain, keberadaan pasar rakyat menjadi salah satu pusat perhatian masyarakat. Berbagai stan UMKM lokal menawarkan aneka kuliner khas Cirebon, makanan tradisional, minuman, produk kerajinan tangan, hingga kebutuhan sehari-hari. Kehadiran pasar rakyat tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai produk dengan harga terjangkau, tetapi juga menjadi wadah promosi bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah agar mampu meningkatkan daya saing serta memperluas jaringan pemasaran.

Polresta Cirebon melalui kegiatan tersebut menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Dengan melibatkan pelaku UMKM dalam setiap kegiatan besar institusi, diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Cirebon.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa Hari Bhayangkara ke-80 merupakan momentum untuk semakin memperkuat sinergitas antara Polri dengan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban tidak dapat terwujud tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung menjadi salah satu upaya membangun kepercayaan publik sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan seluruh lapisan masyarakat.

Puncak kemeriahan berlangsung saat pembagian doorprize yang ditunggu-tunggu seluruh peserta. Suasana berubah menjadi haru dan penuh kebahagiaan ketika Kapolresta Cirebon bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Cirebon mengumumkan hadiah utama berupa paket ibadah umrah. Sorak gembira dan tepuk tangan mengiringi pengumuman nama-nama penerima hadiah yang beruntung.

Empat orang yang berhasil memperoleh hadiah umrah tersebut yakni IPDA Amir Ariful Mujid selaku Kasi TIK Polresta Cirebon, IPDA Imron, S.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Astanajapura, Brigadir Bambang Tri Cahyono, S.H. dari Satlantas Polresta Cirebon, serta Ny. Fetty Verawati dari Bhayangkari Cabang Kota Cirebon.

Rasa syukur dan haru tampak jelas dari wajah para penerima hadiah. Momen tersebut menjadi salah satu bagian paling berkesan dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke-80, karena hadiah umrah bukan sekadar doorprize, melainkan hadiah yang memiliki nilai spiritual tinggi bagi para penerimanya.

Selain hadiah utama, Kapolresta Cirebon juga menyerahkan berbagai hadiah kepada para juara lomba tradisional sebagai bentuk apresiasi atas semangat, kreativitas, sportivitas, dan kekompakan yang telah ditunjukkan selama mengikuti perlombaan. Penyerahan hadiah berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan disambut antusias oleh seluruh peserta.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Antusiasme masyarakat yang begitu tinggi menjadi indikator kuat bahwa hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon terus terjalin dengan baik.

Melalui peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus memperkuat pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas. Semangat kebersamaan yang terbangun melalui olahraga bersama, pelestarian budaya lokal, pemberdayaan UMKM, hingga berbagi kebahagiaan melalui hadiah umrah menjadi cerminan bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Cirebon yang aman, nyaman, harmonis, dan sejahtera.

Kamis, 25 Juni 2026

Polresta Cirebon Salurkan 600 Paket Sembako dalam Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80







CIREBON – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Cirebon menggelar kegiatan Bhakti Sosial dengan membagikan ratusan paket sembako kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolresta Cirebon, Kamis (25/6/2026), menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan warga.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Cirebon Ny. Mia Imara Utama. Turut hadir Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., bersama Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kota Cirebon Ny. Dini Eko Munarianto, para pejabat utama Polresta Cirebon, pengurus Bhayangkari, perwakilan Kapolsek jajaran, serta berbagai elemen masyarakat.

Bhakti sosial tersebut menyasar masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga sekitar Mapolresta Cirebon, komunitas becak dan bentor, ojek pangkalan, tukang parkir, serta masyarakat di wilayah hukum Polsek jajaran Polresta Cirebon. Sebanyak 600 paket sembako disalurkan dengan rincian 160 paket untuk warga sekitar Mapolresta Cirebon, 75 paket untuk komunitas becak dan bentor, 75 paket untuk komunitas ojek pangkalan, 20 paket untuk tukang parkir, dan 270 paket lainnya didistribusikan melalui Polsek jajaran Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat pengabdian dan kepedulian kepada masyarakat. Menurutnya, Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berupaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial.

“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi sarana untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Melalui kegiatan bakti sosial, kami ingin berbagi kebahagiaan dan menunjukkan bahwa Polri selalu hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dan hubungan harmonis antara Polri dan seluruh lapisan masyarakat. Kehadiran Bhayangkari dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap berbagai program kemanusiaan yang dilaksanakan Polri.

Masyarakat yang menerima bantuan menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi perhatian yang diberikan Polresta Cirebon. Selain membantu kebutuhan sehari-hari, kegiatan ini dinilai menjadi bukti nyata kedekatan Polri dengan masyarakat serta memperkuat semangat kebersamaan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan bhakti sosial ini, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Cirebon Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Cakrabuana






CIREBON – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Cirebon menggelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cakrabuana, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (24/6/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut merupakan bagian dari Pembinaan Tradisi Polri sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi kemerdekaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara. Hadir mendampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Cirebon Ny. Mia Imara Utama, Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, personel Polri, ASN, serta Bhayangkari.

Suasana penuh penghormatan dan refleksi tampak menyelimuti seluruh rangkaian kegiatan. Diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga di monumen TMP Cakrabuana, hingga prosesi tabur bunga di pusara para pahlawan yang telah mendahului.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama mengatakan bahwa ziarah dan tabur bunga bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai perjuangan, pengabdian, dan loyalitas kepada seluruh anggota Polri.

Menurutnya, jasa para pahlawan menjadi fondasi bagi generasi penerus dalam melanjutkan perjuangan melalui pengabdian di bidang masing-masing, termasuk dalam tugas kepolisian yang mengedepankan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin meneguhkan kembali semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Para pahlawan telah memberikan teladan tentang keikhlasan berjuang tanpa pamrih. Nilai-nilai itulah yang harus terus hidup dalam setiap pelaksanaan tugas anggota Polri," ujarnya.

Ia menambahkan, tema Hari Bhayangkara ke-80, "Polri Untuk Masyarakat", menjadi pengingat bahwa seluruh tugas dan pengabdian Polri harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, semangat perjuangan para pahlawan harus diterjemahkan dalam bentuk pelayanan yang humanis, profesional, responsif, dan berintegritas.

Kegiatan ziarah dan tabur bunga juga menjadi sarana introspeksi bagi seluruh personel Polresta Cirebon untuk terus meningkatkan kualitas kinerja serta memperkuat komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan mengenang perjuangan para pendahulu, diharapkan tumbuh kesadaran bahwa setiap tugas yang diemban merupakan bagian dari upaya menjaga amanah bangsa.

Selain memperkuat nilai historis dan semangat kebangsaan, kegiatan tersebut menjadi simbol penghormatan Polri terhadap para pejuang yang telah mengorbankan segalanya demi tegaknya negara. Semangat patriotisme yang diwariskan para pahlawan diharapkan terus menginspirasi seluruh anggota Polri dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di era modern.

Melalui peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai institusi yang profesional, modern, dan terpercaya. Dengan meneladani nilai perjuangan para pahlawan, Polri diharapkan semakin mampu menjawab harapan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat, mencerminkan rasa hormat yang mendalam kepada para pahlawan sekaligus memperkuat semangat pengabdian Polri untuk masyarakat, bangsa, dan negara.

Rabu, 24 Juni 2026

Sinergi Kemanusiaan Hari Bhayangkara ke-80, Aksi Donor Darah Polresta Cirebon Kumpulkan Ratusan Kantong Darah





Polresta Cirebon menggelar aksi kemanusiaan berupa Bakti Kesehatan Donor Darah dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Kegiatan sosial yang menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon ini dilaksanakan di Aula Pesatgatra Mapolresta Cirebon, Selasa (23/6/2026).

​Agenda donor darah tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Cirebon Ny. Mia Imara Utama. Aksi kemanusiaan ini juga diikuti oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), perwira, personel, dan ASN Polresta Cirebon. 

Menunjukkan sinergi lintas sektoral yang kuat, perwakilan dari Kodim 0620 Kabupaten Cirebon, Satpol PP Kabupaten Cirebon, BPBD Kabupaten Cirebon, Purnawirawan Polri, Pengurus Cabang Bhayangkari Kota Cirebon, anggota Pramuka Saka Bhayangkara, hingga warga masyarakat sekitar turut ambil bagian mengantre untuk mendonorkan darah mereka.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama menyampaikan bahwa kegiatan bakti kesehatan donor darah ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat dan nilai-nilai kemanusiaan dalam momentum menyambut Hari Bhayangkara ke-80.

"Melalui kolaborasi ini, kepolisian berharap aksi donor darah dapat menjadi sarana efektif untuk mempererat sinergi antara Polri, instansi samping, serta seluruh elemen masyarakat," katanya.

Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan mampu berkontribusi nyata dalam membantu memenuhi ketersediaan stok darah di PMI Kabupaten Cirebon bagi pasien yang membutuhkan pertolongan medis darurat. ​Antusiasme para pendonor tergolong sangat tinggi, di mana tercatat sebanyak 136 orang mendaftarkan diri dalam aksi sosial tersebut. 

Dari hasil pemeriksaan medis tim dokkes dan PMI, sebanyak 126 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendonorkan darahnya, sedangkan 10 orang lainnya terpaksa ditolak karena alasan kondisi kesehatan yang tidak memenuhi kriteria standar. 

Melalui proses donor tersebut, petugas berhasil mengumpulkan sebanyak 126 kantong darah dengan rincian 47 kantong golongan darah A, 28 kantong golongan darah B, 8 kantong golongan darah AB, dan 43 kantong untuk golongan darah O. Seluruh rangkaian kegiatan donor darah berjalan dengan sangat tertib, lancar, dan aman.