Senin, 09 Februari 2026

Sejarah BPJS: Hasil Perjuangan Panjang Serikat Pekerja

source:facebook

JendelaBangsa-AWDI.com,- BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bukan kebijakan yang lahir tiba-tiba, dan bukan pula hadiah dari negara. Keduanya adalah hasil dari perjuangan panjang kelas pekerja dan serikat pekerja yang menuntut negara hadir melindungi buruh dari risiko hidup.

1. Kondisi buruh sebelum ada BPJS

Pada masa lalu, sebagian besar buruh Indonesia:

sakit → biaya ditanggung sendiri

kecelakaan kerja → sering dianggap kesalahan pribadi

PHK → kehilangan penghasilan tanpa jaminan

pensiun → hidup tanpa kepastian

Perlindungan hanya bergantung pada itikad baik perusahaan, bukan hak yang dijamin negara.

2. Perlawanan dan tuntutan serikat pekerja

Serikat pekerja sejak lama menuntut:

jaminan kesehatan untuk pekerja & keluarga

jaminan kecelakaan kerja

tabungan hari tua & pensiun

sistem yang wajib, nasional, dan adil

Tuntutan ini disuarakan melalui:

aksi massa dan mogok kerja

advokasi kebijakan

dialog tripartit (buruh–pengusaha–pemerintah)

Tekanan kolektif inilah yang memaksa negara mengakui jaminan sosial sebagai hak rakyat pekerja.

3. Jaminan sosial masuk konstitusi

Hasil perjuangan tersebut tercermin dalam:

UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) → hak atas jaminan sosial

UUD 1945 Pasal 34 ayat (2) → negara mengembangkan sistem jaminan sosial

Ini adalah kemenangan politik buruh:

Jaminan sosial bukan belas kasihan, tapi kewajiban negara

4. Dari Jamsostek & Askes ke BPJS

Sebelum BPJS:

Jamsostek → terbatas, banyak pekerja tidak terdaftar

Askes → dominan untuk PNS

Serikat pekerja menolak sistem parsial dan diskriminatif.

Tekanan ini melahirkan:

UU No. 40 Tahun 2004 (SJSN)

UU No. 24 Tahun 2011 (BPJS)

Yang kemudian melahirkan:

BPJS Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan (JHT, JKK, JKM, JP)

5. Makna penting bagi pekerja hari ini

BPJS adalah bukti bahwa:

hak pekerja tidak datang dari kebaikan penguasa

hak pekerja lahir dari perjuangan kolektif

tanpa serikat pekerja, tidak ada sistem jaminan sosial nasional

BPJS adalah warisan perjuangan buruh Indonesia.

Tugas pekerja hari ini adalah:

memahami sejarahnya

menjaga haknya

dan melanjutkan perjuangannya

Hak pekerja tidak diberikan. Hak pekerja diperjuangkan.

Tidak ada komentar: