Kamis, 31 Oktober 2024

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus dan Amankan 17 Tersangka





Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, tembakau sintetis, dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 17 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, tembakau sintetis, dan OKT tersebut berhasil diungkap selama periode Oktober 2024 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, tembakau sintetis, dan OKT," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (31/10/2024).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut terdiri dari 5 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, 1 kasus ganja kering, 2 kasus tembakau sintetis, hingga 5 kasus OKT. Petugas juga mengamankan barang bukti 41,27 gram sabu-sabu, 12,23 gram ganja kering, 99,53 gram tembakau sintetis, dan 5.070 butir OKT.

"Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba maupun OKT. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, wiraswasta, pedagang, buruh, dan lainnya," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara tersangka indak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering dijerat Pasal 111 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) jo UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun, dan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis dijerat Pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun.

Selain itu, para tersangka tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi jenis obat keras terbatas (OKT) dijerat Pasal 435 jo pasal 436 UU RI. No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) Tahun.

"Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon Gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif Bagi Anak Jalanan





Polresta Cirebon menggelar Kegiatan Pembinaan Ekonomi Kreatif Anak Jalanan, Rabu (30/10/2024) malam. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden tersebut berlangsung di R.M. Bageur Tengkleng Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

Kegiatan Pembinaan Ekonomi Kreatif Anak Jalanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kasat Lantas Polresta Cirebon KOMPOL MANGKU ANOM SUTRISNO, S.H., S.I.K., Kapolsek Gempol KOMPOL RYNALDI NURWAN, S.H., M.H. Wakasat Reskrim AKP IWA MASHADI, S.H., M.H., dan diikuti Anak Jalanan sekitar 27 orang.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengajak anak-anak yang sering berada di jalanan untuk bisa punya pilihan hidup. Nantinya pihaknya bakal mengadakan pelatihan ekonomi kreatif dari mulai barista kopi, pembuatan produk telur asin dan lainnya.

"Bahkan, mereka juga nantinya dilibatkan dalam ketahanan pangan di lahan yang akan disediakan. Kami memberikan alternatif pilihan barangkali berminat untuk memiliki pekerjaan yang lain daripada di jalanan," katanya.

Pihaknya pun mengingatkan mereka jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Selain itu, mereka juga diperingatkan untuk tidak mengganggu Hak-hak orang lain dan jangan meresahkan orang lain.

"Kegiatan Pembinaan Ekonomi Kreatif Anak Jalanan tersebut dalam rangka pelatihan ekonomi kreatif untuk mendukung dari Program Asta Cita Presiden. Alhamdulillah, selama kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan aman," ujarnya.




























JB-AWDI.com :

Rd. O. SUHERMAN

WANTOSO

Senin, 28 Oktober 2024

Polresta Cirebon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024





Polresta Cirebon menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-96, Senin (28/10/2024). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan apel Mapolresta Cirebon.

Upacara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran personel Polresta Cirebon, termasuk para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta perwakilan dari Polsek jajaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., M.Si., menyampaikan pesan mengenai pentingnya semangat persatuan dan kesatuan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Ia juga mengajak generasi muda untuk meneladani semangat para pemuda pada tahun 1928 yang telah bersatu dan mengikrarkan Sumpah Pemuda sebagai tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

"Peringatan Sumpah Pemuda ke-96 ini menjadi momentum penting bagi Polresta Cirebon dalam memperkokoh semangat kebangsaan dan cinta tanah air, khususnya di kalangan personel kepolisian," katanya.

Ia mengatakan, semangat persatuan yang ditunjukkan dalam peringatan Sumpah Pemuda kali ini diharapkan mampu menginspirasi seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kita harus menanamkan rasa cinta tanah air dan semangat untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa dalam menghadapi berbagai perubahan situasi dan kondisi yang sangat cepat yang bisa menjadikan kekuatan bangsa," ujarnya.
























JB-AWDI.com :

Rd. O. SUHERMAN

WANTOSO

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-Sabu



Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (27/10/2024) sekira Pukul 22.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial WAS (43). Diketahui, pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 paket sabu-sabu yang total beratnya mencapai 39,39 gram, selain itu diamankan juga berupa timbangan digital, tas selempang, handphone, dan lainnya dari tangan para tersangka" ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (28/10/2024).

Ia mengatakan, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kedua tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Kamis, 24 Oktober 2024

Polresta Cirebon Siagakan Personel 24 Jam Amankan Gudang Logistik Pilkada









Cirebon - Dalam rangka mendukung keamanan dan lancarnya pesta demokrasi pada Pemilukada 2024 ini, Polresta Cirebon Polda Jabar terus meningkatkan pengamanan Gudang Logistik KPU pada Pilkada 2024.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan logistik dan kesiapan seluruh peralatan Pilkada serentak 2024.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, pengamanan di KPU, Gudang penyimpanan Logistik Pilkada, Bawaslu dijaga beberapa personil yang melakukan kegiatan pengamanan 24 Jam.

"Kami siagakan personel 24 jam secara bergantian di kantor KPU, kantor Bawaslu dan Gudang penyimpanan Logistik Pilkada 2024," kata Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. Kamis ( 24/10/2024).

Dalam hal ini kata Kapolresta Cirebon pihaknya turut serta memastikan keamanan kelancaran proses Pemilu Kepala Daerah yang saat ini tengah memasuki tahap kampanye.

Dalam pelaksanaan tugasnya, personel Polresta Cirebon tidak hanya terfokus pada pengamanan fisik KPU, Bawaslu dan gudang logistik, tetapi juga melakukan patroli rutin di sekitar area tersebut dan obyek vital lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

 ''Dalam upaya mencegah potensi ancaman keamanan, petugas kepolisian melakukan pengecekan intensif terhadap setiap aspek keamanan di sekitar Gudang Logistik KPU, maupun melakukan patroli pastikan kamtibmas kondusif di tahapan kampanye" jelasnya.

Langkah langkah pengamanan kata Kapolresta Cirebon melibatkan pemeriksaan ketat terhadap identitas siapapun yang masuk ke dalam area tersebut, maupun melakukan Patroli di beberapa tempat pemasangan Alat peraga kampanye dan kantor partai politik.

Dengan demikian lanjut Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., diharapkan dapat menekan potensi risiko terjadinya gangguan atau ancaman terhadap penyelenggara Pilkada 2024.

"Pengamanan ini tidak hanya bersifat statis, namun juga mobile,"lanjutnya.

la mengatakan personel secara aktif melakukan patroli rutin di sekitar wilayah Gudang logistik KPU dan obyek vital untuk memastikan tidak ada potensi ancaman yang dapat mengganggu jalannya proses Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Cirebon.

Menurutnya keberadaan personel kepolisian yang terlihat di sekitar gudang logistik juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 "Upaya pengamanan ini sejalan dengan komitmen Polresta Cirebon dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada," ujar Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.,

Dengan adanya kerjasama antara kepolisian dan KPU dalam upaya menjaga keamanan gudang logistik, diharapkan proses Pilkada dapat þerlangsung dengan tertib, aman, dan adil.

 "Personel yang dilibatkan dalam tugas ini menunjukkan dedikasi mereka untuk melindungi proses demokrasi dan mengamankan sarana yang krusial bagi keberhasilan Pilkada tersebut", pungkasnya.
























JB-AWDI.com :

Rd. O. SUHERMAN

WANTOSO

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu




Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Senin (21/10/2024) dinihari kira-kira pukul 20.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dua pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial SRM (44) dan JAS (24). Keduanya tercatat sebagai warga Kabupaten Kuningan.

"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 paket sabu-sabu, dompet, tas selempang, handphone, dan lainnya dari tangan para tersangka" ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (24/10/2024).

Ia mengatakan, petugas pun langsung mengamankan keduanya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kedua tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Rabu, 23 Oktober 2024

Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas 







Polresta Cirebon bersinergi dengan Pemkab Cirebon untuk menggelar program makan siang gratis di SDN 3 Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Rabu (23/10/2024). 

Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menekankan pentingnya kehati-hatian dan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, khususnya pada kasus kriminal yang melibatkan anak-anak. 

“Anak-anakku, kalian harus hati-hati dan jangan mudah percaya pada orang yang tidak dikenal atau bahkan yang dikenal tetapi menawarkan sesuatu yang mencurigakan. Jika ada yang berani menyentuh kalian tanpa izin, segera lari dan lapor kepada guru atau orang tua,” ujarnya. 

Kapolresta juga mengingatkan anak-anak agar menjaga diri dengan baik dan tidak segan untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan. Bahkan, Jika ada yang memberi cokelat atau hadiah, jangan langsung percaya. 

"Jangan biarkan tubuh kalian disentuh sembarangan. Jika ada yang mencoba menyentuh, segera lari dan lapor,” tambahnya. 

Dalam kesempatan yang sama, ia memberikan motivasi agar anak-anak menggantungkan cita-cita setinggi langit. "Ada yang ingin jadi bupati, polisi, atau bahkan presiden. Semoga semua impian kalian bisa tercapai dengan terus belajar dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa," pesannya. 

Sementara itu, PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan pentingnya menjaga kebersihan serta belajar dengan tekun. 

“Di mana pun kalian berada, jagalah kebersihan. Buanglah sampah pada tempatnya. Selain itu, hormatilah orang tua, guru, serta teman-teman kalian, karena sikap saling menghormati adalah bagian dari karakter yang baik,” ujarnya. 

Dalam kegiatan ini, Polresta Cirebon bersama Pemda Kabupaten Cirebon juga memberikan makanan gizi gratis kepada anak-anak di SDN 3 Cipanas. Menu yang disediakan antara lain nasi dengan daging teriyaki, telur, sayuran, buah jeruk, susu, dan air mineral. 

“Semoga dengan asupan gizi yang baik, anak-anak kita tetap semangat dan sehat sehingga bisa meraih cita-cita mereka,” kata Mieke Mijaya. 

SDN 3 Cipanas merupakan salah satu sekolah yang terletak di perbatasan Kabupaten Cirebon dan Majalengka. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan dukungan kepada anak-anak agar tetap semangat dalam belajar meski berada di wilayah terpencil.





















JB-AWDI.com :

Rd. O. SUHERMAN

WANTOSO

AKP Baban Kurbandi Jadi Muadzin Shalat Subuh di Masjid Besar Ciwaringin


Cirebon - Di pagi yang sejuk, Kapolsek Ciwaringin Polresta Cirebon, AKP Baban Kurbandi, seringkali mengumandangkan adzan subuh di Masjid Besar Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Selasa Pagi ( 22/10/2024).

Kegiatan ini bukan hanya untuk mengajak masyarakat melaksanakan ibadah, tetapi juga untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan warga masyarakat. 

Dengan suara yang merdu, AKP Baban Kurbandi mengumandangkan adzan, menarik perhatian para jamaah yang hadir. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa polisi juga bagian dari masyarakat. Kami siap mendukung setiap kegiatan positif," ujar AKP Baban setelah menunaikan shalat subuh bersama jamaah.

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga, yang merasa terinspirasi oleh kehadiran Kapolsek Ciwaringin di tengah mereka. Ini menjadi momen yang tidak hanya religius, tetapi juga memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi personel lainnya untuk lebih dekat dengan warga dan membangun komunitas yang harmonis.























JB-AWDI.com :

Rd. O. SUHERMAN

WANTOSO

Selasa, 22 Oktober 2024

Polresta Cirebon Laksanakan Olahraga Sore Sambil Patroli Jalan Kaki.





Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Olahraga Sore Sambil Patroli Jalan Kaki di Wilayah Hukum Polresta Cirebon, Selasa (22/10/2024). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, didampingi Wakapolresta Cirebon, AKBP imara Utama, S.H, S.I.K, M.,H.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri antara lain Para PJU Polresta Cirebon Beserta Para Personel Polresta Cirebon. Sebelum melaksanakan olah raga bersama, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti pemanasan dilanjutkan senam bersama di halaman Mapolresta Cirebon.

"Adapun rute patroli jalan kaki pada hari ini dimulai dari Mapolresta Cirebon - Pasar Sumber - Hutan Kota Sumber - Mapolresta Cirebon," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H,

Ia mengatakan, kegiatan olahraga sore ini bertujuan untuk menjaga kondisi fisik para anggota Polresta Cirebon supaya tetap fit dan sehat, serta sebagai sarana menjalin kebersamaan dan kekompakan antar personil sehingga bisa menjalankan tugas dengan baik sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat, selain itu kegiatan ini juga sebagai sarana refreshing sederhana sambil bekerja.

"Kegiatan olahraga sore sambil patroli jalan kaki juga dilaksanakan baksos berupa paket makanan gratis kepada masyarakat dengan sasaran ojek, juru parkir, sopir angkot, tukang becak, pedagang kaki lima, dan lainnya. Dengan jumlah baksos sebanyak 100 Paket Makanan Gratis," ujarnya.
























JB-AWDI.com :

Rd. O. SUHERMAN

WANTOSO

Polresta Cirebon Bagikan Ribuan Paket Makanan Sehat Gratis Kepada Santri







Polresta Cirebon membagikan ribuan paket makanan sehat gratis kepada para santri untuk memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2024, Selasa (22/10/2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Amparan Jati Desa Cisaat Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan serupa dilaksanakan serentak di 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon. Dalam kegiatan tersebut 2.900 paket makanan gratis yang berisi nasi putih, daging ayam dan daging sapi, tahu, tempe, sayuran, susu sehat kemasan, biscuit dan buah buahan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan bahwa Polresta Cirebon membagikan 2.900 paket makanan gratis, kegiatan tersebut salah satu upaya mendukung program Pemerintah serta sebagai wujud kepedulian dan perhatian Polresta Cirebon kepada para santri, kegiatan ini juga sebagai upaya cooling system agar situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon tetap kondusif.

"Polresta cirebon membagikan 2.900 paket nasi gratis kepada santri di Wilayah Kabupaten Cirebon, Kegiatan ini dalam ragka memperingati hari Santri Nasional Tahun 2024, yang merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kami terhadap santri sekaligus cooling system Polresta Cirebon kepada para santri di Kabupaten Cirebon dalam rangka menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 serta mendukung program pemerintah," katanya, Selasa (22/10/2024).

Diharapkan, melalui pemberian makanan bergizi dan sehat kepada para santri tersebut sangat penting untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa yang kuat dan berkualitas.

"Selain membagikan ratusan makanan sehat gratis, kami juga turut memberikan imbauan kamtibmas dan memberikan motivasi kepada para santri. Kami berharap, para santri terus semangat dalam menempuh pendidikan untuk menggapai cita-citanya dan makanan yang dibagikan bermanfaat bagi santri dan situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif," ujarnya.





















JB-AWDI.com :

Rd. O. SUHERMAN

WANTOSO

Senin, 21 Oktober 2024

Polresta Cirebon Bagikan Makanan Sehat Gratis Kepada Masyarakat




Berbagai kegiatan Cooling System dilakukan oleh Polresta Cirebon agar situasi kamtibmas tetap terjaga menjelang Pilkada Serentak 2024. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Satuan Samapta Polresta Cirebon adalah menyediakan dan membagikan ratusan makanan sehat gratis kepada masyarakat kurang mampu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu cara Polresta Cirebon untuk lebih peduli kepada masyarakat dan juga sebagai upaya cooling system agar kamtibmas tetap kondusif dan mendukung program Pemerintah.

"Kegiatan pembagian makanan sehat gratis kali ini merupakan salah satu cara dan cooling system Polresta Cirebon kepada masyarakat kurang mampu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sekaligus mendukung program pemerintah," katanya, Senin (21/10/2024).

Anggota Samapta Polresta Cirebon selain berpatroli dengan sepeda motor dan mobil patroli juga memberikan imbauan kamtibmas dan membagikan makanan sehat siap saji kepada masyarakat yang dijumpai. Ratusan paket makanan sehat dibagikan kepada masyarakat yang ditemui selama patroli.

"Selain membagikan ratusan makanan sehat gratis, kami juga turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kami berharap, makanan yang dibagikan bermanfaat bagi masyarakat dan situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif," ujarnya.


























JB-AWDI.com :

Rd. O. SUHERMAN

WANTOSO

Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon Dimusnahkan








Minuman keras (miras) berbagai merek dari hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon dimusnahkan, Senin (21/10/2024). Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Mapolresta Cirebon

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kegiatan ini merupakan pemusnahan bersama barang bukti miras hasil KRYD dan tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Cirebon," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 1.678 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 2.213 botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 529 Liter, Tipiring Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kab. Cirebon Sebanyak 2.487 Botol.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon bakal dilaksanakan secara rutin.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. 

"Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.