Minggu, 15 Maret 2026

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hasil KRYD dan Operasi Pekat Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026




Polresta Cirebon memusnahkan ribuan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 serta pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 H.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/3/2026) di Lapangan Stadion Ranggajati Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag., Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf. Nizar Bachtiar, S.H., M.IP., Ketua MUI Kabupaten Cirebon KH. Zam Zami Amien, perwakilan Kejaksaan Negeri Sumber, perwakilan Pengadilan Negeri Sumber, para pejabat utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, unsur perangkat daerah Kabupaten Cirebon, serta awak media.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan dari Operasi Pekat dan KRYD yang dilaksanakan sejak Januari hingga Maret 2026. Pemusnahan dilakukan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Sumber.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari Operasi Pekat yang dilaksanakan sejak Januari hingga Maret 2026. Seluruh barang bukti dimusnahkan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sumber sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran miras serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Kapolresta Cirebon.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Cirebon untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang perayaan Idul Fitri.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan khusyuk tanpa gangguan dari peredaran miras maupun penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag., mengapresiasi langkah Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran minuman keras dan knalpot brong yang dinilai sering menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat.

Ia menilai masih banyak permasalahan sosial yang dipicu oleh konsumsi minuman keras sehingga diperlukan upaya bersama untuk menekan peredarannya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polresta Cirebon yang telah bekerja keras melakukan razia miras dan knalpot brong. Diharapkan upaya ini dapat menekan peredarannya sehingga situasi di Kabupaten Cirebon tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya minuman keras pabrikan berbagai merek sebanyak 2.673 botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 7.010 botol, minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 469 liter, serta knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 2.633 buah.

Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan Polresta Cirebon dan jajaran dalam pelaksanaan KRYD serta Operasi Pekat yang digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 dan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Polresta Cirebon Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat KETUPAT LODAYA 2026






Polresta Cirebon menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat KETUPAT LODAYA 2026 dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, Kamis (12/3/2026). Kegiatan tersebut bertempat di Lapangan Stadion Ranggajati, Kec. Sumber, Kab. Cirebon.

Apel tersebut dipimpin Bupati Cirebon Drs. H. IMRON ROSYADI, M.Ag., didampingi Kapolresta Cirebon KOMBES POL IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H., Dandim 0620 Kab. Cirebon LETKOL INF NIZAR BACHTIAR, S.H., M.I.P., dan Wakapolresta Cirebon AKBP EKO MUNARIANTO, S.I.K.,M.H., serta dihadiri unsur Forkopimda Kab. Cirebon.

Kegiatan tersebut disertai pengecekan kelengkapan perorangan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang meliputi tas/ransel, baju PDL twotone, kaos Polisi, senter Lantas, borgol, jas hujan, HT/Alkom, peluit, alat tulis, buku saku/catatan, sepatu PDL, kopel, rompi, field cap/baret, perlengkapan mandi, bekal kesehatan, serta underwear.

"Pada pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di wilayah hukum Polresta Cirebon, telah didirikan sejumlah pos yang tersebar di berbagai titik, terdiri dari 11 Pos Pengamanan (Pos Pam), 3 Pos Pelayanan (Pos Yan), 1 Pos Terpadu, dan 1 Posko Utama. Keberadaan pos-pos tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik serta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H.

Ia mengatakan, dukungan respon cepat terhadap berbagai situasi di lapangan juga menjadi bagian penting dalam pelayanan Operasi Ketupat. Dalam hal ini, layanan Kepolisian 110 dan Pelayanan Informasi serta pengaduan Polresta Cirebon di nomor WhatsApp 08112497497, diharapkan dapat menjadi sarana utama dalam menerima laporan serta permintaan bantuan masyarakat, untuk ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan tuntas.

"Operasi Ketupat Lodaya 2026 di gelar Selama 13 Hari dimulai dari tanggal 12 Maret 2026 - 25 Maret 2026. Kami berharap, seluruh personel dapat memberikan pelayanan maksimal dan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan mudik," ujarnya.

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKA di Kecamatan Gegesik


Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa izin resmi berinisial MA (24). Pelaku ditangkap di kamar kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (14/3/2026) dinihari kira-kira pukul 01.45 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan MA. Diantaranya, 604 butir Tramadol, 102 butir Trihex, uang tunai Rp 2.007.000 yang diduga hasil penjualan OKA, dompet, handphone, tas selempang dan lainnya.

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MA dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," katanya.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKA di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas maupun tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya," pungkasnya.

Minggu, 08 Maret 2026

Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Kesiapan Sarana dan Prasarana Dalam Rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026 












Polresta Cirebon melaksanakan Pengecekan Kesiapan Sarana dan Prasarana Dalam Rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan tersebut bertempat di Asrama Polisi Kaliwadas Kec. Sumber Kab. Cirebon.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, kegiatan tersebut mengecek alat-alat yang akan digunakan untuk pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026. Nantinya, akan diploting di U-Turn di sepanjang jalur pantura mulai dari Susukan sampai Plered sebanyak 44 titik dan sepanjang jalur Astanajapura sampai losari sepanjang 33 Titik.

Adapun Sarana prasarana ini yaitu rambu sekaligus petunjuk jalan yang akan digunakan selama kegiatan pengamanan antara lain Traffic Cone 250 unit, Water Barier 200 unit, Trailing 100 unit, Tolo- Tolo 300 unit, dan yang menggunakan bambu 500 unit kemudian rambu portable 50 unit. 

"Jadi seperti kita ketahui Cirebon merupakan titik pertemuan arus baik arteri maupun jalan tol. Kami memiliki 50KM panjang ruas tol yang melintas di wilayah Kabupaten Cirebon dan kami memiliki 5 gate tol dari Palimanan, kemudian Plumbon, Ciperna, Kanci, dan Ciledug," katanya.

Karenanya, seluruh perlatan tersebut dipersiapkan untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang akan melaksanakan mudik. Diharapkan dengan adanya penambahan maupun perbaikan alat-alat yang kami gunakan untuk menunjang Operasi Ketupat Lodaya 2026 bisa mempermudah dan membantu masyarakat agar tidak tersesat ataupun tidak terganggu dalam perjalanannya.

"Kami berharap dengan adanya rekayasa dan mekanisme yang diterapkan dapat mewujudkan kamseltibcarlantas khususnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon guna menjamin keamanan serta kenyamanan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran dalam waktu dekat," ujarnya.

Adapun Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) yang disiapkan oleh Polresta Cirebon dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026 terdiri dari 1 Pos Utama, 1 Pos Terpadu, 3 Pos Pelayanan, serta 11 Pos Pengamanan yang tersebar di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik agar mempersiapkan diri dengan baik, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya.

Polresta Cirebon Tanam Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan Nasional








Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional melalui Zoom Meeting bersama Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. pada Sabtu (7/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Griya Kaliwadas Permai, Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan yang dilaksanakan secara nasional dan diikuti oleh seluruh jajaran Polda serta Polres di Indonesia ini dipimpin langsung oleh Kapolri secara virtual. Program penanaman jagung serentak tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan serta kemandirian pangan nasional.

Di Kabupaten Cirebon, kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. yang didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut juga dihadiri para Pejabat Utama Polresta Cirebon, di antaranya Kabag, Kasat, dan Kasi, serta unsur pemerintah daerah dan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Dr. H. Deni Nurcahya, S.T., M.Si., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Cirebon Sudiharjo, S.AP., M.Pd., Kepala Perum Bulog Cabang Cirebon Ramaijon Purba, Kapolsek Sumber AKP Affandi, S.H., Camat Sumber H. Teguh Supriadi, S.Sos., Lurah Kaliwadas Nining Alfiyah, S.Pt., Babinsa Kaliwadas Serda Wendi, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok tani, dan warga sekitar.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, penayangan video selayang pandang, sambutan, penyerahan bantuan simbolis, hingga tatap muka melalui Zoom Meeting. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penanaman jagung secara simbolis di lahan yang telah disiapkan.

Penanaman jagung dilaksanakan di lahan seluas kurang lebih 2 hektare yang berada di kawasan Griya Kaliwadas Permai, Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Pemanfaatan lahan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung peningkatan produksi pangan serta optimalisasi lahan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Polresta Cirebon terhadap program swasembada pangan nasional yang dicanangkan pemerintah.

“Polresta Cirebon mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Melalui penanaman jagung serentak ini, kami bersama pemerintah daerah, kelompok tani, dan masyarakat berupaya memanfaatkan lahan yang ada agar lebih produktif serta memberikan manfaat bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bagian dari sinergitas bersama seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program strategis pemerintah.

Kegiatan diakhiri dengan penanaman jagung bersama, foto bersama, serta penutup sebagai simbol komitmen bersama antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Astanajapura Darurat Infrastruktur: Pemkab Cirebon Dinilai Lamban Benahi Jalan Martapada–Gemulung












CIREBON, jendelabangsa-awdi.comKeluhan masyarakat terkait buruknya infrastruktur di Kabupaten Cirebon kembali mencuat. Ruas jalan yang menghubungkan Desa Martapada, Munjul, hingga Gemulung di Kecamatan Astanajapura kini berada dalam kondisi rusak berat, memicu gelombang kritik dari warga yang merasa haknya atas akses jalan yang layak telah diabaikan oleh pemerintah daerah.

Kondisi jalur vital tersebut saat ini jauh dari kata standar kelayakan. Lubang-lubang menganga dengan kedalaman variatif tidak hanya menghambat laju ekonomi, tetapi telah bertransformasi menjadi ancaman keselamatan jiwa bagi para pengguna jalan.

Hasil observasi di lapangan menunjukkan bahwa kerusakan ini bukan sekadar faktor usia aspal, melainkan akibat disfungsi sistem drainase. Saat intensitas hujan tinggi, badan jalan berubah menjadi kubangan air yang memicu percepatan pengikisan lapisan aspal (abrasi).

Warga setempat menuding pemerintah melakukan pembiaran, mengingat kerusakan ini telah berlangsung dalam durasi yang cukup lama tanpa ada intervensi yang berarti.

"Kami tidak butuh janji atau penambalan ala kadarnya yang akan hancur dalam hitungan minggu. Kami menuntut perbaikan permanen dengan spesifikasi yang sesuai beban kendaraan yang melintas," tegas salah seorang warga yang ditemui di lokasi.

Kerusakan jalan di wilayah Astanajapura ini menciptakan efek domino yang merugikan masyarakat secara sistemik:

Ancaman Keselamatan Publik: Lonjakan risiko kecelakaan tunggal, terutama bagi pengendara sepeda motor yang terjebak lubang saat kondisi jalan tergenang air atau minim penerangan.

Disrupsi Logistik: Keterlambatan distribusi barang dan akses menuju fasilitas kesehatan yang dapat berakibat fatal dalam situasi darurat (emergency).

Degradasi Ekonomi Keluarga: Meningkatnya biaya perawatan kendaraan (sparepart kaki-kaki) yang harus ditanggung warga akibat kondisi jalan yang ekstrem.

Isu Kesehatan Lingkungan: Paparan debu pekat di musim kemarau dan lumpur di musim hujan yang menurunkan kualitas hidup warga di sepanjang jalur tersebut.

Publik kini mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cirebon untuk segera turun tangan. Kritik tajam diarahkan pada pola penganggaran yang dianggap tidak memprioritaskan jalur-jalur produktif di tingkat kecamatan.

Masyarakat menuntut transparansi mengenai kapan perbaikan permanen akan dilaksanakan. Jika terus dibiarkan, kondisi ini tidak hanya mencoreng citra pelayanan publik Pemkab Cirebon, tetapi juga berpotensi memicu aksi protes yang lebih besar dari warga yang merasa "dianaktirikan" dalam pembangunan daerah.


Kondisi Jalan Penghubung Martapada–Gemulung Rusak Parah, Warga Desak Perbaikan Segera





CIREBON. jendelabangsa-awdi.comKondisi infrastruktur jalan yang menghubungkan Desa Martapada, Munjul, hingga Gemulung di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, dilaporkan mengalami kerusakan yang sangat memprihatinkan. Jalan yang menjadi urat nadi perekonomian warga tersebut kini dipenuhi lubang besar yang membahayakan pengguna jalan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, permukaan jalan tampak mengelupas dan menyisakan genangan air menyerupai kubangan saat hujan turun. Kondisi ini membuat para pengendara, khususnya roda dua, harus ekstra waspada guna menghindari kecelakaan atau kerusakan kendaraan.

Lubang Dalam: Diameter dan kedalaman lubang jalan bervariasi, namun cukup dalam untuk menyebabkan kendaraan terperosok.

Genangan Air: Minimnya drainase yang berfungsi dengan baik memperparah kerusakan saat musim penghujan.

Akses Ekonomi Terhambat: Kendaraan logistik dan warga yang hendak menuju pasar atau fasilitas kesehatan mengalami keterlambatan signifikan.

"Kondisi ini sudah berlangsung lama. Kami sebagai warga merasa dianaktirikan karena jalan ini adalah akses utama kami untuk beraktivitas sehari-hari," ungkap salah satu warga setempat yang melintas.

Kerusakan jalan di wilayah Astanajapura ini tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga berdampak pada:


Risiko Kecelakaan: Meningkatnya angka kecelakaan tunggal akibat pengendara menghindari lubang.

Beban Biaya Kendaraan: Kerusakan komponen kaki-kaki kendaraan warga akibat sering menghantam jalan rusak.

Kesehatan: Debu saat kemarau dan lumpur saat hujan mengganggu pernapasan serta kebersihan lingkungan sekitar pemukiman.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dapat segera mengalokasikan anggaran untuk perbaikan permanen, bukan sekadar penambalan sementara yang mudah rusak kembali.

Sabtu, 07 Maret 2026

Polresta Cirebon Gelar Rakor Lintas Sektoral dan TFG Persiapan Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026








Polresta Cirebon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Persiapan Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang dilanjutkan dengan Tactical Floor Game (TFG), Jumat (6/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon dengan melibatkan unsur Forkopimda, instansi terkait, hingga stakeholder pendukung pelayanan masyarakat.

Rapat koordinasi dipimpin Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag., Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H., serta Dandim 0620 Kabupaten Cirebon Letkol Inf. Nizar Bachtiar, S.H., M.I.P.. Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon H. Slamet, S.Ag., M.Pd., Kasatpol PP H. Imam Ustadi, S.Si., M.Si., Kadinkes H. Eni Suhaeni, S.KM., M.Kes., Kadishub Dadang Raiman, S.Pd., Kalak BPBD Ikin Asikin, Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat lainnya.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri para kepala rumah sakit di wilayah hukum Polresta Cirebon, perwakilan Polres perbatasan seperti Polres Kuningan, Polres Cirebon Kota, Polres Majalengka, Polres Indramayu, dan Polres Brebes, para pejabat utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, pengelola jalan tol, pengelola objek wisata, perwakilan PLN UPT Cirebon, PT Telkom Area Cirebon, serta pengurus Rest Area KM 228A dan KM 229B.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk membahas kesiapan pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran Tahun 2026. Ia menegaskan pentingnya evaluasi dari pelaksanaan pengamanan tahun sebelumnya agar berbagai kendala dapat diantisipasi sejak dini.

“Fokus utama dalam pengamanan dan pelayanan selama kegiatan Lebaran ini adalah sebagai bentuk operasi kemanusiaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal-hal yang perlu menjadi perhatian dan diantisipasi bersama antara lain kelancaran arus lalu lintas, titik-titik keramaian, potensi kemacetan, serta pengawasan pada rest area,” ujar Kapolresta Cirebon.

Ia juga menjelaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki lima gerbang tol yang menjadi akses utama bagi masyarakat maupun para pemudik yang melintasi wilayah tersebut. Selain itu, keberadaan Rest Area KM 228A dan KM 229B juga berpotensi menjadi titik kepadatan kendaraan karena menjadi lokasi istirahat bagi para pemudik.

“Wilayah Cirebon merupakan salah satu titik lelah bagi para pemudik. Oleh karena itu, perlu diantisipasi kemungkinan terjadinya penumpukan kendaraan di rest area maupun titik rawan kemacetan lainnya,” katanya.

Kapolresta Cirebon juga menekankan pentingnya menjaga keamanan rumah warga yang ditinggalkan mudik serta memastikan keselamatan para pengguna jalan selama periode arus mudik dan balik Lebaran.

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyampaikan bahwa Kabupaten Cirebon merupakan salah satu jalur utama perlintasan pemudik menuju wilayah Jawa Tengah maupun daerah lainnya di Pulau Jawa. Oleh karena itu, koordinasi dan perencanaan yang matang antarinstansi sangat diperlukan untuk menghadapi potensi lonjakan volume kendaraan.

“Pemerintah Kabupaten Cirebon mendukung penuh pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2026 sebagai upaya memberikan rasa aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik maupun merayakan Idulfitri di wilayah Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan sejumlah paparan dari Kabag Ops Polresta Cirebon, Kasat Intelkam Polresta Cirebon, Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kadinkes Kabupaten Cirebon, serta perwakilan Polres wilayah III dan Polres Brebes.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Tactical Floor Game (TFG) sebagai simulasi perencanaan pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di wilayah hukum Polresta Cirebon yang rencananya akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai 12 Maret hingga 25 Maret 2026.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pihak dapat menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi serta memperkuat sinergitas dalam menentukan pola pengamanan, rekayasa lalu lintas, hingga langkah-langkah penanganan apabila terjadi kepadatan kendaraan maupun potensi gangguan kamtibmas selama arus mudik dan balik Lebaran.