Kamis, 13 Agustus 2026

Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar dan Menyita Lebih Dari 6.900 Butir Obat Keras Ilegal





Polresta Cirebon kembali tunjukan ketegasannya dalam memberantas peredaran Obat Keras Ilegal di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Dalam operasi maraton dan pengembangan kilat yang dilancarkan pada Senin, (10/8/2026), petugas berhasil menggulung tiga pengedar obat keras ilegal (OK) di wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Kecamatan Susukan, serta menyita total 6.964 butir OK.

​Penindakan diawali dari penggerebekan di wilayah Kecamatan Arjawinangun, pada pukul 13.30 WIB. Petugas membekuk tersangka T (35), Saat penggeledahan di kediamannya, polisi menemukan puluhan Tramadol, dan Trihexyphenidyl, serta uang sisa hasil penjualan, HP dan tas selempang Dari hasil pemeriksaan,(T ) diperoleh keterangan pasokan obat tersebut dari seorang berinisial ( S ) yang kini Masih Dalam Pengejaran

​Tak berhenti di situ, pada pukul 15.00 WIB petugas bergerak ke sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Raya Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Petugas meringkus tersangka MF (27) dan kembali menyita puluhan barang bukti Tramadol sisa penjualan, uang tunai , dompet, serta HP.

Saat diinterogasi, ( MF ) menjelaskan mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok besar di wilayah Susukan berinisial ( A ). Merespons keterangan ( MF ) , petugas melancarkan pengembangan kilat ke lokasi sasaran. Tepat pukul 18.00 WIB, petugas menggerebek rumah tersangka A (42) di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. 

Dari penggeledahan di rumah A, petugas membongkar gudang penyimpanan obat berkapasitas besar dan menyita barang bukti fantastis sebanyak 4.820 butir Tramadol dan 2.037 butir Trihexyphenidyl yang disembunyikan di dalam dua buah tas ransel. Tersangka A membeberkan bahwa ribuan butir obat keras tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial A yang kini tengah diburu petugas Jajaran Satnarkoba Polresta Cirebon.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan rantai peredaran obat keras ilegal ini merupakan komitmen nyata Polresta Cirebon dalam memutus rantai pasokan obat terlarang yang menyasar masyarakat dan generasi muda. 

"Operasi serentak dan pengembangan terukur ini membuktikan bahwa Polresta Cirebon tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran obat keras tanpa ilegal. Kami akan terus memburu para penyuplai dan bandar di atasnya hingga ke akar-akarnya demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon," tegas Kombes Pol. Imara Utama.

​Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sebanyak 4.893 butir Tramadol, 2.071 butir Trihexyphenidyl, uang hasil penjualan, serta peralatan komunikasi telah diamankan di Mapolresta Cirebon. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kapolresta Cirebon Takziah ke Rumah Duka Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Almarhum KH. Hasanuddin Kriyani





CIREBON – Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran PJU dan personel Polresta Cirebon, menyampaikan belasungkawa dengan bertakziah ke rumah duka sesepuh Pondok Buntet Pesantren, almarhum KH. Hasanuddin Kriyani, di Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Rabu (12/8/2026) malam.

Kegiatan takziah tersebut dilaksanakan sekitar pukul 18.00 WIB hingga selesai. Kapolresta Cirebon hadir didampingi para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta sejumlah perwira dan personel Polresta Cirebon.

Kehadiran Kapolresta Cirebon beserta jajaran merupakan bentuk empati dan kepedulian terhadap keluarga besar almarhum yang tengah berduka. Selain itu, takziah tersebut menjadi wujud penghormatan Polresta Cirebon atas jasa, dedikasi, keteladanan, serta kontribusi almarhum dalam kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan, khususnya di lingkungan Pondok Buntet Pesantren dan masyarakat Cirebon.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Cirebon menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar almarhum. Ia juga mendoakan agar Almarhum KH. Hasanuddin Kriyani mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, seluruh amal ibadah, kebaikan, dan pengabdian beliau diterima oleh Allah SWT serta menjadi amal jariyah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan,” ujar Kapolresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon menambahkan, sosok almarhum merupakan salah satu tokoh yang memiliki keteladanan dalam kehidupan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, kepergian beliau menjadi duka bagi keluarga besar, para santri, serta masyarakat yang selama ini mengenal dan menghormati almarhum.

Almarhum KH. Hasanuddin Kriyani rencananya akan dimakamkan pada Kamis, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolresta Cirebon berharap seluruh rangkaian prosesi pemakaman dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Polresta Cirebon juga siap memberikan pelayanan serta pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif.

Rabu, 12 Agustus 2026

Bumdes Jatiseeng Sejahtera Kembangkan unit usaha penyuplai bahan baku kerupuk untuk dukung Program Ketahanan Pangan Desa


Kab, Cirebon.JendelaBangsa-AWDI,- Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Jatiseeng Sejahtera Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug kabupaten Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan desa. 

Pada tahun 2025 yang lalu Pemdes Jatiseeng mengucurkan anggaran ketahanan pangan sebesar 20% dari Pagu Anggaran Dana Desa yang di kelola oleh Bumdes Jatiseeng Sejahtera.

Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam meningkatkan produksi dan kualitas pangan lokal, khususnya untuk para pembuat kerupuk yang berada di sekitar Desa Jatiseeng. 

untuk itu kami pengurus Bumdes Jatiseeng Sejahtera membentuk unit usaha penyuplai bahan baku kerupuk.

Selain itu, keberadaan usaha pembuatan kerupuk yang berada di sekitar Desa Jatiseeng ini selalu terkendala dengan ketiadaan bahan baku nya, dari situlah kami pengurus Bumdes dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional desa Jatiseeng berinisiatif untuk membuka usaha penyuplai bahan baku pembuatan kerupuk agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mencari Bahan baku pembuatan kerupuk tersebut, tentu hal ini di lakukan untuk mendukung terwujudnya program ketahanan pangan di tingkat desa sekaligus memberikan peluang peningkatan perekonomian bagi masyarakat desa Jatiseeng.

Direktur BUMDES Jatiseeng Sejahtera Saprial Ependi menyampaikan "bahwa program ini tidak hanya sebatas usaha penyuplai bahan baku kerupuk, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat melalui pelibatan warga dalam pengelolaan, perawatan, hingga pemasaran hasil produksi."

Adapun susunan pengurus Bumdes Jatiseeng Sejahtera adalah sebagai berikut, Direktur Saprial Ependi, Bendahara Sudira, Sekertaris Ratiwan. 

untuk kepala Unit usaha Yusup Iskandar dan kepala Unit Jasa Wawan Gunawan.

“Harapannya, program ini dapat menciptakan kemandirian pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha yang berkelanjutan,” ungkap Saprial Ependi.

Ke depan nya, Bumdes Jatiseeng Sejahtera juga berencana memperluas skala usaha dengan mencoba mengandeng mitra usaha dengan Kopdes Merah Putih untuk membuka Unit usaha baik untuk unit usaha maupun unit Jasa, sehingga Bumdes yang kami Kelola dalam hal ini Bumdes Jatiseeng Sejahtera Desa Jatiseeng mampu menjangkau pasar yang lebih luas".pungkas Direktur Saprial Ependi, Selasa/11/08/2026.

(Nono Mulyono)

Lomba Cerdas Cermat PKK Kelurahan Kalijaga Meriahkan HUT RI Ke-81 


Kota Cirebon, Jendela Bangsa-AWDI– Suasana di Aula Kelurahan Kalijaga, Selasa pagi (11/08/2026), diramaikan oleh ibu-ibu kader PKK dari seluruh RW Kelurahan Kalijaga yang berkumpul untuk mengikuti Lomba Cerdas Cermat Pengetahuan Kader.

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 tahun 2026.

plt Lurah Kalijaga Suherlan,SE dalam laporannya kepada media ini menyampaikan bahwa lomba ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para kader PKK mengenai tugas dan peran mereka dalam masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga dirancang untuk menonjolkan peran aktif PKK dalam mendukung kesejahteraan dan kemajuan desa.

Lomba yang di Prakarsai oleh ketua tim penggerak PKK kelurahan Kalijaga Yeni mengatakan "kegiatan ini di laksanakan dan didukung penuh oleh Pemerintah Kelurahan Kalijaga, dan saya atas nama Penggerak PKK kelurahan Kalijaga mengucapkan rasa syukur dan terima kasih banyak atas support yang diberikan oleh plt Kelurahan Kalijaga bapak Suherlan,SE atas terselenggaranya acara ini," Ucap Yeni kepada awak media ini.

Sementara itu Plt Lurah Kalijaga Suherlan,SE mengatakan “Dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-81 ini, mari kita tingkatkan pemahaman para kader tentang PKK. Kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang perlombaan, tetapi juga sebagai sarana berbagi pengalaman yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Suherlan,SE.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang berpartisipasi dalam lomba ini dan menyatakan kesiapan untuk mendukung kegiatan positif lainnya yang diadakan oleh PKK, termasuk lomba-lomba dan simulasi kegiatan PKK.

“Saya berharap acara seperti ini terus dilaksanakan karena memiliki nilai positif yang sangat penting untuk kemajuan desa kita. Selamat HUT RI ke-81,” ucap Suherlan mengahiri obrolan nya dengan awak media.

Ia juga memberikan ucapan selamat kepada para pemenang lomba, namun menekankan bahwa kegiatan ini bersifat permainan dan memotivasi mereka yang belum menang untuk tetap aktif dalam mengikuti 10 program pokok PKK yang sudah dicanangkan.

Dengan kegiatan ini, diharapkan para kader PKK kelurahan Kalijaga semakin solid dan berperan aktif dalam mendukung pembangunan desa serta menjadi teladan bagi masyarakat lainnya.

(Agus noban)

Minggu, 09 Agustus 2026

Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Ops Pekat





Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah hukum Polresta Cirebon. Operasi tersebut menyasar delapan titik lokasi pedagang ilegal pada Jumat (7/8/2026).

​Dari hasil penyisiran maraton di delapan lokasi berbeda, petugas berhasil menyita total 195 botol minuman beralkohol yang diperjualbelikan secara bebas tanpa mengantongi izin resmi. Seluruh barang bukti yang diamankan terdiri dari 38 botol miras pabrikan dari berbagai merek serta 157 botol miras tradisional jenis ciu.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., memaparkan bahwa razia pekat ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap berawal dari pengaruh konsumsi miras. 

"Peredaran minuman keras tanpa izin merupakan salah satu hulu pemicu timbulnya aksi kriminalitas, kejahatan jalanan, hingga konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Operasi Pekat ini terus kami intensifkan guna memastikan seluruh wilayah Kabupaten Cirebon tetap aman, nyaman, dan kondusif," tegasnya.

​Seluruh barang bukti berupa ratusan botol miras yang disita dari delapan toko maupun warung kelontong yang nekat menjual miras tersebut langsung diangkut dan diamankan ke Mapolresta Cirebon. Selain itu, petugas juga mewajibkan penjual miras menandatangani surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta memproses para pelaku melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Sabtu, 08 Agustus 2026

Meriahkan Final Piala Presiden 2026, Polresta Cirebon Gelar Nobar Persib vs Persebaya dan Bagi-Bagi Motor Listrik





Polresta Cirebon menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) laga final Piala Presiden 2026 yang mempertemukan Persib Bandung melawan Persebaya Surabaya, Kamis (6/8/2026) malam. Acara yang berlangsung meriah, hangat, dan sarat jiwa sportivitas tersebut dipusatkan di Point Break Cafe & Resto, Jalan Pangeran Cakrabuana, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

​Kegiatan nobar akbar ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., serta didampingi Pejabat Utama (PJU) Polresta Cirebon, Kapolsek Talun, jajaran perwira, dan personel Polresta Cirebon. Suasana kebersamaan semakin terasa kental dengan hadirnya ratusan suporter dari komunitas Bobotoh, Viking, serta warga masyarakat sekitar yang memadati lokasi acara.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menyampaikan bahwa nobar ini digelar sebagai wadah untuk merawat kebersamaan, mempererat tali silaturahmi, serta mengokohkan sinergitas antara institusi Polri dan masyarakat melalui momentum pesta olahraga sepak bola. Untuk menambah kemeriahan acara, Polresta Cirebon juga menyediakan puluhan doorprize menarik dengan Grand Prize utama berupa satu unit motor listrik.

​"Melalui nobar ini, kami ingin menciptakan ruang kebersamaan yang hangat antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para pencinta sepak bola di Cirebon. Kita buktikan bahwa menikmati pertandingan besar seperti Persib melawan Persebaya dapat berlangsung dengan penuh kegembiraan, aman, tertib, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas," ujarnya.

​Guna memelihara kondusivitas wilayah sebelum, saat, hingga seusai pertandingan, Polresta Cirebon menerjunkan pengamanan secara menyeluruh. Sebanyak 378 personel gabungan yang terdiri dari satuan fungsi operasional dan seluruh Polsek jajaran Polresta Cirebon dikerahkan serta disiagakan di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Langkah antisipatif ini diambil guna mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat luas.

​Lebih lanjut, Kombes Pol. Imara Utama menegaskan bahwa seluruh personel pengamanan di lapangan diinstruksikan untuk bertindak secara humanis, profesional, dan responsif sebagai wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik. 

Berkat kesadaran bersama dan pengamanan yang terstruktur, seluruh rangkaian kegiatan nobar hingga euforia seusai pertandingan final Piala Presiden 2026 di wilayah Kabupaten Cirebon berlangsung dengan sangat lancar, aman, dan kondusif.

Kamis, 06 Agustus 2026

Polresta Cirebon Amankan Empat Pengedar Obat Keras Terbatas Dalam Sehari





Polresta Cirebon kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin. Dalam sebuah operasi maraton yang dilancarkan pada Senin (3/8/2026), petugas sukses membongkar empat simpul jaringan pengedar lokal di wilayah Susukan, Weru, dan Plered, serta menyita ribuan butir obat keras siap edar.

​Operasi diawali dengan penggerebekan di wilayah Kecamatan Susukan pada pukul 13.00 WIB. Petugas meringkus Y di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 80 butir pil Tramadol yang disembunyikan secara unik di dalam bohlam lampu, uang tunai Rp600.000 hasil penjualan, serta satu unit ponsel. 

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Y mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari seorang pemasok berinisial MAP. Petugas Bergerak cepat melakukan pengembangan, pada pukul 14.00 WIB petugas langsung menggerebek kediaman MAP (28) yang juga berada di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. 

Dari lokasi kedua ini, petugas membongkar tempat penyimpanan barang haram yang jauh lebih besar dan menyita 1.400 butir Tramadol, 1.506 butir Trihexyphenidyl, uang tunai Rp400.000, dua unit ponsel, serta dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram yang disembunyikan dalam kotak perhiasan merah. Tersangka MAP mengaku memperoleh pasokan obat dari seorang bandar berinisial J yang kini Masih dalam Pengembangan

​Tak berhenti di situ, penyisiran dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Weru pada sore harinya. Sekira pukul 16.45 WIB, petugas mengamankan AJ di rumahnya yang berada di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Polisi juga menyita barang bukti berupa 62 butir Trihexyphenidyl, 33 tablet Tramadol, uang tunai Rp55.000, serta dua bungkus bekas rokok yang dijadikan wadah penyimpanan. 

Tersangka AJ mengaku mendapatkan pasokan obat terlarang tersebut dari seorang pengedar di wilayah Plered.​Merespons keterangan tersebut, petugas langsung bergerak cepat ke lokasi sasaran. Pada pukul 17.45 WIB, petugas membekuk RR (27) di tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. 

Dari tangan RR, petugas mengamankan 273 butir Trihexyphenidyl, 33 tablet Tramadol, uang tunai Rp200.000 hasil transaksi, satu unit ponsel. Tersangka RR membeberkan bahwa pasokan obat keras yang dijualnya diperoleh dari seorang penyuplai berinisial R yang kini juga masuk dalam perburuan petugas

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi penindakan serentak ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas yang beredar secara ilegal.

"Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun bagi para pelaku yang nekat merusak kesehatan dan masa depan warga dengan mengedarkan narkoba maupun obat keras tanpa izin. Kami akan terus mengejar seluruh jaringan penyuplai hingga ke akar-akarnya," katanya, Selasa (5/8/2026).

​Keempat tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah ditahan di Mapolresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka AJ, Y, dan RR dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. 

Sementara tersangka MAP dijerat dengan pasal berlapis terkait pengedaran obat keras terbatas serta kepemilikan narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan dan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

Senin, 03 Agustus 2026

AKSI DAMAI SOLIDARITAS JURNALIS KABUPATEN KUNINGAN "Jurnalis Bukan 'Londo Ireng', Pers Bekerja untuk Kebenaran dan Kepentingan Publik"




Kuningan, Jawa Barat,– 3 Agustus 2026 | Insan pers dari berbagai media dan organisasi jurnalis di Kabupaten Kuningan menggelar aksi damai di depan Pendopo Bupati Kuningan sebagai bentuk solidaritas sekaligus penyampaian sikap atas penggunaan istilah "Londo Ireng" yang ditujukan kepada profesi jurnalis. Penyebutan tersebut dinilai berpotensi merendahkan martabat profesi wartawan dan mencederai semangat kemerdekaan pers di Indonesia.

Aksi ini bukan ditujukan untuk menyerang individu maupun kelompok tertentu, melainkan sebagai pengingat bahwa kritik terhadap pemberitaan seyogianya disampaikan melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Jurnalis merupakan profesi yang menjalankan fungsi strategis dalam negara demokrasi, yakni menyampaikan informasi, melakukan kontrol sosial, memberikan edukasi, serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap bentuk pelabelan yang berpotensi mendiskreditkan profesi pers patut disikapi secara bijaksana agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dalam aksi damai tersebut, para jurnalis menegaskan bahwa:

"Kami bukan alat kekuasaan, bukan pula alat kepentingan. Kami bekerja berdasarkan fakta, data, dan Kode Etik Jurnalistik. Kritik adalah bagian dari demokrasi, namun penghormatan terhadap profesi juga merupakan bagian dari demokrasi."

Insan pers juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga iklim demokrasi yang sehat dengan menghormati kebebasan pers yang dijamin oleh Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Aksi berlangsung secara damai, tertib, dan tetap mengedepankan etika serta penghormatan terhadap seluruh pihak. Melalui kegiatan ini, para jurnalis berharap terbangun komunikasi yang lebih konstruktif antara pemerintah, media, dan masyarakat, sehingga setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, bukan dengan pelabelan yang berpotensi merendahkan profesi.

Pers yang kuat bukanlah musuh negara. Pers yang independen adalah mitra masyarakat dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tegaknya demokrasi. Karena pada akhirnya, yang harus dijaga bukan kepentingan golongan, melainkan kebenaran, keadilan, dan kepentingan publik.

"Membungkam pers tidak akan menghapus fakta. Menghormati pers berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi." Pungkasnya.

(Nono Mulyono)

Kapolda Jabar Hadiri Haul Pondok Buntet, Ajak Ulama dan Polri Bersinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat







CIREBON – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., didampingi Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Haul Almarhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren Cirebon Tahun 2026 di Halaman Masjid Agung Pondok Buntet Pesantren, Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan yang dihadiri sekitar 1.000 jamaah tersebut berlangsung khidmat. Hadir pula Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung Dr. H. Abdul Hakim, M.H.I., jajaran Forkopimda, para ulama, tokoh agama, santri, alumni, dan masyarakat.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan sholawat, tahlil dan doa, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, sambutan para tokoh, mauidzah hasanah, hingga doa penutup sebagai puncak kegiatan haul.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa Pondok Buntet Pesantren merupakan salah satu pesantren yang konsisten menjaga tradisi keilmuan, membina akhlak, serta menanamkan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurutnya, pesantren memiliki peran penting dalam melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, dan memiliki semangat kebangsaan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membina generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif perkembangan teknologi dan lingkungan.

"Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Karena itu diperlukan peran orang tua, pemerintah, guru, kiai, dan lingkungan dalam membentuk karakter mereka. Polda Jawa Barat berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama para ulama," ujar Kapolda.

Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara Polri dan ulama merupakan kemitraan strategis dalam menjaga persatuan, kerukunan, dan kondusivitas wilayah.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama mengatakan kehadiran Polri pada kegiatan keagamaan merupakan bentuk penghormatan kepada para ulama sekaligus mempererat silaturahmi dengan masyarakat.

"Melalui momentum haul ini kami ingin memperkuat sinergi dengan para ulama dan seluruh elemen masyarakat. Kebersamaan ini menjadi kekuatan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Cirebon," kata Kombes Pol. Imara Utama.

Selain menghadiri kegiatan, Kapolda Jawa Barat juga menyempatkan diri menyapa masyarakat dan para santri dengan penuh kehangatan. Suasana akrab yang terjalin mendapat sambutan positif dari para jamaah yang hadir.

Untuk menjamin keamanan seluruh rangkaian acara, Polresta Cirebon menerjunkan 166 personel gabungan yang dipimpin langsung Kapolresta Cirebon didampingi Kabag Ops Kompol Sutarja, S.H., M.H. Pengamanan melibatkan personel Polresta Cirebon bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait.

Berkat sinergi seluruh pihak, rangkaian Haul Almarhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren Cirebon Tahun 2026 berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif. Momentum tersebut menjadi simbol kuatnya kolaborasi antara ulama, pemerintah, dan Polri dalam menjaga persatuan serta menciptakan keamanan di tengah masyarakat.

Minggu, 02 Agustus 2026

Polresta Cirebon Gelar  Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, 






CIREBON – Polresta Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat  dengan menggelar razia Gabungan Fungsi juga  bersama Denpom III / 3 Cirebon serta Sat Pol PP Kab Cirebon,  ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polresta Cirebon, Sabtu (1/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Heri Nurcahyo, S.H., M.H., bersama tim gabungan yang terdiri dari personel Polresta Cirebon, Dandenpom III/3 Cirebon, Satpol PP Kabupaten Cirebon, serta unsur terkait lainnya. Sasaran operasi kali ini adalah New Kapuas dan New Berty Club Cirebon.

Dalam razia gabungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan perizinan penjualan minuman beralkohol, pengecekan seluruh ruangan tempat hiburan, hingga tes urine secara acak terhadap pengunjung dan pemandu lagu sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkotika.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polresta Cirebon dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta menekan peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Razia ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk memastikan tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon tidak menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. " ujar Imara

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan New Kapuas telah memiliki izin penjualan minuman beralkohol Golongan A dan tidak ditemukan pelanggaran. Sementara di New Berty Club Cirebon, petugas menemukan 20 botol minuman beralkohol dengan kadar alkohol melebihi ketentuan Golongan A.

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, Tim Dokkes Polresta Cirebon juga melakukan tes urine terhadap 40 orang yang terdiri dari pengunjung dan pemandu lagu di kedua lokasi.

"Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini menunjukkan upaya pencegahan dan pengawasan yang dilakukan berjalan efektif, namun kegiatan serupa akan terus kami laksanakan secara berkala sebagai langkah antisipatif," katanya.

Kapolresta menegaskan, Polresta Cirebon bersama Instansi Terkait akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan terhadap tempat hiburan malam sebagai bagian dari strategi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Menurutnya, sinergi bersama anatara  Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam mencegah peredaran narkoba maupun minuman keras ilegal.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba maupun pihak yang memperdagangkan minuman beralkohol tanpa mematuhi ketentuan yang berlaku. Polresta Cirebon berkomitmen menjaga keamanan masyarakat melalui langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan humanis," tegasnya.

Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras ilegal, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.

Kamis, 30 Juli 2026

Kapolresta Cirebon Serahkan Bantuan Alsintan Kementan kepada Kelompok Tani, Perkuat Swasembada Pangan Nasional







Kabupaten Cirebon – Komitmen mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus diwujudkan Polresta Cirebon melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Pertanian. Salah satunya dengan menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani binaan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Gudang PU, Jalan Kenanga, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (30/7/2026). Penyerahan dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Dr. H. Deni Nurcahya, S.T., M.Si., serta dihadiri para Pejabat Utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, dan perwakilan kelompok tani binaan.

Dalam kesempatan tersebut, bantuan yang diserahkan terdiri dari delapan unit alsintan, yakni tiga unit traktor roda empat dan lima unit traktor roda dua yang berasal dari Kementerian Pertanian untuk mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian, khususnya komoditas jagung.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama mengatakan, bantuan alsintan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah melalui Kementerian Pertanian kepada para petani agar mampu meningkatkan hasil produksi sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

"Alhamdulillah hari ini kita dapat menyerahkan bantuan alsintan kepada kelompok tani yang telah terpilih. Bantuan ini merupakan wujud perhatian Bapak Presiden melalui Kementerian Pertanian kepada masyarakat, khususnya para petani, dan diberikan secara cuma-cuma untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian," ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Ia berpesan agar seluruh alsintan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal, dirawat dengan baik, serta diamankan setelah digunakan agar memiliki usia pakai yang panjang dan memberikan manfaat bagi banyak petani.

"Rawat alat ini dengan baik, lakukan servis secara berkala, jangan dibiarkan rusak. Setelah digunakan jangan ditinggalkan di lahan, tetapi simpan di tempat yang aman. Gunakan sesuai peruntukannya untuk mengolah lahan jagung, dan apabila sudah selesai dipakai, silakan dipinjamkan kepada kelompok tani lain yang membutuhkan agar manfaatnya semakin luas," katanya.

Kapolresta juga menegaskan pihaknya akan terus berupaya mengusulkan tambahan bantuan alsintan kepada pemerintah pusat agar semakin banyak petani di Kabupaten Cirebon yang memperoleh dukungan sarana pertanian.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Dr. H. Deni Nurcahya menyampaikan apresiasi kepada Polresta Cirebon yang telah menjembatani aspirasi para petani hingga bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian dapat direalisasikan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polresta Cirebon, khususnya Bapak Kapolresta, yang telah memfasilitasi usulan bantuan alsintan bagi petani Kabupaten Cirebon. Bantuan ini sangat penting untuk mendukung komoditas jagung sebagai salah satu program swasembada pangan nasional," ungkapnya.

Menurutnya, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan Kementerian Pertanian menjadi langkah strategis dalam mempercepat modernisasi pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Ia pun berharap usulan bantuan alsintan ke depan dapat terus bertambah sehingga semakin banyak kelompok tani yang merasakan manfaatnya.

Melalui penyerahan bantuan tersebut, Polresta Cirebon berharap mekanisasi pertanian di wilayah Kabupaten Cirebon semakin meningkat sehingga mampu mendukung percepatan tanam, meningkatkan produktivitas hasil panen, serta mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional secara berkelanjutan.

 ​Penuh Haru dan Kekeluargaan, Polresta Cirebon Gelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan AKBP Eko Munarianto










​Polresta Cirebon menggelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H. Acara resmi yang diselimuti suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan kebersamaan tersebut dipusatkan di halaman lapangan apel Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Nomor 1, Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Rabu pagi, 29 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB.

​Upacara penyerahan jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Jalannya upacara dikomandoi oleh Kapolsek Gebang AKP Wawan Hermawan, S.H., sebagai Komandan Upacara serta Kabag SDM Polresta Cirebon Kompol Nani Kusmayati, S.H., M.H., sebagai Perwira Upacara.

Barisan peserta upacara terdiri dari peleton Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, gabungan staf, Polwan, Satpolair, Dalmas, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Satresnarkoba, ASN, hingga Pengurus Cabang Bhayangkari Kota Cirebon.

​Prosesi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1341/VI/KEP/2026 tanggal 25 Juni 2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. 

Rangkaian acara diawali dengan penyerahan jabatan secara formal dan dilanjutkan dengan acara tradisi pelepasan. Momen pelepasan ini menjadi wujud penghormatan serta ungkapan apresiasi setinggi-tingginya dari keluarga besar Polresta Cirebon atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian luar biasa yang telah ditunjukkan AKBP Eko Munarianto selama mengemban amanah sebagai Wakapolresta Cirebon.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pergeseran dan rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam rangka penyegaran organisasi dan pembinaan karir di tubuh Polri. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas sinergi dan pendampingan yang telah diberikan oleh AKBP Eko Munarianto dalam mengawal kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon. 

"Penyerahan jabatan dan pelepasan ini adalah bentuk apresiasi dan rasa hormat kami atas kinerja serta dedikasi luar biasa yang telah didharmabaktikan oleh AKBP Eko Munarianto selama bertugas di Polresta Cirebon. Kebersamaan yang terjalin menjadi cerminan soliditas internal kita, dan kami mendoakan agar beliau senantiasa diberikan kelancaran, kesuksesan, serta keberkahan di tempat penugasan yang baru," ujarnya.

​Segenap Personel Polresta Cirebon dan Pengurus Cabang Bhayangkari Kota Cirebon turut melepaskan AKBP Eko Munarianto dengan doa dan harapan terbaik agar senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam mengemban amanah baru demi memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Seluruh rangkaian upacara penyerahan jabatan dan acara pelepasan tersebut berlangsung dengan sangat lancar, khidmat, aman, dan tertib.