Jumat, 03 Mei 2024

Pembunuhan(Mutilasi) Disindangjaya, Kec.Rancah, Kab.Ciamis



Hari ini Jumat tanggal 03 Mei 2024 Diketahui sekira pukul 07.30 Wib, di Dusun sindangjaya Rt 08 Rw 014 Desa Cisontrol Kec. Rancah Kabupaten CIAMIS telah terjadi tindak pidana pembunuhan (mutilasi


*Pelapor

NAMA : * SURYA LESMANA BIN TARSA SURYADI *

TTL : Ciami, 26 Agustus 1979

PEK : PERANGKAT DESA.

ALAMAT : Dusun sindangjaya Rt 011 Rw 015 Desa cisontrol Kec. Rancah Kabupaten Ciamis 



*KORBAN :*

NAMA : *YANTI Binti TALPA *

TTL : Ciamis, 12 JANUARI 1980

PEK : IRT

ALAMAT : Dusun sindangjaya Rt 08 Rw 014 Desa cisontrol Kec. Rancah Kabupaten Ciamis


Kronologis : Pada Hari ini jumat tanggal 03 Mei 2024 Sekira Jam 07.30 wib. Babinsa Ds.Cisontrol Mendapatkan Laporan dari Kadus Sindangjaya telah terjadi tindak pidana Pembunuhan (mutilasi) dengan cara pelaku mengunakan senjata tajam (pisau) dan memutilasi bagian tubuh korban di jalan dusun sindangjaya blok cimeong lalu ditangkap oleh Babinsa Ds.Cisontrol, di Bantu Para Babinsa warga dan pihak kepolisian sektor rancah untuk pengusutan lebih lanjut Selanjutnya di bawa dan di amankan di Polsek Rancah.


TKP : Dusun Sindangjaya Rt 08 Rw 014 Desa Cisontrol Kec. Rancah Kabupaten Ciamis.


SAKSI - SAKSI :


1. NAMA : YOYO TARYA

TTL : Ciamis, 08 DESEMBER 1965

PEK : BURUH

ALAMAT : Dusun sindangjaya Rt 008 Rw 014 Desa cisontrol Kec. Rancah Kabupaten Ciamis 

NAMA : JOJO 

TTL : Ciamis, 09 SEPTEMBER 1970

PEK : BURUH

ALAMAT : Dusun sindangjaya Rt 008 Rw 014 Desa cisontrol Kec. Rancah Kabupaten Ciamis












Sumber:GrupWA

Tidak ada komentar: