Senin, 06 November 2023,- Farhan salah satu pelaku dan pencabulan anak dibawah umur telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumber dengan putusan 12 Tahun Penjara.
Kasus ini bermula pada saat bunga mencari pekerjaan untuk membantu ekonomi orang tuanya, kemudian bunga bertemu dengan ( Put ), bunga mengatakan sama ( Put ) ingin mencari pekerjaan lalu ( Put ) mengatakan, ohh ada dengan gaji 20 juta hanya untuk menemani ngobrol, lalu bunga dikenalkan ke Farhan kemudian Farhan mengajak bunga ke kos-kosan agar ngobrol lebih leluasa".
Lalu bunga dikasih minuman oleh Farhan, setelah meminum bunga pun merasa pusing, lalu bunga dipaksa dan ditarik oleh Farhan ketempat tidur dengan kondisi lemas dan dipaksa untuk berhubungan badan.
Bunga sempat disekap selama 3 Hari, bunga juga mengalami pendarahan hebat setelah dipaksa berhubungan badan oleh Farhan.
Setelah itu bunga diancam oleh Farhan dan Farhan pun menunjukan videonya kepada bunga, lalu mengancam ke pada bunga ingin menyebarluaskan video tersebut ke lingkungan rumah, ke sekolah dan ke dua orang tuanya.
Setelah menerima ancaman dari Farhan, bunga ketakutan dan tidak bisa berbuat apa-apa.
Kondisi bunga saat ini trauma berat atas kejadian itu.
Orang tua korban menginginkan agar para pelaku lainnya segera ditindak lanjuti. Dan agar penegak hukum juga segera menindak lanjuti kasus tersebut.
Sampai berita ini diturunkan diduga para Pelaku lainnya yang belum diproses berinisial, ( DK ), ( PUT ), dan ( DNS ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar