Jumat, 07 November 2025

AWDI DIY Terima Sertifikat Terregistrasi dari Kesbangpol: Bukti Legalitas dan Komitmen Pers Independen


YOGYAKARTA, JENDELABANGSA-AWDI,– Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) resmi menerima Sertifikat Terregistrasi Organisasi dari Kesbangpol Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penyerahan dilakukan oleh perwakilan Kesbangpol DIY, Ibu Icha, dan diterima oleh Sekretaris Wilayah DPW AWDI DIY, Ibu Maria Veronica, di Kantor Wilayah DPW AWDI, Ndalem Benawan, Jalan Rotowijayan No. 24, Kadipaten, Keraton Yogyakarta, Rabu (5/11/2025).

Acara yang berlangsung sederhana namun penuh makna itu dihadiri langsung Ketua Umum DPP AWDI, Balham Wadja, SH., MH., dan Ketua OKK AWDI, Leonard B., B.Sc., Sp. Jajaran pengurus DPW AWDI DIY serta tamu kehormatan Kanjeng Gusti Aning beserta istri juga turut hadir menyaksikan momentum bersejarah tersebut.

Ketum DPP AWDI, Balham Wadja, menegaskan bahwa organisasi yang ia pimpin telah berdiri selama tiga dekade dan tetap menjaga independensi serta profesionalisme insan pers di seluruh Indonesia.

“AWDI sudah berdiri lebih dari 30 tahun dan tetap menjadi lembaga independen. Kami hadir untuk menjaga keseimbangan informasi publik dan menyuarakan kebenaran,” ujar Balham dengan tegas.

Sekwil DPW AWDI DIY, Maria Veronica, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian Pemerintah Daerah DIY melalui Kesbangpol yang telah memberikan pengakuan resmi terhadap eksistensi AWDI.

Kami pengurus DPW AWDI sangat berterima kasih atas perhatian Pemda DIY. Sertifikat ini menjadi bukti nyata bahwa AWDI diakui dan dipercaya sebagai lembaga jurnalistik yang profesional,” tutur Maria.

Ia menambahkan, kehadiran AWDI di Yogyakarta diharapkan menjadi warna baru bagi dunia pers daerah yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan publik.

“AWDI hadir di Yogyakarta membawa semangat baru untuk masyarakat. Kami siap berkontribusi melalui karya jurnalistik yang mendidik dan membangun,” katanya.

Ketua OKK AWDI, Leonard B., B.Sc., Sp., menegaskan bahwa organisasi tetap solid dan terus beradaptasi dengan dinamika zaman tanpa kehilangan jati diri.

“Kami sangat bersyukur AWDI tetap eksis dan solid hingga kini. Semangat kebersamaan inilah yang membuat AWDI terus bertahan dan relevan,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Aktivis Pers sekaligus Pendiri Media Mata Aktual News, Amor, memberikan pandangannya terkait pentingnya penguatan legalitas organisasi wartawan di era digital.

“Pengakuan resmi seperti ini bukan hanya soal administrasi, tapi tentang marwah dan tanggung jawab moral. Wartawan harus bekerja di bawah payung organisasi yang sah, agar kebebasan pers berjalan seimbang dengan etika dan integritas,” ujar Amor.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan AWDI di DIY diharapkan menjadi motor penggerak profesionalisme dan pelindung bagi para jurnalis di tengah tantangan era disinformasi.

“Kita butuh wadah yang memperjuangkan kebenaran tanpa tekanan, dan AWDI punya posisi strategis untuk itu,” pungkasnya.

DPW AWDI DIY bersama DPP AWDI juga tengah mempersiapkan agenda bertajuk “Seminar HAKI” (Hak Atas Kekayaan Intelektual) sebagai bentuk kontribusi organisasi terhadap masyarakat, khususnya pelaku usaha dan insan kreatif di Yogyakarta.

Dengan diterimanya sertifikat terregistrasi ini, AWDI DIY menegaskan eksistensinya sebagai lembaga pers independen yang menjunjung tinggi profesionalisme, etika jurnalistik, dan kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab.



Tidak ada komentar: