Kamis, 30 April 2026

Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama Demi Kedamaian Hari Buruh Nasional







Cirebon – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang peringatan Hari Buruh Nasional, Polresta Cirebon menggelar doa bersama, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Syarif Hidayatullah, Asrama Polisi Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Doa bersama ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, serta personel dan ASN Polresta Cirebon.

Rangkaian kegiatan diisi dengan pembacaan Surat Yasin, Asmaul Husna, doa bersama, serta tausiyah yang disampaikan oleh Ustadz KH. Harlah Rais. Dalam ceramahnya, disampaikan pesan penting mengenai pencegahan kejahatan melalui sosialisasi bahaya minuman keras dan narkoba di tengah masyarakat.

Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa doa bersama ini merupakan bentuk ikhtiar spiritual guna memohon keselamatan, kelancaran, serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam rangka peringatan Hari Buruh Nasional.

“Melalui doa bersama ini, kita memohon agar seluruh rangkaian kegiatan Hari Buruh dapat berjalan dengan tertib, aman, dan damai. Ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolresta.

Selain sebagai bentuk rasa syukur, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kesiapan dan soliditas jajaran Polresta Cirebon dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan humanis serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga stabilitas keamanan, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman selama peringatan Hari Buruh Nasional.

BJI Gandeng Satlantas Polres Cirebon Kota, Touring Perdana ke Kapolda Jabar Dapat Dukungan


CIREBON — Komunitas Bikers Journalist Indonesia (BJI) melanjutkan rangkaian silaturahmi dengan Polres Cirebon Kota. Kali ini, DPP BJI menggelar audiensi bertema kolaborasi dan sinergitas bersama Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (29/04).

Hadir dalam pertemuan tersebut mewakili Kapolres Cirebon Kota, KBO Lantas Ipda Johan, Kanit Kamsel, Ipda Dani dan Kanit Gakkum, Ipda Rian beserta jajaran pengurus dan anggota DPP BJI Cirebon.

KBO Lantas Polres Cirebon Kota, Ipda Johan mengapresiasi inisiasi kegiatan yang akan dilaksanakan oleh DPP BJI dan menyatakan dukungan penuh terhadap program perdana komunitas tersebut, yaitu Touring jalin Sinergitas dan Kolaborasi bersama Kapolda Jawa Barat.

"Kami menyambut baik kegiatan positif ini. Satlantas Polres Cirebon Kota siap mendukung agar touring berjalan sesuai harapan Organisasi," kata Ipda Johan.

Sementara itu, Ketua Umum DPP BJI, Arief Yolando, berharap Audiensi ini menjadi awal kerja sama yang solid, terutama dalam bidang publikasi dan sosialisasi keselamatan berkendara.

"Kami ingin BJI tidak hanya jadi komunitas riding, tapi juga mitra kepolisian dalam menyebarkan pesan tertib berlalu lintas ke masyarakat," ujar Arief.

Sinergi antara BJI dan Polres Cirebon Kota diharapkan mampu memperkuat hubungan antara komunitas bikers dan aparat penegak hukum, sekaligus mendorong budaya berkendara yang lebih aman di wilayah Cirebon.

(Enzen.s)

Rabu, 29 April 2026

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH


Polresta Cirebon kembali mengukir prestasi spektakuler dengan menggulung seorang pengedar obat keras (OK) ilegal yang beroperasi secara licin di wilayah pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon pada Senin (27/4/2026) siang yang dramatis.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi itu merupakan bagian dari komitmen absolut Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya laten penyalahgunaan obat-obatan keras ipegal yang kian meresahkan.

​Operasi senyap yang dilakukan tepat pada pukul 14.25 WIB tersebut menyasar sebuah rumah kos di kawasan Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yang diduga kuat telah beralih fungsi menjadi titik distribusi racun farmasi.

Dalam penyergapan kilat yang tidak memberikan celah sedikit pun untuk melarikan diri, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial R (32) tahun yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas, dan kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah kedoknya sebagai pengedar OK terbongkar.

​Penggeledahan yang dilakukan secara detail dan menyeluruh di lokasi kejadian membuahkan hasil yang sangat signifikan bagi penyelamatan generasi muda. Petugas berhasil menyita amunisi kehancuran saraf berupa 426 butir Tramadol dan 55 butir pil Trihexyphenidyl yang disembunyikan di dalam kantong plastik hitam.

​"Penangkapan ini adalah pesan keras kepada siapa pun yang mencoba bermain api dengan mengedarkan OK ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon. Setiap butir pil yang kami sita adalah masa depan generasi muda yang berhasil kita selamatkan dari kehancuran saraf dan masa depan yang suram," katanya, Selasa (28/4/2026).

Selain ratusan butir OK ilegal, pihaknya juga mengamankan uang tunai Rp 48 ribu diduga hasil transaksi OK ilegal serta satu unit handphone yang diduga kuat menjadi alat komunikasi utama tersangka dalam menjalankan bisnis gelapnya.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka T mendapatkan OK ilegal tersebut dari seorang pemasok besar berinisial A yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka juga dijerat Pasal 435 dan atau 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jangan jadikan rumah kos sebagai tempat yang aman bagi aktivitas kriminal, karena radar kami akan terus memantau dan bertindak tegas demi terciptanya Cirebon yang bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang," pungkasnya.

Kapolresta Cirebon Terima Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia atas Kinerja dan Pelayanan Publik




Cirebon — Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Selasa (28/4/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Eksekutif LEMKAPI, Edi Saputra Hasibuan, yang hadir bersama tim dan disambut oleh Kapolresta Cirebon didampingi Wakapolresta AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Direktur Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Prof. Dr. H. Sugianto, S.H., M.H., para pejabat utama Polresta Cirebon, Kapolsek jajaran, serta sekitar 100 personel.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, hingga penayangan video profil sistem pendidikan online untuk anggota Polri dan keluarga. Acara dilanjutkan dengan sosialisasi pendidikan, sambutan Kapolresta Cirebon, pembacaan penghargaan, penyerahan Presisi Award, sambutan Direktur LEMKAPI, hingga penutup dan ramah tamah.

Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan penghargaan yang diberikan oleh LEMKAPI. Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Direktur Eksekutif LEMKAPI di Kabupaten Cirebon. Kami tetap semangat untuk mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga memohon arahan dan bimbingan demi peningkatan kinerja ke depan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Polresta Cirebon membawahi 27 Polsek yang tersebar di 34 kecamatan, serta tengah menjalankan berbagai program sosial seperti perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan pembangunan infrastruktur jembatan. Selain itu, pihaknya terus membangun soliditas internal guna menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan humanis.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LEMKAPI Edi Saputra Hasibuan mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja jajaran Polresta Cirebon yang dinilai menunjukkan implementasi Polri Presisi secara nyata di lapangan.

“Saya senang bisa hadir dan melihat langsung polisi-polisi yang Presisi. Kinerja para Kapolsek jajaran Polresta Cirebon sangat membanggakan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi kunci meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pelayanan publik yang telah dilakukan Polresta Cirebon. LEMKAPI sebagai lembaga independen yang beranggotakan pengamat kepolisian dan akademisi secara aktif melakukan analisis terhadap kinerja Polri serta memberikan masukan strategis bagi peningkatan institusi.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama, door stop media, serta ramah tamah sebagai bentuk mempererat sinergi antara Polri dan lembaga eksternal dalam mendukung pelayanan publik yang semakin baik.

Sinergitas TNI–Polri dan Forkopimda Cirebon Makin Solid Lewat Olahraga Bersama






Cirebon — Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan olahraga bersama TNI–Polri dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon yang digelar pada Selasa (28/4/2026). Kegiatan berlangsung di depan Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga No. 7, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon H. Hendra Nirmala, S.Sos., M.Si., Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., perwakilan Kapolres Cirebon Kota, perwakilan Dandim 0620 Kabupaten Cirebon, Wadanyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar, serta unsur TNI lainnya dari Lanud, Lanal, dan Arhanud. Selain itu, hadir pula para pejabat utama Polresta Cirebon, para kepala dinas, kapolsek jajaran, perwira Polresta Cirebon, serta perwakilan personel TNI–Polri dan ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.

Kegiatan olahraga bersama ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan sinergitas antarinstansi di wilayah Kabupaten Cirebon. Dengan suasana kebersamaan dan kekompakan, seluruh peserta tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga kebugaran, tetapi juga sebagai sarana memperkuat soliditas antar lembaga.

“Melalui olahraga bersama ini, kita bangun kekompakan dan kebersamaan lintas instansi. Sinergitas TNI, Polri, dan Forkopimda menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan di Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi yang baik antarinstansi akan berdampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh keakraban, mencerminkan kuatnya sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah di Kabupaten Cirebon.

Minggu, 26 April 2026

POLRESTA CIREBON GEREBEK PENGEDAR O.K DI HALAMAN BELAKANG RUMAH




Polresta Cirebon kembali menunjukkan taringnya dalam operasi senyap yang spektakuler. Seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar Obat Keras ilegal di wilayah, Kabupaten Cirebon, berhasil diringkus dalam sebuah penyergapan dramatis.

​Jumat sore (24/04/2026) sekira pukul 15.30 WIB, di Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, pecah seketika. Petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil melakukan penetrasi ke titik nol tempat tinggal tersangka.

Seorang laki-laki berinisial DN alias BRAM (23), tak berkutik saat petugas mengepungnya tepat di halaman belakang rumahnya. ​Tersangka diduga menggunakan area belakang rumahnya sebagai lokasi transaksi mautt untuk mengedarkan Obat Keras ( O.K )

Namun, langkahnya terhenti secara total oleh kesigapan aparat kepolisian. ​Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ​170 butir Tramadol, ​59 Tablet Trihexyphenidyl, 

​Uang Tunai Rp 140 ribu Hasil Penjualan OK, ​1 Unit Handphone,.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan tersangka hanyalah awal. Pasalnya, berdasarkan keterangan tersangka ternyata barang haram tersebut didapat dari seorang penyuplai berinisial SM dan kini telah ditetapkan sebagai (DPO).

​"Kami sudah mengantongi identitas penyuplai utama. Saya perintahkan TIM Opsnal Satres Narkoba untuk tidak berhenti di sini. Kita kejar DPO tersebut dan jaringannya sampai ke lubang terkecil sekalipun. Polresta Cirebon berkomitmen tidak ada kompromi bagi pengedar OK," katanya.

​Tersangka DN kini harus menghadapi kenyataan pahit di balik dinginnya sel jeruji besi Mapolresta Cirebon. DN dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 435 dan/atau Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"​Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras ilegal melalui layanan Call Center 110. Mari kita jaga Cirebon dari ancaman bahaya obat terlarang," pungkasnya.

Sabtu, 25 April 2026

Kapolresta Cirebon Resmikan Mushola Faridhatul Ilmi di Polsek Losari, Perkuat Iman dan Sinergitas dengan Masyarakat









Cirebon – Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., meresmikan Mushola Faridhatul Ilmi di Mapolsek Losari, Desa Losari Lor, Dusun Panggang RT 002/RW 005, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan peresmian tersebut turut didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., serta dihadiri para Pejabat Utama Polresta Cirebon, Kapolsek Losari AKP Sugiono, S.H., M.H., tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, unsur Forkopimcam Losari, dan tamu undangan lainnya.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Moh. Imam Romadhoni, dilanjutkan laporan ketua panitia renovasi oleh Kapolsek Losari, sambutan-sambutan, penandatanganan prasasti, pengguntingan pita, peninjauan area mushola, foto bersama, serta doa yang dipimpin oleh KH. Abdul Muiz Sahal, M.Ag.

Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan Mushola Faridhatul Ilmi yang kini dapat dimanfaatkan oleh personel maupun masyarakat sekitar.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa berkumpul dan melihat mushola yang megah ini. Semoga menjadi pertanda baik ke depan, bahwa mushola ini dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan dan aktivitas positif lainnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya para tokoh masyarakat, yang telah berkontribusi dalam pembangunan mushola tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para tokoh masyarakat dan semua pihak yang telah mendukung terwujudnya mushola ini. Semoga menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, tokoh masyarakat kecamatan losari yang juga sebagai Walikota Cirebon Siti Farida Rosmawati, S.Pd.I., turut menyampaikan apresiasi atas terbangunnya Mushola Faridhatul Ilmi yang merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak.

“Alhamdulillah, kita dapat bersilaturahmi dalam peresmian mushola ini. Pembangunan mushola ini tidak terlepas dari sinergi antara tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta seluruh elemen yang ada, sehingga situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar keberadaan mushola tersebut dapat menjadi sarana ibadah sekaligus memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi. Semoga mushola ini menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua,” tambahnya.

Peresmian Mushola Faridhatul Ilmi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan anggota, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

Selain sebagai sarana ibadah, keberadaan mushola ini juga diharapkan menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi antara anggota Polri dan masyarakat. Dengan terjalinnya hubungan yang harmonis, diharapkan sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Losari Polresta Cirebon dapat terus terjaga dengan baik.

Jumat, 24 April 2026

Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras





CIREBON- Tak berkutik saat digerebek aparat, lima penjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon akhirnya hanya bisa pasrah ketika ratusan botol dagangannya disita polisi dalam operasi penyakit masyarakat (pekat).

Razia yang digelar Sat Res Narkoba Polresta Cirebon pada Kamis (23/4/2026) siang itu menyasar sejumlah titik di Kecamatan Lemahabang dan Plumbon.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan total 187 botol miras dari berbagai jenis.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama menjelaskan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

“Kegiatan Ops Pekat Razia Miras di wilayah hukum Polresta Cirebon dilaksanakan oleh Sat Res Narkoba Polresta Cirebon,” ujar Imara Utama saat diwawancarai media, Kamis (23/4/2026).

Dalam razia tersebut, petugas mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus penjualan miras tanpa izin.

Para penjual yang terjaring pun tak dapat mengelak saat polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar.

Dari tangan lima pelaku, polisi menyita berbagai jenis miras pabrikan seperti anggur merah, anggur putih, hingga bir, serta miras tradisional jenis ciu yang dikemas dalam botol plastik.

"Jumlah barang bukti yang disita yaitu 89 botol miras pabrikan berbagai merek dan 98 botol miras tradisional jenis ciu,” ucapnya.

Modus yang digunakan para pelaku tergolong sederhana, yakni memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin resmi.

“Modus operandi yaitu jual beli minuman beralkohol tanpa izin,” jelas dia.

Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu pelaku bahkan menyimpan puluhan botol miras tradisional di rumahnya.

Sementara pelaku lainnya kedapatan menjual miras pabrikan dalam berbagai merek tanpa legalitas.

Di lokasi penggerebekan, petugas tampak membuka kardus demi kardus berisi botol miras.

Beberapa botol diperiksa langsung, sementara lainnya didata sebagai barang bukti.

Selain penyitaan, polisi juga langsung melakukan pendataan serta interogasi terhadap para pelaku di tempat.

“Tindakan yang dilakukan yaitu mengamankan barang bukti, melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik, membuat surat pernyataan, serta menindak dengan tipiring,” katanya.

Para pelaku pun diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, proses hukum terhadap mereka dilakukan melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Polresta Cirebon memastikan operasi serupa akan terus digencarkan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di masyarakat.

Rabu, 22 April 2026

POLRESTA CIREBON SIKAT HABIS DUET PENGEDAR OKA DI SUSUKAN




Polresta Cirebon berhasil membongkar jaringan gelap peredaran obat keras ilegal (O.K) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. ​Minggu siang (19/04/2026) yang seharusnya tenang, berubah menjadi mimpi buruk bagi duet maut pengedar berinisial TW (31) dan H (28).

Keduanya tak berkutik saat petugas melakukan penyergapan kilat di sebuah rumah di Perumahan Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. ​Operasi tersebut tampaknya bukan sekadar penangkapan biasa.

Pasalnya, polisi berhasil membongkar taktik licin tersangka yang mencoba menyamarkan ribuan butir OK di dalam kardus bekas minuman Nata de coco guna mengelabui petugas. Namun, ketajaman insting personel di lapangan berhasil mengendus keberadaan barang haram tersebut.

​Dalam penggeledahan yang berlangsung dramatis, petugas menemukan "Kardus Maut" tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa ​979 Butir Tramadol, ​48 Butir Hexymer,​Uang Tunai Rp 4.409.000 yang diduga hasil penjualan OK, ​2 Unit Handphone, hingga lainnya.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penangkapan kedua tersangka tersebut menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain api dengan narkoba maupun OK di wilayah hukum Cirebon.

​"Kami tidak akan membiarkan sedikitpun di Wilayah Cirebon menjadi ladang bisnis bagi para pengedar OK ilegal. Kami akan terus mengejar hulu dari jaringan ini, termasuk DPO berinisial R, yang diduga merupakan pemasok OK kepada kedua tersangka," tegasnya.

​Kedua tersangka kini mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang telah diperkuat dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"​Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras ilegal melalui layanan Call Center 110. Mari kita jaga Cirebon dari ancaman bahaya obat terlarang," pungkasnya.

Senin, 20 April 2026

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 








Genderang perang terhadap peredaran obat keras ilegal terus ditabuh. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil menggulung sindikat pengedar obat keras yang kerap menyasar generasi penerus Bangsa..

Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan pada Kamis sore (16/04/2026), petugas berhasil merangsek masuk ke sebuah rumah di  Wilayah Kabupaten Cirebon. Di lokasi tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial AM (23) yang diduga kuat sebagai otak penggerak peredaran pil haram di wilayah tersebut.

Tersangka tak berkutik saat petugas menemukan gudang kecil tempatnya menyimpan Obat Keras tersebut. Yang mencengangkan, untuk mengelabui mata petugas, tersangka menyembunyikan ratusan butir obat keras tersebut di dalam kotak bekas setrika listrik.

Dari tangan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari mulai 515 Tablet Tramadol, 53 Tablet Trihexyphenidyl, ( Sisa dari yang sudah terjual ) serta Uang Tunai Rp 994.000 diduga hasil penjualan Obat Keras Ilegal, Handphone, Kardus bekas tempat Setrika untuk kamuflase tersangka, dan lainnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pengedar Obat Keras ilegal  maupun narkoba yang merusak moral bangsa.

"Kami tidak akan membiarkan sejengkal tanah pun di Cirebon menjadi tempat aman bagi pengedar obat keras. Penangkapan tersangka adalah pesan keras bagi jaringan lainnya: Bersama seluruh lapisan masyarakat Cirebon yang selalu memberikan Support, informasi  dimana peredaran obat keras ilegal, dan kami akan segera menyeret Anda ke balik jeruji besi!" katanya.

Ia juga menambahkan bahwa obat keras ilegal yang disita ini merupakan sisa dari barang yang telah diedarkan, yang artinya ribuan butir lainnya mungkin telah mengancam kesehatan masyarakat. Pihaknya juga sedang melakukan pengejaran intensif terhadap DPO berinisial BR yang diduga sebagai pemasok utama.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang telah diperkuat dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan terancam hukuman penjara yang sangat berat sebagai konsekuensi dari tindakan ilegalnya mengedarkan sediaan farmasi jenos obat keras tanpa izin.

"Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras ilegal melalui layanan Call Center 110. Mari kita jaga Cirebon dari ancaman bahaya obat terlarang," pungkasnya.

Minggu, 19 April 2026

KETUA DPC PERADI KOTA CIREBON GELAR HALAL BIHALAL 


Kota Cirebon – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Ketua DPC Kota Cirebon Ugi Hidmat Sugiya, S.H menggelar acara Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H/2026 M. Kegiatan yang berlangsung hangat Sabtu (18/4/2026) Pukul 09 :00 Wib. di Hotel Santika 

Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.32, Sukapura, Kec. Kejaksaan kota Cirebon Jawa Barat. dihadiri oleh Ketua DPC PERADI Kota Cirebon ,jajaran pengurus, anggota, serta tamu undangan.

Struktur Kepengurusan DPC PERADI Kota Cirebon susunan Ketua Peradi Kota Cirebon Ugi Hidmat Sugiya, S.H Sekretaris Rusdianto SH.MH, dan Bendahara Ibu Suci. Saya Bambang menjabat sebagai pengurus koordinator pengembangan anggota ujar nya lanjut, Bambang S.H

Rapat Anggota Cabang Peradi Kota Cirebon ini merupakan momen penting untuk evaluasi, konsolidasi, dan peningkatan kualitas organisasi serta anggotanya Terdapat harapan besar agar Peradi Cabang Kota Cirebon dapat terus berkembang menjadi lebih baik, dengan fokus pada

profesionalisme anggota, penegakan hukum yang lebih baik, dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur seperti sekretariat permanen.

(Enzen.s)

Sabtu, 18 April 2026

Kemitraan Bersama Bangun Anak Negeri LKP/LPK Grand Wisata



Kabupaten Cirebon, Untuk kesekian kalinya, 7 Siswa Alumni Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP/LPK) Grand Wisata berangkat secara bertahap ke dunia kerja di luar negeri pada 12 April 2026.

Kegiatan tersebut membuktikan konsistensi Lembaga dalam memberangkatkan Siswa didiknya untuk bekerja diluar negeri melalui visa kerja resmi sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Bukan hanya itu, Lembaga ini tetap dan terus berkomitmen tinggi membangun negeri, melakukan pelatihan dan pendidikan dalam rangka melanjutkan program pemberangkatan kerja di dunia  Internasional bagi para alumninya.

Ali Wardana, Direktur LKP/LPK Grand Wisata mengatakan bahwa pemberangkatan ini merupakan rangkaian kelanjutan program yang telah berjalan sebelumnya.

"Siswa didik yang kita berangkat adalah para Siswa yang telah selesai mengikuti tahapan-tahapan teknis, baik secara praktik atau administratif," Ujarnya pada saat ditemui awak media di Aula LKP/LPK Grand Wisata, Jumat (17/04).

Menurutnya, dengan kerjakeras kita bersama, beberapa hari yang lalu Alumni kita kembali diberangkatkan untuk memulai karier di industri perhotelan di Negara Turki.

Pemberangkatan ini tentunya terlaksana melalui jalur penempatan resmi yang difasilitasi oleh LKP/LPK Grand Wisata.

Dalam periode pemberangkatan kali ini,  ada 7 Siswa didik yang telah diberangkatkan, diantaranya adalah Jalil asal Jakarta, Hadi Nasrulloh asal Kebumen, Jawa Tengah, Saeful Ali asal Indramayu.

Kemudian ada juga, Lukman Hakim asal Kabupaten Cirebon, Revan Chandra Augie Suherman asal Kabupaten Cirebon, Ikbal Muroqi Ghani asal Kabupaten Majalengka, Mufarrihun Nuvus, asal Kabupaten Cirebon.

7 Siswa tersebut adalah Alumni Grand Wisata pelatihan tahun 2025 akhir. Siswa didik yang sudah bekerja menjadi bukti nyata bahwa alumni LKP/LPK Grand Wisata mampu bersaing dan dipercaya oleh industri perhotelan Internasional.

"Hal ini jelas akan menjadi motivasi bagi alumni lainnya agar lebih meningkatkan kompetensi dan kesiapan diri untuk bisa secepatnya diterima didunia industri perhotelan di luar negeri dan membuka akses kerja global bagi generasi muda Indonesia," Jelasnya.

Bukan hanya itu, Ali Wardhana juga menyampaikan kepada beberapa Alumni lainnya, bahwa betapa pentingnya menjaga nama baik Indonesia selama bekerja di luar negeri dengan menjunjung tinggi profesionalisme, disiplin, dan etos kerja.

Program penempatan kerja internasional LKP/LPK Grand Wisata merupakan hasil kerja sama dengan berbagai mitra Industri Hospitality Global di Turki. 

"Melalui program ini, para alumni diharapkan tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja di dunia Internasional, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas diri serta memberikan kontribusi positif bagi citra Tenaga Kerja Indonesia di kancah global," paparnya.

Pemberangkatan ini menjadi bagian dari rangkaian keberangkatan alumni LKP/LPK Grand Wisata yang telah diterima bekerja di berbagai hotel Internasional di Turki, dan akan terus berlanjut secara bertahap seiring selesainya proses administrasi dan visa kerja.

"Siswa yang sudah kita berangkatkan merupakan bagian dari alumni terpilih yang telah melalui proses pelatihan intensif serta seleksi ketat. Mulai dari kemampuan teknis perhotelan, penguasaan bahasa asing, hingga kesiapan mental untuk bekerja di lingkungan Internasional," tuturnya

Sementara itu, Syaeful Ali Siswa LKP/LPK Grand Wisata asal Kabupaten Majalengka mewakili siswa lainnya mengungkapkan perasaannya dan memberikan ucapan terimakasih kepada Direktur LKP/LPK Grand Wisata pada saat di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada LKP/LPK Grand Wisata atas bimbingan dan kesempatan yang luar biasa ini. Saya akan berusaha memberikan yang terbaik, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan menjaga nama baik Indonesia di luar negeri. Saya siap untuk bekerja secara profesional di lingkungan Internasional," Ungkapnya. 

(Enzen)

Jumat, 17 April 2026

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON BONGKAR GUDANG OBAT FARMASI ILEGAL 



Komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tak berizin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan pada Rabu malam (15/04/2026), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sarang penyimpanan ribuan butir obat keras berbahaya.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RA alias OKI (29). Tersangka yang merupakan warga Desa Dukupuntang ini diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan wilayah Hukum Polresta Cirebon, sekira pukul 19.30 WIB.

​Dalam penggeledahan yang berlangsung dramatis tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis yang disembunyikan tersangka di dalam sebuah dus TV. Diantaranya ​3.300 Butir Tramadol, ​3.950 Butir Trihexyphenidyl, ​Uang Tunai Rp 2.200.000 diduga hasil transaksi haram, Handphone sebagai alat komunikasi transaksi, dus televisi yangdigunakan untuk mengelabui petugas.

​"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar obat keras yang merusak generasi muda di Cirebon. Total 7.250 butir obat berbahaya berhasil kami amankan sebelum sempat beredar luas di masyarakat," tegas Kombes Pol Imara Utama.

​Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka RA mengakui bahwa ribuan pil koplo tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang pemasok berinisial A (DPO). Tersangka sengaja menyimpan barang haram tersebut untuk diedarkan secara ilegal demi meraup keuntungan pribadi.

​Saat ini, petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon tengah melakukan pengejaran intensif terhadap sang pemasok guna memutus rantai peredaran obat keras hingga ke akarnya. ​Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon dan dijerat Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"​Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polresta Cirebon 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing," pungkasnya.