CIREBON, jendelabangsa-awdi.com – Keluhan masyarakat terkait buruknya infrastruktur di Kabupaten Cirebon kembali mencuat. Ruas jalan yang menghubungkan Desa Martapada, Munjul, hingga Gemulung di Kecamatan Astanajapura kini berada dalam kondisi rusak berat, memicu gelombang kritik dari warga yang merasa haknya atas akses jalan yang layak telah diabaikan oleh pemerintah daerah.
Kondisi jalur vital tersebut saat ini jauh dari kata standar kelayakan. Lubang-lubang menganga dengan kedalaman variatif tidak hanya menghambat laju ekonomi, tetapi telah bertransformasi menjadi ancaman keselamatan jiwa bagi para pengguna jalan.
Hasil observasi di lapangan menunjukkan bahwa kerusakan ini bukan sekadar faktor usia aspal, melainkan akibat disfungsi sistem drainase. Saat intensitas hujan tinggi, badan jalan berubah menjadi kubangan air yang memicu percepatan pengikisan lapisan aspal (abrasi).
Warga setempat menuding pemerintah melakukan pembiaran, mengingat kerusakan ini telah berlangsung dalam durasi yang cukup lama tanpa ada intervensi yang berarti.
"Kami tidak butuh janji atau penambalan ala kadarnya yang akan hancur dalam hitungan minggu. Kami menuntut perbaikan permanen dengan spesifikasi yang sesuai beban kendaraan yang melintas," tegas salah seorang warga yang ditemui di lokasi.
Kerusakan jalan di wilayah Astanajapura ini menciptakan efek domino yang merugikan masyarakat secara sistemik:
Ancaman Keselamatan Publik: Lonjakan risiko kecelakaan tunggal, terutama bagi pengendara sepeda motor yang terjebak lubang saat kondisi jalan tergenang air atau minim penerangan.
Disrupsi Logistik: Keterlambatan distribusi barang dan akses menuju fasilitas kesehatan yang dapat berakibat fatal dalam situasi darurat (emergency).
Degradasi Ekonomi Keluarga: Meningkatnya biaya perawatan kendaraan (sparepart kaki-kaki) yang harus ditanggung warga akibat kondisi jalan yang ekstrem.
Isu Kesehatan Lingkungan: Paparan debu pekat di musim kemarau dan lumpur di musim hujan yang menurunkan kualitas hidup warga di sepanjang jalur tersebut.
Publik kini mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cirebon untuk segera turun tangan. Kritik tajam diarahkan pada pola penganggaran yang dianggap tidak memprioritaskan jalur-jalur produktif di tingkat kecamatan.
Masyarakat menuntut transparansi mengenai kapan perbaikan permanen akan dilaksanakan. Jika terus dibiarkan, kondisi ini tidak hanya mencoreng citra pelayanan publik Pemkab Cirebon, tetapi juga berpotensi memicu aksi protes yang lebih besar dari warga yang merasa "dianaktirikan" dalam pembangunan daerah.











Tidak ada komentar:
Posting Komentar