Senin, 27 Mei 2024

Polsek Talun Merespon Aduan Masyarakat Desa Ciperna



Cirebon - Polsek Talun Polresta Cirebon menindaklanjuti atas keluhan masyarakat Desa Ciperna yang disampaikan melalui program Ngopi Aspirasi terkait adanya sekelompok pemuda mabuk di Desa Ciperna(26/05/2024 ). 

Mendengar keluh kesah masyarakat Ds. Ciperna tersebut Kapolsek Talun Akp H Suhada, SH., MH., pimpin langsung patroli di mana yang dianggap rawan dijadikan tempat minum minuman keras. 

Di saat patroli Kapolsek mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat melalui pesan Whatsap bahwa ada di salah satu blok Di Ds. Ciperna ada sekelompok pemuda yang sedang minum-minuman keras, Kapolsek langsung meluncur ke tempat tersebut. 

Di TKP Kapolsek menemukan pemuda yang sedang minum-minuman keras, dengan barang bukti 4 botol ciu, selanjutnya sekelompok pemuda tersebut dilakukan penggeladahan dan pendataan. 

"Kegiatan ini dalam rangka memelihara harkamtibmas yang aman dan kondusif, dan bukti respon cepat Polri dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait penyakit masyarakat." Ucap Kapolsek

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K.,SH.,MH., melalui Kapolsek Talun Akp H. Suhada, SH.,MH., mengatakan bahwa dengan melalui jumat curhat dapat bisa langsung mendengarkan curhatan masyarakat, keluh kesah dan informasi Kamtibmas dari masyarakat sehingga dapat direspon cepat atau ditindaklanjuti oleh Kepolisian.













JendelaBangsa-Awdi.com :

Rd. O. SUHERMAN

WANTOSO

Sindikat Pencurian Bermodus Fogging Beraksi di Desa Kudukeras Cirebon




Sindikat pencurian bermodus fogging beraksi di Desa Kudukeras, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Sebanyak tujuh orang yang diduga terlibat sindikat tersebut juga telah diamankan di Mapolsek Babakan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kapolsek Babakan, IPTU Sugiharto, S.H, mengatakan, AS (60), DW (27), WR (46), WN (46), HH (42), HR (38), dan UH (44). Mereka tercatat sebagai warga Lampung, Karawang, Jakarta, Bogor dan Banyuwangi.

"Ketujuh orang ini beraksi melakukan fogging di Desa Kudukeras, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (26/5/2024) kira-kira pukul 15.30 WIB. Namun, fogging tersebut tidak ada izin dari pihak pemerintah desa setempat," katanya, Senin (27/5/2024).

Ia mengatakan, saat itu HR dan WN mendatangi rumah warga untuk menawarkan fogging kemudian meminta uang Rp 10 ribu di rumah salah satu warga. Saat korban mengambil uang HR melihat dompet di atas meja sehingga langsung mengambilnya.

Saat korban memberikan uang Rp 10 ribu, HR langsung pergi dan di perjalanan membuka dompet yang dicurinya kemudian mengambil uang tunai di dalamnya. Dompet tersebut langsung dibuang di jalan, dan tiba-tiba dihampiri perangkat desa yang menanyakan fogging.

Saat itu, HR diminta mengumpulkan teman-temannya yang berjumlah tujuh orang di rumah perangkat desa tersebut. Kemudian korban datang dan mengadukan bahwa dompetnya hilang ketika HR mendatangi rumahnya untuk menawarkan fogging.

"Setelah dilakukan pemeriksaan badan ditemukan uang tunai Rp 4.997.000 yang diduga diambil dari dompet korban. Sehingga ketujuh orang tersebut dilaporkan ke Polsek Babakan, sehingga kami langsung mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.













JendelaBangsa-Awdi.com :

Rd. O. SUHERMAN

WANTOSO

Minggu, 26 Mei 2024

Respon Cepat Polsek Ciwaringin Tindak Lanjuti Laporan Judi






Jajaran Polsek Ciwaringin merespon cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai judi di Desa Bringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Masyarakat yang merasa resah mengadukan praktik judi sehingga langsung ditindaklanjuti.

Kapolsek Ciwaringin, AKP Baban Kurbandi, mengatakan, penggerebekan lokasi judi dilaksanakan pada Minggu (26/5/2024). Hasilnya, petugas berhasil mengamankan alat bukti berupa Dua Kurungan ayam yang terbuat dari bambu, Dua Embar Plastik warna Hitam, serta Satu Jam Dinding.

"Semuanya langsung diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Kegiatan ini dalam rangka memelihara harkamtibmas yang aman dan kondusif, serta bukti respon cepat Polri dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait penyakit masyarakat," katanya.

Sementara Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K.,S.H.,M.H., mengimbau masyarakat apabila menemukan atau melihat aksi kriminalitas segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau menghubungi Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.

Pihaknya memastikan setiap laporan yang diterima dari masyarakat bakal langsung ditindaklanjuti jajarannya. Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Kami sangat membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Cirebon karena partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.













JendelaBangsa-Awdi.com :

Rd. O. SUHERMAN

WANTOSO

Respon Cepat Polsek Depok Amankan Juru Parkir Liar di Minimarket yang Mengganggu Ketertiban Umum





Polsek Depok merespon cepat laporan masyarakat mengenai juru parkir liar di minimarket yang mengganggu ketertiban umum, Minggu (26/5/2024). Petugas langsung mengamankan tiga juru parkir liar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kapolsek Depok, AKP Afandi, S.H, M.H, mengatakan, tiga juru parkir liar tersebut diamankan di dua minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

"Tiga juru parkir liar yang diamankan tersebut berinisal HF (21), RH (20), dan SY (39). Kami langsung mengamankan ketiganya ke Mapolsek Depok untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata AKP Afandi, S.H, M.H.

Ia mengatakan, pada mulanya petugas mendapati HF dan RH di salah satu minimarket di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, sambil memegang peluit. Kemudian pihaknya melaksanakan patroli dan menemukan SY di minimarket lainnya.

Sehingga pihaknya langsung mengamankan ketiganya di Mapolsek Depok untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka pun diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya yang mengganggu ketertiban umum.

"Diamankannya tiga juru parkir liar ini untuk mencegah penarikan restribusi tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengantisipasi aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Depok," ujar Afandi, S.H, M.H.












JendelaBangsa-Awdi.com :

Rd. O. SUHERMAN

WANTOSO

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli KRYD Dilanjutkan Pengecekan Polsek Gegesik







Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, memimpin patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilanjutkan pengecekan Polsek Gegesik, pada Sabtu (25/5/2024) malam. Patroli tersebut turut melibatkan puluhan personel gabungan satuan fungsi Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, patroli KRYD bertujuan untuk memastikan segala aktifitas maupun situasi di wilayah hukum Polresta Cirebon aman dan kondusif sehingga masyarakat merasa aman serta nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya.

"Patroli KRYD dilaksanakan sebagai antisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polresta Cirebon. Sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Selain itu, pihaknya juga turut mengecek Polsek jajaran Polresta Cirebon yang dilalui di sepanjang rute patroli sepeda KRYD tersebut. Kali ini, pengecekan tersebut dilaksanakan di Mapolsek Gegesik.

"Pengecekan Polsek jajaran ini untuk memastikan petugas memberikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada masyarakat. Selain itu, aspek keamanan dan ketertiban juga menjadi perhatian, termasuk pengawasan terhadap fasilitas yang tersedia," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya juga turut menyampaikan sejumlah arahan kepada para personel Polsek Gegesik. Termasuk meninjau Sarana Prasarana ruang pelayanan publik, dan ruang tahanan selalu dalam keadaan baik dan maksimal di Polsek Gegesik.

Ia menekankan seluruh anggotanya untuk kembali kepada jati diri Polri yang sesungguhnya. Selain itu, memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, jaga keharmonisan rumah tangga, lindungi layani masyarakat dengan baik, tegakkan hukum dengan profesional, humanis dan adil.

"Sebagai penegak hukum jangan sampai anggota Polri, khususnya Polresta Cirebon dan Polsek jajaran malah melanggar hukum. Sering-seringlah hadir di tengah masyarakat membantu masyarakat dan memudahkan urusan di masyarakat," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.












JendelaBangsa-Awdi.com :

Rd. O. SUHERMAN

WANTOSO

Sabtu, 25 Mei 2024

Polsek Gempol dan Sat Reskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan



Tim Gabungan Polsek Gempol dan Sat Reskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang korbannya merupakan warga Tegal, Jawa Tengah. Petugas pun berhasil mengamankan pelaku berinisial HK (29) warga Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, HK diamankan di salah satu warung yang berada di jalur pantura di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024) kira-kira pukul 16.00 WIB.

"Saat ini, pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut sudah diamankan di Polsek Gempol Polresta Cirebon. Kami juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (24/5/2024).

Ia mengatakan, modus HK dalam melancarkan aksinya adalah berpura-pura meminjam sepeda motor korban untuk menebus handphone yang digadai di salah satu konter. Namun, setelah ditunggu beberapa saat pelaku tak juga kembali sehingga korban melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

Pihaknya pun bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengendus keberadaan HK di salah satu warung yang berada di jalur pantura di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

"Kami langsung mengamankan pelaku di warung tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku telah menjual sepeda motor korban kepada temannya yang merupakan warga Tasikmalaya," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Selain itu, petugas mengamankan barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor korban. Akibat perbuatannya, pelaku juga dijerat Pasal 372 juncto Pasal 378 KUHP dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara.














JendelaBangsa-Awdi.com :

Rd. O. SUHERMAN

WANTOSO

Jumat, 24 Mei 2024

Pengedar Sabu-sabu Diamankan Satresnarkoba Polresta Cirebon



Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar sabu-sabu pada Selasa (21/5/2024) kira-kira pukul 22.30 WIB. Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial DR (41) yang tercatat sebagai dari Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 30,00 gram, handphone, timbangan digital, uang tunai Rp 380 ribu, 17 paket sabu-sabu yang total beratnya 3,85 gram, satu paket sabu-sabu seberat 0,24 gram, dan lainnya," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jum'at (24/5/2024).

Ia mengatakan, DR ditangkap dan ditemukan paket sabu-sabu di saku celananya di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara DR juga mengakui berperan sebagai perantara jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, DR juga menyebutkan bahwa sabu-sabu tersebut didapat seseorang menggunakan sistem tempel di wilayah Subang.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DR dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.













JendelaBangsa-Awdi.com :

Rd. O. SUHERMAN

WANTOSO

Rabu, 22 Mei 2024

Federasi Irak (IFA) mengaku senang dengan rumput Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK)



Federasi Irak (IFA) mengaku senang dengan rumput Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, padahal baru saja dipakai menggelar konser.

Pernyataan IFA yang senang dengan rumput SUGBK diungkap lewat pernyataan salah satu perwakilan federasi kepada media Arab, Winwin.

Hal ini berkaitan dengan persiapan skuad Timnas Irak selama berada di Jakarta, IFA lebih dulu akan mengirim delegasi guna menyiapkan kebutuhan.

Termasuk persediaan makanan dengan membawa koki sendiri, kemudian tempat menginap di mana hotel yang disewa berada tidak jauh dari tempat latihan dan stadion.

Perwakilan federasi menyebut bahwa kualitas makanan di Asia Timur tidak sesuai dengan selera para pemain Irak.

Meski begitu, perwakilan tersebut mengaku senang dengan kondisi rumput milik Timnas Indonesia, meski diketahui baru saja dipakai untuk menggelar konser.

"Delegasi Irak telah menentukan hotel dan tempat tingal tim Singa Mesopotamia. Hotel yang sangat dengan tempat latihan dan stadion untuk pertandingan," ucap perwakilan federasi.

"Federasi Irak juga mengirim juru masak khusus bersama tim Irak untuk menangani tugas menyediakan makanan bagi para pemain dan staf administrasi dan pelatihan."

"Terutama karena kualitas makanan di Asia Timur tidak sesuai dengan para pemain," imbuhnya.

Lantas mengapa perwakilan pihak Federasi Irak ini mengaku senang dengan kondisi rumput SUGBK? Padahal baru saja dipakai untuk menggelar konser.

Hal ini tak lepas dari pengalaman Irak bermain di Filipina dengan stadion yang menggunakan rumput sintetis, mereka mengaku menderita karena itu.

Lain halnya dengan SUGBK yang menggunakan rumput alami, meski saat ini belum diketahui bagaimana kondisinya pasca dipakai menggelar konser pada Sabtu (18/5/2024).

"Delegasi diberi pengarahan tentang lapangan pertandingan dan dikonfirmasi bahwa itu adalah rumput alami dan bukan buatan," ujar perwakilan IFA.

"Dan ini adalah sesuatu yang menyenangkan para pemain Irak. Setelah penderitaan yang mereka hadapi dalam pertandingan sebelumnya melawan Filipina."

"Pertandingan tersebut digelar di rumput buatan dan sangat memengaruhi kinerja tim Irak," imbuhnya.

Timnas Irak membawa riwayat mentereng ke Indonesia, berbekal empat kemenangan beruntun dan berhasil mengoleksi 12 poin.

Singa Mesopotamia memimpin klasemen Grup F sekaligus memastikan lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Sementara itu, laga nanti akan jadi ajang balas dendam Timnas Indonesia setelah kekalahan besar yang ditelan saat melawat ke Basra.

Skuad Garuda harus pulang membawa kekalahan dengan skor 1-5 saat itu, meski pada akhirnya mampu bangkit dalam tiga laga selanjutnya.

Dimulai saat menahan imbang Filipina, kemudian mengalahkan Vietnam dua kali beruntun dan berhasil mengoleksi 7 poin.

Anak asuh Shin Tae-yong saat ini duduk di peringkat kedua klasemen Grup F, hanya membutuhkan satu kemenangan untuk lolos ke putaran ketiga.

Entah kemenangan atas Irak atau Filipina, harapan fan Tanah Air tentunya Marselino Ferdinan bisa menyapu bersih dua laga tersebut dengan kemenangan.

Pasalnya tak hanya tiket lolos ke putaran ketiga yang bisa didapatkan, tetapi juga satu tempat otomatis di Piala Asia 2026.

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Tanpa Izin Resmi di Wilayah Susukan



Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi pada Sabtu (18/5/2024) kira-kira pukul 22.40 WIB. Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pengedar OKT tanpa izin resmi yang berhasil diamankan berinisial FH (21). Pelaku berasal dari Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

"Kami juga mengamankan barang bukti dari tangan FH berupa 146 butir OKT jenis Tramadol, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 607 ribu, gunting, handphone, dan lainnya," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Selasa (21/5/2024).

Ia mengatakan, FH ditangkap saat tengah mengedarkan OKT tanpa izin resmi di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara FH juga mengakui OKT tersebut miliknya dan biasa mengedarkannya di wilayah Kabupaten Cirebon. Selain itu, FH menyebutkan bahwa OKT tersebut didapat seseorang yang berasal dari Indramayu.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FH dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan jika menemukan dan melihat terjadinya tindak kejahatan termasuk peredaran gelap narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.















JendelaBangsa-Awdi.com :

Rd. O. SUHERMAN

WANTOSO

Polresta Cirebon Ungkap Tiga Kasus Judi Togel, Tujuh Pelaku Diamankan


Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tiga kasus judi togel. Dari hasil pengungkapan judi togel tersebut petugas mengamankan tujuh pengepul togel online di wilayah Kecamatan Plumbon, Ciledug, dan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, tujuh pelaku judi togel yang diamankan berinisial WR (64) dan TW (71) yang diamankan di Kecamatan Gegesik, kemudian AW (32), AM (51), ABD (41), serta TR (55) yang diamankan di Kecamatan Plumbon.

"Kami juga mengamankan pengepul togel berinisial RN di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Sementara enam tersangka lainnya berperan sebagai pengepul maupun pemasang judi togel," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Selasa (21/5/2024).

Ia mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi mengenai indikasi praktik judi online di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

"Setelah memastikan keberadaan atau para pelaku, kami berhasil menangkap tangan tujuh pelaku yang sedang menyelenggarakan judi togel online di wilayah Kecamatan Gegesik, Plumbon, dan Ciledug," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku yang diamankan selama kurun Maret - April 2024. Diantaranya, uang tunai yang diduga dari pemasangan nomor judi togel, handphone, kertas rekapan judi togel, pulpen, dan lainnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketujuh pelaku judi togel online yang telah diamankan tersebut dijerat Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.















JendelaBangsa-Awdi.com :

Rd. O. SUHERMAN

WANTOSO

Senin, 20 Mei 2024

Polresta Cirebon Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-116 Tahun 2024





Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, yang diwakili Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, S.I.K, S.H, M.H, memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-116 yang digelar di Lapangan Upacara Polresta Cirebon, Senin (20/5/2024).

Hari Kebangkitan Nasional ke-116 tahun ini mengusung tema "Bangkit untuk Indonesia Emas" dan turut dihadiri Pejabat Utama Polresta Cirebon, Kapolsek Jajaran Polresta Cirebon, dan seluruh personil serta ASN Polresta Cirebon.

Dalam upacara tersebut, AKBP Dedy Darmawansyah, S.I.K, S.H, M.H, membacakan sambutan dari Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi, yang menekankan pentingnya memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menggapai visi Indonesia Emas. “Kemajuan teknologi menjadi penanda zaman baru dan kita harus menjadi pemain penting di dalamnya,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa sejarah kebangkitan nasional berakar dari perjuangan organisasi Boedi Oetomo dan tokoh-tokoh seperti Kartini yang telah menanamkan nilai-nilai kemerdekaan, kesetaraan, dan kemajuan. Perjuangan ini, lanjutnya, harus terus dilanjutkan oleh generasi saat ini dengan memaksimalkan bonus demografi dan adopsi teknologi digital.

 komitmen Polresta Cirebon untuk terus mengawal dan mendukung setiap upaya dalam mencapai Indonesia Emas 2045. “Dengan optimisme dan kerja bersama, kita akan mampu menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang untuk kemajuan bangsa,” katanya.

Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116 ini menjadi momen refleksi dan pemacu semangat bagi seluruh anggota Polresta Cirebon untuk terus berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.











JendelaBangsa-Awdi.com :

Rd. O. SUHERMAN

WANTOSO

Minggu, 19 Mei 2024

Respon Cepat Polsek Depok Amankan Parkir Liar di Sejumlah Pusat Keramaian Warga





Jajaran Polsek Depok merespon cepat untuk mengamankan parkir liar di sejumlah pusat keramaian warga, Sabtu (18/5/2024). Petugas pun langsung memberikan pembinaan kepada para juru parkir liar yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kapolsek Depok, AKP Afandi, S.H, M.H., mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan tidak ada praktik pungli di wilayah hukum Polsek Depok.

Dalam kesempatan itu, UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon mengamankan dan memberikan pembinaan kepada juru parkir liar di pintu tol Plumbon, putaran SPBU Gombang, putaran MB, putaran SPBU Kasugengan Lor, putaran sugijaya hingga parkir liar di Indomaret Desa Kasugengan Kidul Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon.

"Kami langsung mengamankan juru parkir liar tersebut ke Mapolsek Depok untuk diberikan pembinaan selanjutnya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan parkir liar di wilayah hukum Polsek Depok," katanya.

Ia mengatakan, pelaksanakan operasi terhadap tukang parkir di kawasan tersebut untuk mencegah penarikan restribusi tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengantisipasi aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Depok.

"Kami tidak akan segan-segan menindak tukang parkir liar yang menarik retribusi tanpa karcis. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan praktik pungli semacam itu melalui nomor aduan UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon 08112497497," ujar AKP Afandi, S.H, M.H.












JendelaBangsa-Awdi.com :

Rd. O. SUHERMAN

WANTOSO

Jumat, 17 Mei 2024

Jumat Sehat, Personil Polsek Talun Laksanakan Olahraga Pagi





Cirebon –  Tubuh sehat merupakan syarat mutlak bagi setiap anggota Polri dalam mengemban dan melaksanakan tugas sehari-hari untuk melayani masyarakat. (17/05/2024)

Kapolsek Talun Akp H Suhada, SH., MH., mengajak para anggota untuk melaksanakan kegiatan olahraga pagi dan latihan bela diri guna menjaga kebugaran tubuh. 

"Latihan bela diri ini dalam rangka meningkatkan kemampuan personil disaat dilapangan atau bertugas dan apabila ada situasi yang diperlukan untuk menjaga diri atau menjaga orang lain." Ucap Kapolsek Talun

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K, SH.,M.H., Melalui Kapolsek Talun Akp H. Suhada, SH., MH., mengatakan bahwa olahraga rutin tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan fisik para personel, tetapi juga dapat meningkatkan mental dan semangat mereka dalam bekerja. Dengan kondisi yang fit dan prima, diharapkan para personel dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.












JendelaBangsa-Awdi.com :

Rd. O. SUHERMAN

WANTOSO

Polresta Cirebon Gelar Jum'at Curhat Bersama Warga Desa Japura Lor Kecamatan Pangenan






Polresta Cirebon menggelar Jum'at Curhat, Jumat (17/5/2024). Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, diwakili oleh Kabag SDM Polresta Cirebon, Kompol Didin Jarudin, S.Sos, M.M., menghadiri Jum'at Curhat bersama masyarakat Desa Japura Lor, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kabag SDM Polresta Cirebon, Kompol Didin Jarudin, S.Sos, M.M. mengatakan, melalui Jum'at Curhat tersebut jajarannya hendak menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon. Ia mengingatkan masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tetap menjaga kondusifitas kamtibmas.

"Kami ingin mendengar keluhan langsung dari masyarakat melalui kegiatan Jum'at Curhat. Setiap saran, masukan, dan keluhan yang diterima akan kami tindak lanjuti untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait," ujar Kompol Didin Jarudin, S.Sos, M.M.

Ia mengatakan, Jum'at Curhat juga menjadi momentum untuk menyampaikan imbauan kamtibmas hingga kamseltibcar lantas kepada masyarakat. Pihaknya mengingatkan agar warga selalu mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas saat beroperasi.

"Apabila menemukan atau melihat aksi kriminalitas tolong segera diinformasikan kepada kepolisian terdekat atau segera menghubungi Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," ujar Kompol Didin Jarudin, S.Sos, M.M.

Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian.

"Jum'at Curhat ini digelar serentak di 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon, dan menghadirkan berbagai elemen masyarakat untuk duduk bersama menjaga kondusifitas kamtibmas. Kami berharap, melalui kegiatan ini bisa menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat Kabupaten Cirebon," kata Kompol Didin Jarudin, S.Sos, M.M.














JendelaBangsa-Awdi.com :

Rd. O. SUHERMAN

WANTOSO

Kamis, 16 Mei 2024

Bageur Band Polresta Cirebon Raih Juara Favorit 1 dan Best Player Vokalis Pria Terbaik Dalam Grebeg Cirebon Katon Band Festival







Bageur Band Polresta Cirebon berhasil meraih Juara Favorit 1 dan Best Player Vokalis Pria Terbaik dalam kegiatan Grebeg Cirebon Katon Band Festival. Kegiatan tersebut berlangsung di Stadion Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, personel Bageur Band yang merupakan personel Polri baik Polwan dan Polki Polresta Cirebon turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Cirebon yang ke-542 tersebut.

Festival Band tersebut diikuti jajaran SKPD, BUMD, hingga stakeholder terkait di wilayah Kabupaten Cirebon. Penampilan Bageur Band tersebut berlangsung meriah dan dihadiri ratusan masyarakat pada Rabu (15/5/2024) kemarin di Stadion Watubelah.

Bageur Band Polwan Polresta Cirebon merupakan Band Binaan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Bageur Band yang telah meraih Juara Favorit 1 dan Best Player Vokalis Pria Terbaik dalam Grebeg Cirebon Katon Band Festival.

"Bageur Band dihadirkan dalam rangka memberikan edukasi kamtibmas ke masyarakat sekaligus mengajak milenial untuk berkreasi di berbagai bidang termasuk kesenian agar mereka selalu berkegiatan positif," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (16/5/2024).












JendelaBangsa-Awdi.com :

Rd. O. SUHERMAN

WANTOSO