Senin, 17 November 2025

Jembatan Gantung Babakan Losari Lor Amblas, Baru Tiga Bulan Diresmikan




JB-AWDI.com,- Losari Lor, Cirebon – Infrastruktur vital yang menghubungkan Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, Jembatan Gantung Babakan Losari Lor, mengalami kerusakan parah hanya dalam waktu sekitar tiga bulan setelah peresmiannya. Kondisi jembatan yang dibangun dengan anggaran fantastis sebesar Rp 13,8 Miliar ini dilaporkan amblas dan sangat memprihatinkan.

Kerusakan Parah pada Oprit dan Tembok Penahan.

Berdasarkan liputan langsung, kerusakan utama terlihat pada bagian oprit jembatan (struktur penghubung antara jalan dan bentang jembatan) dan tembok penahan (revetment). Material timbunan oprit terlihat longsor dan ambrol, meninggalkan lubang besar yang mengancam struktur badan jalan di dekat bentangan jembatan. Tumpukan batu, tanah, dan beberapa pipa tampak berserakan di bawah struktur yang rusak.

Kerusakan ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai kualitas konstruksi dan stabilitas geoteknik pada proyek infrastruktur berskala besar tersebut.

Sempat Ditinjau Pejabat Tinggi.

Publik menyoroti proyek ini karena jembatan tersebut baru diresmikan pada pertengahan tahun ini dan bahkan sempat menjadi sorotan nasional. Jembatan Gantung Babakan Losari Lor pernah ditinjau langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, pada Agustus 2025, sebagai bagian dari pemantauan proyek strategis nasional.

Amblasnya jembatan ini, tak lama setelah kunjungan dan peresmian, memicu pertanyaan besar kepada pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan terutama kepada Kementerian Pekerjaan Umum RI terkait fungsi pengawasan.

Tuntutan Transparansi dan Audit Teknis.

Anggota DPR RI yang fokus pada isu infrastruktur, Kang Dedi Mulyadi, yang turut disorot dalam isu ini, diharapkan dapat mendesak adanya audit teknis mendalam dan investigasi terhadap proyek ini.

Masyarakat menuntut pertanggungjawaban penuh atas dana publik sebesar Rp 13,8 Miliar yang dihabiskan. Investigasi harus mencakup:

 * Kesesuaian material konstruksi dengan spesifikasi kontrak.

 * Kepatuhan terhadap standar perencanaan, terutama pada desain oprit dan pondasi di area rawan longsor.

 * Pemeriksaan kinerja konsultan pengawas proyek.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum RI atau Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) terkait langkah tanggap darurat dan rencana perbaikan permanen jembatan yang menghubungkan kedua provinsi ini.

Tidak ada komentar: