Paguyuban penyehat tradisional Indramayu ( PHATRI) berdiri sejak setahun lalu, kantor sekretariat di blok Cilet, Karang anyar kecamatan Kandanghaur kabupaten Indramayu. Tepatnya pada tanggal 4 Januari 2024, di prakarsai oleh H.Samsudin (Patulzam) dan Buang Surono praktisi Bekam ( PBI )
dalam pertemuannya yang di hadiri sejumlah terapis tradisional di klinik Arum Care (pusat perawatan luka diabetes) yang juga menjadi kantor sekretariat PHATRI sementara, mereka sepakat menunjuk (memilih) sodara Ichwan Moestopa Luqfi Am.d, sebagai ketua PHATRI.
Kadis kesehatan Indramayu melalui Kabid Yankes dinas kesehatan dr.Hj Titin prihatini M.H menyampaikan rasa syukur dan berterimakasih atas di bentuknya suatu paguyuban penyehat tradisional, karma langkah ini memudahkan pihak Dinkes untuk mendata keberadaan terapis terapis tradisional yang berada di wilayah tanggung jawabnya ujarnya.
Pihak Dinkes juga sudah beberapa kali mengadakan koordinasi dan konsolidasi, juga pembinaan bagi terapis, agar dalam melaksanakan kegiatan dan aktivitasnya para terapis harus melaksanakan standar operasional pelaksanaan (SOP), memiliki legalitas yang sah, juga mengedepankan pelayanan yang ramah tamah.
Pihaknya, ujar Ibu Kabid Yankes juga memberikan kemudahan dalam proses pembuatan surat terdaftar penyehat tradisional ( STPT).
Dalam setahun pihaknya sudah mengeluarkan rekom sebanyak 39 bagi terapis yang mengajukan pembuatan STPT.
Di sampaikan pula oleh ketua PHATRI Ichwan Moestofa Luqfi Am.d, bahwa anggota terapis yang ada di wilayah Indramayu wajib memiliki legalitas, agar dalam beraktivitas, dan melayani para klienya tidak diragukan oleh pengguna jasa terapi, senada juga di sampaikan oleh pembina PHATRI H.Samsudin, bahwa memiliki surat izin dari dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu ( DPMPTSP ) adalah suatu kewajiban yang harus di laksanakan, agar secara hukum para terapis tidak melanggar UU dan peraturan pemerintah.
Dalam Satu tahun PHATRI menggandeng dan kerja sama dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) yang di pimpin oleh DR.Ahmad Syadali M.ED .
Kadis DPMPTSP Melalui H.Ruslani Msi subkoor analis kebijakan ahli muda subsi verifikasi perizinan menyampaikan pihaknya memberi kesempatan para terapis segera mengajukan pembuatan STPT, dan beliau berjanji dalam kurang 3 hari, STPT akan segera terbit ujarnya.
Dengan mengucap syukur Alhamdulillah,semoga para terapis dan PHATRI akan maju dan berkembang di Indramayu khususnya, dan bisa menjadi mitra Dinas kesehatan dalam melayani kesehatan masyarakat Indramayu.
Ketua PHATRI menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak-pihak terkait yang telah memberikan kemudahan dalam proses pembuatan STPT untuk kemajuan terapis ungkapnya.
Jendelabangsa-awdi.com :
H.Samsudin
1 komentar:
Jayalah media jendela bangsa
Posting Komentar