Senin, 30 Juni 2025

Ketum AWDI Beri Pesan di HUT Bhayangkara 79 , Layani Masyarakat dengan Hati!


Cirebon, jendelabangsa-awdi.com . Ketum AWDI beri Pesan di HUT Bhayangkara 79 . Layani Masyarakat dengan Hati . Hal ini disampaikan oleh Ketum Balham Wadja melalui sambungan telpon kepada redaksi Intra62 , Minggu ( 29/6/2025) .

Atas nama keluarga besar Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara Polri 79 kepada seluruh personel Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hari Bhayangkara bukan hanya peringatan berdirinya Polri, tetapi juga kesempatan untuk merenungkan amanah dan komitmen mereka dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mengayomi masyarakat.

Tahun ini, tema “Polri untuk Masyarakat adalah Harus Melayani dengan Hati” , ” Ungkap Ketum AWDI .  Pesan moral ini disampaikan  sekaligus pengingat bahwa pelayanan polisi harus dilandasi oleh empati, kepedulian, dan keikhlasan, bukan hanya wewenang dan prosedur.

Di tengah arus informasi yang cepat dan perubahan sosial, Polisi dituntut untuk bertindak sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai teladan integritas dan pengayom yang hadir dengan ketulusan daripada hanya memiliki kekuasaan.

AWDI  juga berharap hubungan kerja sama yang efektif antara media dan penegak hukum semakin erat. Untuk mewujudkan ruang publik yang sehat, adil, dan damai, media yang bebas dan bertanggung jawab merupakan kolaborator strategis Polri.

AWDI menyadari bahwa polisi dan media memiliki peran yang sama dalam menjaga demokrasi, melindungi hak publik, dan membantu pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kami mendukung Polri yang lebih humanis, jujur, dan profesional.

Tindakan nyata, bukan slogan, harus dilakukan untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat. Semoga Polisi semakin disayangi rakyat dan menjadi pemimpin dalam menciptakan rasa aman yang menyentuh hati bagi semua warga negara.

Balham menambahkan Di usia ke-79 ini, semoga Polisi menjadi lebih profesional, dicintai masyarakat.

Selamat Tahun Polisi Ke-79 , Salam Presisi .

Teruslah menjadi pelindung dan pelayan masyarakat dengan cinta, dedikasi, dan hati.

Salam sejahtera, warahmatullahi wabarakatuh.

Dengan hormat, Balham Wadja SH  Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI).

Kamis, 26 Juni 2025

Pelaksanaan haul Syekh Marzuki KIBUYUT BANDONGAN Dilaksanakan Selama 3 Hari 3 Malam












Cirebon , 25 juni 2025 masyarakat Bandomgan kelurahan Kaliwadas menggelar acara Haul atau munjung buyut Syekh Marzuki 3 hari 3 malam bertempat di Bandongan Kelurahan Kaliwadas. 

Berbagai acara di tampilkan. Antara lain Pengajian, berbagi kepada anak yatim dan tawasulan seluruh Masyarakat Bandongan Kelurahan Kalwadas juga di akhir penghujung di adakan ceramah oleh ustad yang ternama KH M FARIS ELT HAX S. SOS. I

Harapan dari ketua  Panitia Bambang hermanto SH. MH. Semoga dengan adanya acara tersebut masyakat Bandongan dapat mengambil hikmahnya bertambah yakin dalam keyakinan agamanya

Acara ini rutin setiap tahun di adakan oleh Masyarakat Bandongan kelurahan Kaliwadas.

Acara ini oleh Tokoh masyarakat Bandongan, seluruh masyarakat Bandongan juga lurah Kaliwadas Yus Rusdita,S.Sos

Harapan ketua panitia KIBUYUT BANDONGAN, Bambang Hermanto SH. MH. Semoga bisa memperkuat ukhuwah islamiyah dan dapat memperkuat keimanan masyarakat bandongan kaliwadas.

















-Tim JB AWDI

Jumat, 20 Juni 2025

Polresta Cirebon Resmikan KWT Hijau Daun Cirebon Girang








Polresta Cirebon meresmikan Kelompok Wanita Tani (KWT) Hijau Daun Cirebon Girang Kec. Talun Kab. Cirebon, Rabu (18/6/2025). Kegiatan tersebit bertempat di Jl. Ir. Soekarno Ds. Sampiran Kec. Talun Kab. Cirebon.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, dan turut dihadiri Kabag Ren Polresta Cirebon KOMPOL ACEP ANDA. S.H, M.H., Kabag SDM Polresta Cirebon KOMPOL DIDIN JARUDIN S.Sos., M.M., Camat Talun ABDUL ROUF, S.H., M.H., PPL Dinas Pertanian Sdr. ALI, dan lainnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengaku bangga karena masyarakat desa membangun ketahanan pangannya. Program tersebut juga menjadi salah satu program bapak kapolri karena memanfaatkan lahan agar produktif.

"Lahan yang tidur ditanami menanam tanaman bergizi di pekarangan rumah masing masing, kalau tidak ada pekarangan bisa di teras masing masing. tujuannya agar kita setiap hari tidak membeli di pasar atau di warung, untuk memasak kita bisa langsung petik di depan rumah," katanya.

Ia mengatakan, Kegiatan peresmian KWT Hijau Daun Cirebon Girang tersebut bertujuan sebagai dukungan Polri terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan yang dilaksanakan di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

Pihaknya pun sangat mengapresiasi kehadiran KWT Hijau Daun di Desa Cirebon Girang, khususnya untuk meningkatkan ketahanan pangan. Diharapkan kedepannya makin semangat untuk membuat Desanya semakin maju.

Setelah peresmian KWT Hijau Daun Cirebon Girang dilanjutkan pengecekan ketahanan oleh Kapolresta Cirebon bersama Forkopimcam. Diantaranya Mengecek Lahan Tidur yang dikelola KWT Hijau Daun Cirebon Girang, Mengecek Budidaya Telur Bebek Desa Cirebon Girang, dan Mengecek Budidaya Ikan Lele Desa Cirebon Girang.

"Dalam rangka hari bhayangkara ke-79 saya mengadakan lomba antar desa namanya lomba desa Presisi. indikator untuk menjadi juara desanya harus bersih dari sampah, desanya harus rapih ditata yang bagus atau indah, desa itu harus bebas dari peredaran narkoba dan miras, tidak ada anak-anak yang tawuran atau terlibat dalam gerombolan bermotor, desanya punya program unggulan UMKM," pungkasnya

Rabu, 11 Juni 2025

Polresta Cirebon Gelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Geng Motor: Sinergi Lintas Sektor Diperkuat






CIREBON – Polresta Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Geng Motor pada Selasa (10/6), sebagai langkah strategis untuk menghadapi meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi geng motor di wilayah Kabupaten Cirebon. Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini berlangsung di Aula Vicon Mapolresta Cirebon, Jl. Raden Dewi Sartika No. 01, Sumber, dan dihadiri berbagai unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta perwakilan organisasi kepemudaan dan sekolah.

Rapat dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., yang menekankan bahwa persoalan geng motor saat ini tidak bisa dianggap remeh, karena telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat. Ia menyampaikan bahwa sebagian besar pelaku merupakan remaja usia sekolah yang rentan terhadap pengaruh negatif akibat minimnya pengawasan keluarga dan lemahnya kontrol orang tua dan lingkungan sosial.

“Mereka melakukan aksi tawuran untuk konten media sosial di jam-jam rawan, antara pukul 02.00 hingga 04.00 pagi. Ini sangat meresahkan. Kami diminta Kapolda Jabar untuk menindak tegas dan membubarkan kelompok kelompok berandal motor yang sering beraksi yang meresahkan masyarakat dan kami siap melaksanakan,” tegas Kapolresta Cirebon.

Polresta Cirebon telah melakukan berbagai upaya preemtif dwngan berkeliling edukasi ke sekolah, ke lingkungan masyarakat, melakukan aksi preventif seperti patroli, razia minuman keras setiap hari dan patroli rutin oleh Tim Raimas Macan Kumbang 852, yang bergerak aktif hampir setiap malam. Kapolresta juga menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendorong penegakan aturan jam malam yang lebih ketat, serta mendorong pembinaan melalui program Pesantren Kilat termasuk dikirim.ke Barak untuk para pelaku yang tertangkap.

Dalam rapat tersebut, berbagai pihak turut menyampaikan pandangan dan strategi penanggulangan secara menyeluruh.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sofhi Zulfia, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah Polresta dalam menangani geng motor, terutama dengan pendekatan keagamaan melalui pesantren kilat. Ia juga mengkritisi kondisi di lapangan, seperti ditemukannya banyak kendaraan bermotor milik siswa di Stadion Ranggajati, dan menekankan perlunya pembatasan kepemilikan SIM bagi pelajar.

 “Literasi digital perlu diperkuat agar anak-anak tidak terjebak dalam konten kekerasan. Selain itu, tindakan tegas seperti penahanan bisa menjadi jalan terakhir untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., menambahkan bahwa kenakalan remaja tidak hanya mencakup geng motor, tetapi juga perilaku menyimpang lainnya. Ia mendorong sekolah untuk menerapkan sanksi akademik sebagai bentuk pendidikan karakter dan tanggung jawab sosial.

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf. Mukhamad Yusron, S.A.P., menyoroti pentingnya pembinaan dari tingkat keluarga dan masyarakat desa. Ia mengusulkan pendekatan klasifikasi berdasarkan usia dan lingkungan agar treatment yang diberikan sesuai. Program pesantren kilat dinilai efektif dalam membentuk kesadaran anak-anak tentang dampak negatif perilaku menyimpang.

Kajari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Desember 2024 terdapat 66 kasus anak berhadapan dengan hukum. Sementara itu, hingga Mei 2025, telah tercatat 22 kasus. Ia menyayangkan adanya fenomena sosial di beberapa wilayah yang justru menganggap proses hukum sebagai kebanggaan.

“Kami ingin Cirebon dikenal sebagai daerah religius, bukan daerah yang rawan geng motor,” tegasnya.

Ketua PN Sumber, St. Iko Sudjatmiko, S.H., M.H., mendorong pentingnya sistem pendataan dan intelijen untuk memantau potensi bibit pelaku. Ia menyarankan agar pemerintah dan aparat hukum menyediakan kegiatan positif sebagai pengganti aktivitas kriminal yang kini dianggap sebagai cara mencari jati diri.

Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH. Zamzami Amin, menyampaikan pentingnya identifikasi faktor penyebab anak-anak melakukan tindakan pidana. Ia mengusulkan program bapak angkat dan ibu angkat yang berasal dari tokoh masyarakat atau aparat desa sebagai pendamping anak-anak bermasalah, terutama yang sudah tidak memiliki orang tua.

Ketua PC NU Kabupaten Cirebon, KH. Aziz Hakim Syaerozi, menegaskan bahwa aksi kenakalan remaja kini menjadi bagian dari pola pikir yang salah. “Kalau tidak bawa sajam dianggap tidak gaul,” ucapnya. Ia mendukung penuh program boarding school atau memasukan anak usia SMP dan SMA di lembaga pendidikan pesantren dan mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam program-program keagamaan.

Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Cirebon, Novan Hardiyanto, menilai bahwa ada siklus tahunan yang memicu munculnya geng motor, terutama bertepatan dengan PPDB. Ia berinisiatif mengajak alumni sekolah untuk memutus identitas sosial negatif dan mengubahnya melalui pendekatan internal remaja.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H. Ronianto, S.Pd., M.M., menyatakan telah mengambil langkah pencegahan seperti merumahkan siswa kelas 9 pasca ujian, serta melarang siswa membawa kendaraan dan handphone ke sekolah. Ia juga menyebut akan meningkatkan program ekstrakurikuler untuk mencegah anak terlibat dalam kegiatan negatif.

Kepala Cabang Disdik Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Ambar Widodo, menyatakan bahwa pondasi pendidikan karakter harus ditanamkan sejak dini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, dan aparat desa, untuk memperkuat pendidikan iman, jasmani, dan moral.

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj. Fifi Sofiyah, mengajak semua pihak untuk tidak hanya fokus pada anak, tetapi juga memperhatikan peran orang tua. Ia menyarankan pelibatan PKK dan kader desa untuk menyosialisasikan pola asuh yang tepat. KPAID juga saat ini membina anak-anak yang menjadi pelaku dan korban kekerasan jalanan.

Ketua FKKC Kabupaten Cirebon, Muali, mengusulkan agar setiap amanat upacara di sekolah diisi oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, Kuwu, Lepala Dinas atau aparat kepolisian untuk menyampaikan pesan moral secara rutin kepada siswa.

Ketua KNPI Kabupaten Cirebon, Aan Anwarudin, dan perwakilan Satpol PP Kota Cirebon, menyoroti pentingnya pemberdayaan organisasi kepemudaan untuk mengisi waktu libur sekolah dengan kegiatan positif seperti olahraga, kerja bakti, dan kegiatan sosial di tingkat RT/RW.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama antar instansi dan tokoh masyarakat untuk menghadirkan solusi nyata dalam bentuk kegiatan nyata menangani genk motor. Polresta Cirebon menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preemtif, preventif dan represif secara berimbang, serta memperluas kolaborasi lintas sektor guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi generasi muda.

“Yang kita perlukan saat ini adalah aksi, bukan lagi diskusi panjang. Jika semua pihak bergerak bersama, insyaallah Cirebon bisa terbebas dari genk motor dan kenakalan remaja,” tutup Kapolresta Cirebon.

Rapat ini menjadi simbol sinergi dan semangat kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, menanamkan nilai moral sejak dini, serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan jalanan. 

Polresta Cirebon Gelar Deklarasi Pemberantasan Geng Motor: Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Dan Generasi Muda







Cirebon - Dalam upaya serius menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan aksi-aksi kejahatan jalanan yang dilakukan kelompok geng motor, Polresta Cirebon menggelar kegiatan Ikrar/Deklarasi Pemberantasan Geng Motor, bertempat di Masjid Syarif Hidayatullah Asrama Polisi Kaliwadas, Sumber, Kabupaten Cirebon. Selasa (10/06/2025).

Deklarasi ini menjadi momentum strategis yang dihadiri langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai kelompok geng motor dan konten yang selama ini kerap meresahkan warga.

Sejumlah pejabat dan tokoh yang turut hadir antara lain Dandim 0620/Kab. Cirebon Letkol Inf. Muhammad Yusron, S.AP., Ketua DPRD Kab. Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H., Rois Syura PCNU Kab. Cirebon, K.H. Aziz Hakim Syaerozi, Kasat Pol PP, Imam Mustadi, S.Si., M.Si., Ketua KPAID Kab. Cirebon, Hj. Fifi Sofiah, Para pejabat utama Polresta Cirebon seperti Kabag Ops Kompol Sutarja, Kabag SDM Kompol Didin Jarudin, Kasat Intelkam Joni Surya Nugraha, Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, serta Kasi Humas Ipda Ivan Arief Munandar.

Tak hanya dari unsur pemerintahan dan TNI-Polri, kegiatan ini juga melibatkan 21 kelompok geng motor dan geng konten, termasuk XTC, GBR, Moonraker, Brigez, dan berbagai komunitas lainnya dengan total 128 orang anggota yang hadir dan turut melakukan penandatanganan komitmen bersama.

Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk peringatan keras dan awal dari gerakan pembinaan serius kepada para remaja dan kelompok bermotor yang sering terlibat dalam kegiatan negatif.

“Kegiatan ini adalah bentuk keprihatinan atas insiden yang viral beberapa waktu lalu. Kami ingin memastikan tidak ada lagi aksi geng motor yang meresahkan. Jika masih terjadi, kami tidak akan ragu menindak tegas dengan hukuman maksimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon juga mengajak para orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka.

“Jika anak-anak masih berkeliaran hingga dini hari, jangan ragu untuk menghubungi kami di 110 atau mengontak Bhabinkamtibmas di desa masing-masing. Mari jaga bersama generasi muda kita,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, mengingatkan bahwa seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, bertanggung jawab menjaga kondusivitas kota.

“Cirebon ini rumah kita bersama. Ini peringatan terakhir—tidak boleh lagi ada kenakalan remaja dan aksi geng motor. Saya ingin kalian semua menjadi generasi yang sukses dan membanggakan,” ujarnya dengan tegas.

Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0620 Letkol Inf. Muhammad Yusron menyatakan bahwa situasi Kabupaten Cirebon sudah mengarah ke kondisi darurat terkait aksi-aksi geng motor. Ia menegaskan bahwa TNI akan bersinergi penuh dengan Polri untuk mengatasi persoalan ini.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Jika daerah ini tidak aman, maka investasi, pendidikan, dan masa depan anak-anak akan terganggu,” ujarnya.

Tak hanya dari sisi hukum dan keamanan, deklarasi ini juga menyentuh aspek moral dan spiritual. Rois Syura PCNU, K.H. Aziz Hakim Syaerozi, memberikan pesan menyentuh kepada para remaja yang hadir.

 “Jangan pernah merasa rendah diri jika kalian berasal dari keluarga yang broken home. Jangan jadikan itu alasan untuk terjerumus. Kalian bisa berubah, bermanfaat, dan menjadi kebanggaan masyarakat,” ujarnya.

Kasat Pol PP Imam Mustadi juga menambahkan bahwa para pemuda seharusnya bangga dan menjadikan kendaraan mereka sebagai sarana produktif, bukan untuk aksi premanisme di jalanan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah implementasi kegiatan-kegiatan nyata dalam membina generasi muda.

“Kami telah sepakat bersama Forkopimda, tokoh agama, Ketua DPRD, Dandim, dan lainnya untuk menghadirkan kegiatan positif seperti olahraga, lomba, pelatihan, dan pengembangan bakat anak muda selama libur sekolah. Ini upaya bersama dari hulu ke hilir,” tutupnya.

Deklarasi ini menandai dimulainya fase baru dalam penanganan aksi geng motor di wilayah hukum Polresta Cirebon. Keterlibatan lintas sektor mulai dari pemerintahan, aparat keamanan, tokoh agama, hingga masyarakat umum menjadi bukti nyata komitmen Kabupaten Cirebon untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan produktif bagi generasi mendatang.

Dengan semangat kebersamaan, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat terus menjaga keamanan wilayah, mendorong perubahan positif, serta memastikan bahwa aksi-aksi negatif tidak lagi menjadi bagian dari wajah Cirebon.

Tak hanya dari aparat dan pejabat pemerintah, dukungan terhadap deklarasi juga datang dari para mantan pelaku dan organisasi yang kini telah bertransformasi menjadi elemen masyarakat yang positif. Ketua Ormas XTC Wira Suganda yang turut hadir memberikan pernyataan penting terkait deklarasi ini:

“Menurut saya, sebagai Ketua Ormas XTC, acara deklarasi hari ini untuk pembubaran geng motor atau geng lokal ini sangat baik. Ini langkah yang sangat bagus dari Kapolresta Cirebon dan jajarannya yang sudah menyatukan semua elemen – GBR, XTC, Moonraker, dan geng lokal lainnya.”

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa saat ini XTC telah bertransformasi dari kelompok yang dulu dikenal negatif menjadi organisasi masyarakat yang produktif dan berkomitmen terhadap perubahan.

“Kami dari XTC sudah berubah. Kami bukan lagi geng jalanan, kami sudah menjadi ormas. Kami ingin menjadi contoh, menasihati generasi muda agar tidak meniru kesalahan masa lalu kami. Sayangi keluarga, sayangi diri sendiri. Jangan lagi membuat kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.

“Kami juga berharap ke depannya Kapolres dan jajaran aparat setempat jangan pernah berhenti bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang masih membuat resah, khususnya di Kabupaten Cirebon,” tambahnya.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan bersama oleh perwakilan geng motor yang hadir, disaksikan langsung oleh para pejabat dan tokoh masyarakat. Deklarasi tersebut berisi komitmen untuk tidak lagi terlibat dalam aksi kekerasan, tawuran, balapan liar, maupun pembuatan konten provokatif yang mengganggu ketenteraman umum.

Minggu, 08 Juni 2025

Ngaku Ormas Al Jabar, Para Oknum Ini Keroyok 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan


Insiden pengeroyokan terhadap Ketua dan Wakil Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Korwil Kuningan Jawa Barat tengah mendapatkan sorotan publik. Pasalnya peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh sekolompok orang yang mengaku dari ormas Al Jabar terjadi pada saat takbir hari raya idul Adha 1446 H berkumandang.

Meski tidak terjadi hilangnya nyawa, peristiwa berdarah yang menyebabkan luka serius diwajah dan sekujur tubuh ketua serta wakil ketua FWJ Indonesia Korwil Kuningan di terminal Paniis Mandirancan Kuningan Jawa Barat yang terjadi pada hari Kamis (05/6/2025) pukul 20.55 wib.

Pengeroyokan dan penganiayaan begitu cepat ketika Zaky (wakil ketua FWJ Indonesia) sedang menemui rekannya di terminal paniis. Tiba-tiba muncul seorang pria yang dikenal bernama Hadi alias Kokong dengan keadaan mabok dan terjadilah adu mulut sengit.

Tidak terima adu mulut, Hadi alias Kokong kembali kelokasi dengan membawa kawalan 15 orang teman-temannya.

“Mereka mengaku dari ormas Al Jabar dan XTC (Exalt To Coitus) ormas otomotif Kuningan. Tanpa basa-basi kawanan mereka langsung melakukan tindakan pengeroyokan hingga Zaky babak belur. ” kata Irwan Fauzi (ketua Korwil FWJ Indonesia) Kuningan yang melihat kejadian dilokasi.

Berdasarkan pengakuannya, Zaky dikeroyok Hadi cs dengan membabi buta, memukul, menendang, menginjak-injak hingga ada yang menggunakan senjata tumpul.

“Melihat wakil saya dikeroyok 15 an orang, saya langsung memisahkan dengan melerainya, namun saya yang memisahkan malah justru ikut diamuk dan dijadikan bola sehingga wajah, kepala dan badan saya pun berlumuran darah. ” jelas Irwan.

Gaya preman berkedok ormas dengan melakukan tindak kekerasan pengeroyokan ternyata tidak berhenti sampai disituh. Oknum ormas itu kembali merampas ID pers milik Irwan dan Zaky berikut KTP nya sambil teriak “gua dari Al Jabar, jangan macam-macam lo… gua bunuh kalian semua”.

Atas kejadian itu, Irwan dan Zaky bergegas ke Polsek pasawahan untuk melaporkan kejadian.

“Kami diarahkan untuk membuat laporan ke Polres Kuningan, dan petugas Polsek mendampingi kami ke Polres Kuningan untuk membuat LP dan visum. ” ucap Irwan.

Perlu diketahui, insiden berdarah yang terjadi berawal dari dendam pribadi antara Zaky dengan Hadi alias Kokong. Zaky pernah diminta warga paniis untuk menggrebek Kokong yang dikenal kerap mengedarkan obat terlarang dan obat jenis Tipe G sampai Hadi alias Kokong tutup total dan tidak menjalankan usaha ilegalnya lagi.

Sementara itu, di tempat berbeda, Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia DPD Provinsi Jawa Barat Tony Maulana mengecam keras perbuatan para pelaku. Menurutnya Pers adalah profesi pengabdian terhadap Bangsa dan Negara, dimana kedudukannya telah dijamin Undang Undang dan semestinya dihormati.

“Seharusnya, organisasi masyarakat apapun yang ada di NKRI harus dapat bersinergi dengan Pers untuk bersama-sama membangun Bangsa bukan malah mengintimidasi bahkan sampai terjadinya insiden berdara. ” tegasnya.

Tony juga meminta kepada para pihak yang berwenang, dalam hal ini Kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia, terlebih kini sedang digadang-gadang Gubernur Jawa Barat KDM terkait Satgas Anti Premanisme.













(Red)

Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov






CIREBON – Aksi genk motor berulah mengganggu ketenteraman warga. Kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, saat sekelompok pemuda dari genk motor yang mengatasnamakan diri sebagai Plumbon Gangster melakukan aksi pelemparan dan penganiayaan pada Rabu (4/6) dini hari. Berkat kerja cepat tim gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Ditkrimum Polda Jawa Barat, sembilan pelaku berhasil diringkus.

Aksi kekerasan tersebut berawal dari salah sasaran. Sekelompok pengendara motor diduga mengejar warga tak bersalah yang dianggap sebagai bagian dari kelompok lawan. Karena emosi, para pelaku melampiaskan kemarahan mereka dengan melempar batu ke jendela salah satu rumah warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Weru.

"Pelaku melempari rumah warga dengan batu. Salah satu rumah mengalami kerusakan di bagian kaca jendela," ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan resminya, Sabtu (7/6/2015).

Menurut Keterangan saksi mata menyebutkan bahwa kelompok tersebut awalnya mengejar seorang warga yang melintas di gang Tumaritis bersama istrinya. Genk motor menyangka warga tersebut bagian dari kelompok lawan. Ketika tidak menemukan target, mereka pun melempari salah satu rumah warga

Akibat perusakan tersebut, korban bernama Sugianto, seorang wiraswasta, mengalami kerugian sekitar Rp.600,000 dan membuat resah di tengah masyarakat.

Dua hari berselang, tim Reskrim melakukan penggerebekan di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku serta barang bukti. Di rumah salah satu pelaku, BK, polisi menemukan dua buah celurit, satu buah corbek, dan senjata tajam jenis "martin" yang dikenal sebagai pencabut nyawa.

"Dengan barang bukti senjata tajam dan botol molotov, ini bukan sekadar kenakalan remaja. Ini tindakan pidana serius," tegas Kapolresta.

Dari sembilan tersangka yang ditangkap, polisi telah mengidentifikasi peran masing-masing. Beberapa di antaranya merupakan pelaku pelemparan batu, sementara lainnya kedapatan membawa atau menyimpan senjata tajam. Ironisnya, mayoritas dari mereka ada yang masih berusia di bawah 20 tahun.

Para pelaku di antaranya adalah:

YSW(16) Pembuat dan pelempar bom molotov, AM (22) Pelempar molotov dan batu, IS (18) Pelempar batu ke rumah warga, MRF (18), BK (16), dan W (16) Pemilik senjata tajam. Sedangkan YAA (19), MS (17), dan TR (20) Pelaku dan joki dalam aksi pengejaran.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat, yakni Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Secara Bersama-sama, Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan Barang, dan Pasal 200 KUHP tentang Pengrusakan Gedung.

Mereka kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menutup keterangan pers, Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan operasi untuk pencegahan dan penindakan genk motor termasuk tiap minggu keliling sekolah untuk memberikan edukasi ke pelajar agar tidak ikut ikutan terlibat genk motor dan tawuran . Ia mengajak peran serta masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi keberadaan genk motor di lingkungan masing-masing.

“Kami akan tindak tegas semua bentuk premanisme, kekerasan jalanan, dan ancaman terhadap keamanan publik. Tidak ada tempat bagi geng motor di Cirebon,” pungkasnya.

Kapolresta Cirebon juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengajak para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari, serta menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan keluarga.

"Ini adalah tugas kita bersama. Genk motor bukan hanya ancaman keamanan, tetapi juga kerusakan moral anak bangsa. Kami butuh dukungan masyarakat dalam membendung fenomena ini," ujarnya.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 atau ke nomor 081383990986 atau ke 08112274110.

Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras Hasil Razia Pekat





Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu (7/6/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras pabrikan berbagai merek hingga miras tradisional seperti ciu dan tuak.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 529 botol yang terdiri dari miras pabrikan berbagai merek hingga miras tradisional seperti ciu dan tuak. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Beber, Sumber, Palimanan, Weru, dan Jamblang, Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami mengamankan 529 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu serta tuak dari 7 lokasi berbeda. Kemudian paea penjual miras tersebut juga diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Selain itu, 812 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional tuak maupun ciu hingga 69 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga berhasil diamankan dalam patroli gabungan skala besar yang melibatkan Polresta Cirebon, TNI, Satpol PP, hingga lainnya. Kegiatan yang digelar pada Sabtu (7/6/2025) malam tersebut dilaksanakan dalam rangka cipkon sitkamtibmas kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kerusakan Lingkungan Mengancam Surga Terakhir: Kritikan Tegas untuk Kebijakan Pemerintah di Raja Ampat


JB-AWDI.com-, 8 Juni 2025 – Citra Raja Ampat sebagai salah satu keajaiban alam dunia kini tercoreng oleh aktivitas yang mengancam kelestarian lingkungannya. Gambar satelit dan laporan lapangan menunjukkan adanya pembukaan lahan skala besar dan aktivitas penambangan atau konstruksi di area yang seharusnya menjadi zona konservasi ketat. Kondisi ini memicu gelombang kritikan keras dari berbagai pihak, menuntut pertanggungjawaban dan penghentian segera dari pemerintah.

Dalam gambar yang beredar luas, terlihat jelas hamparan tanah merah yang luas, mengindikasikan adanya pengerukan dan penataan lahan yang signifikan, di tengah hijaunya hutan tropis dan birunya laut Raja Ampat. Alat berat seperti truk pengangkut material juga tampak beroperasi di lokasi tersebut. Pemandangan kontras ini menimbulkan kekhawatiran serius akan dampak jangka panjang terhadap ekosistem yang rapuh di kepulauan tersebut.

Aktivitas ini, yang disinyalir terkait dengan proyek pembangunan atau eksploitasi sumber daya alam, dituding telah mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan yang menjadi fondasi status Raja Ampat sebagai situs keanekaragaman hayati global. Hutan yang merupakan habitat bagi flora dan fauna endemik terancam musnah, sementara sedimentasi dan polusi tanah dapat mengalir ke laut, merusak terumbu karang yang menjadi rumah bagi ribuan spesies laut dan tulang punggung pariwisata Raja Ampat.

"Ini adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi untuk menjaga alam Indonesia, dan juga terhadap kepercayaan dunia yang telah mengakui Raja Ampat sebagai warisan alam tak ternilai," tegas [Nama Tokoh/Organisasi Lingkungan – bisa disesuaikan], seorang pegiat lingkungan yang telah lama berjuang untuk Raja Ampat. "Pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus segera menjelaskan mengapa aktivitas perusakan ini bisa terjadi di wilayah yang seharusnya dilindungi dengan segenap kekuatan."

Kritik tajam diarahkan kepada pemerintah yang dinilai lemah dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik-praktik perusakan lingkungan. Pertanyaan besar muncul mengenai izin-izin yang dikeluarkan, jika ada, serta kajian dampak lingkungan (AMDAL) yang seharusnya menjadi prasyarat mutlak sebelum proyek apapun dilaksanakan di kawasan sensitif seperti Raja Ampat.

"Apakah ada oknum atau kepentingan tertentu yang bermain di balik proyek ini? Siapa yang diuntungkan dari perusakan ini? Dan siapa yang akan bertanggung jawab jika kerusakan yang terjadi tidak dapat diperbaiki?" tanya [Nama Tokoh Masyarakat/Akademisi – bisa disesuaikan] dengan nada prihatin. "Pemerintah harus transparan dan tegas, bukan hanya mengeluarkan janji-janji manis."

Masyarakat lokal, yang sangat bergantung pada kelestarian alam Raja Ampat untuk mata pencaharian mereka dari sektor perikanan dan pariwisata, juga menyuarakan kekhawatiran yang mendalam. Mereka merasa terancam kehilangan sumber kehidupan mereka jika kerusakan lingkungan terus berlanjut.

Berita ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan konkret. Mendesak dihentikannya seluruh aktivitas yang merusak, melakukan audit menyeluruh terhadap izin-izin yang dikeluarkan, dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perusakan lingkungan di Raja Ampat. Jika tidak, "surga terakhir" ini dikhawatirkan akan kehilangan keindahan dan kekayaan alamnya, menjadi luka yang tak tersembuhkan bagi bangsa dan dunia.

Jumat, 06 Juni 2025

Razia Miras di Malam Takbiran, Polresta Cirebon Amankan Ratusan Botol Minuman Keras








Cirebon — Menjelang malam takbiran Idul Adha 1446 H, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) secara serentak di sejumlah titik dalam wilayah hukumnya, Kamis (06/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) guna menciptakan suasana kondusif menjelang perayaan hari raya keagamaan.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, AKP Heri Nurcahyo, S.H., ini menyisir sedikitnya 11 lokasi di Kecamatan Beber, Sumber, Ciledug, Pabuaran, Babakan, Gegesik, dan Plumbon. Sejumlah warung dan rumah warga yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal menjadi target utama razia.

Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 430 botol miras dari berbagai jenis, terdiri atas 308 botol miras tradisional jenis ciu, 83 botol miras pabrikan berbagai merek, 29 botol arak Bali, dan 10 liter minuman keras jenis tuak.

Modus yang digunakan para pelaku adalah menjual miras tanpa izin resmi, baik melalui warung kecil, toko kelontong, maupun dari rumah pribadi. Petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap para pemilik tempat, serta memberikan penyuluhan tentang bahaya konsumsi miras dan konsekuensi hukumnya. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kegiatan ini melibatkan personel dari berbagai unit, termasuk Kasat Resnarkoba, Wakasat, Kaurmin, Kanit, Kasubnit, serta 15 anggota Satresnarkoba lainnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang dan saat hari besar keagamaan.

"Razia miras merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras," ujar Kapolresta.

Ia menambahkan, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan membahayakan keselamatan warga.

Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras. Warga yang mengetahui adanya praktik jual beli miras ilegal diminta untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp 08112497497.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kombes Pol. Sumarni.

Kamis, 05 Juni 2025

DPP AWDI Pastikan Pelaku ‘Ontran-Ontran’ AWDI Jogja Diproses Hukum



DPD AWDI CIREBON RAYA,- Berita hoaks, silang sengkarut di tubuh DPW
Assosiasi Wartawan Demokrasi (AWDI) DIY, yang terjadi belum lama ini dianggap penuh dengan persoalan. Akibatnya, sebagian besar pengurus AWDI DI Yogyakarta yakni 16 pengurus, sepakat mengundurkan diri dan melayangkan surat mosi tidak percaya kepada jajaran pengurus inti di AWDI DIY.

Terkait perihal tersebut DPP AWDI bakal mengusut tuntas masalah tersebut, mereka belum secara resmi terdaftar jadi anggota AWDI DIY. 

Yang pasti Ketua Umum (Ketum) akan membawa berita ‘menyesatkan’ ini ke ranah hukum.

Ketua DPW AWDI DIYogjakarta Goesmakmun Budiarto sejalan dengan saran dari DPP, melaporkannya ke polisi atas ketidak nyamanan tersebut.

Lalu, seperti apa kejadian sesungguhnya? berikut kronologinya: pada saat akan dilaksanakan pelantikan DPW AWDI DIYogjakarta, ada salah satu dari anggota yang membawa beberapa orang didaftarkan untuk menjadi anggota, dilakukan dengan memaksakan kehendak, agar beberapa orang tersebut memegang jabatan tertentu di DPW. Namun, ada salah satu pejabat DPP dapat menilai beberapa diantara orang tersebut memiliki attitude yang kurang terpuji dan ingin menjadi anggota DPW utk tujuan tertentu yang tidak sejalan dengan visi dan misi AWDI.




Dan ternyata beberapa orang tersebut mengetahui penilaian dari salah satu petinggi DPP, lalu mereka membuat pemberitaan bahwa mundur dari keanggotaan, padahal belum dilantik dan belum dikukuhkan atau ditetapkan, jadi mereka bukan anggota AWDI, dan sengaja membuat berita hoaks di beberapa media seperti itu.

Demi melihat kejadian tersebut, Ketua Umum dan jajaran pun tidak terima, dan akan membawa ini ke jalur hukum karena sudah menyebar berita kebohongan, melanggar UU ITE, perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.


“Bagus mundur daripada maju tak berguna, sebelum jadi anggota resmi, yang tak lolos verifikasi kartu Tanda anggota (KTA) pun gak punya.Jadi pengurus apa yg di urus ?” tegas DPP AWDI.