Kamis, 04 Januari 2024

Dinkes Indramayu Naungi Keberadaan Penyehat Tradisional.



Paguyuban penyehat tradisional Indramayu ( PHATRI) berdiri sejak  setahun lalu, kantor sekretariat di blok Cilet, Karang anyar kecamatan Kandanghaur kabupaten  Indramayu. Tepatnya pada tanggal 4 Januari 2024, di prakarsai oleh H.Samsudin (Patulzam) dan Buang Surono praktisi Bekam ( PBI )

dalam pertemuannya yang di hadiri sejumlah terapis tradisional di klinik Arum Care (pusat perawatan luka diabetes) yang juga menjadi kantor sekretariat PHATRI sementara, mereka  sepakat menunjuk (memilih) sodara  Ichwan Moestopa Luqfi Am.d, sebagai ketua PHATRI.

Kadis kesehatan Indramayu melalui Kabid Yankes dinas kesehatan  dr.Hj Titin prihatini M.H menyampaikan rasa syukur dan berterimakasih atas di bentuknya suatu paguyuban penyehat tradisional, karma langkah ini memudahkan pihak Dinkes untuk mendata keberadaan terapis terapis tradisional yang berada di wilayah tanggung jawabnya ujarnya.

Pihak Dinkes juga sudah beberapa kali mengadakan koordinasi dan konsolidasi, juga pembinaan bagi terapis, agar  dalam melaksanakan kegiatan dan aktivitasnya para terapis harus melaksanakan standar operasional pelaksanaan (SOP), memiliki legalitas yang sah, juga mengedepankan pelayanan yang ramah tamah.

Pihaknya, ujar Ibu Kabid Yankes juga memberikan kemudahan dalam proses pembuatan surat terdaftar penyehat tradisional ( STPT).

Dalam setahun pihaknya sudah mengeluarkan rekom sebanyak 39 bagi terapis yang mengajukan pembuatan STPT.

Di sampaikan pula oleh ketua PHATRI  Ichwan Moestofa Luqfi Am.d, bahwa anggota terapis yang ada di wilayah Indramayu wajib memiliki legalitas, agar dalam beraktivitas, dan melayani para klienya tidak diragukan oleh pengguna jasa terapi, senada juga di sampaikan oleh pembina PHATRI H.Samsudin, bahwa memiliki surat izin dari dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu ( DPMPTSP ) adalah suatu kewajiban yang harus di laksanakan, agar secara hukum para terapis tidak melanggar UU dan peraturan pemerintah.

Dalam Satu tahun PHATRI menggandeng dan kerja sama  dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) yang di pimpin oleh DR.Ahmad Syadali M.ED .

Kadis DPMPTSP Melalui H.Ruslani Msi subkoor analis kebijakan ahli muda subsi verifikasi perizinan  menyampaikan pihaknya memberi  kesempatan para terapis segera mengajukan pembuatan STPT, dan beliau berjanji dalam kurang 3 hari, STPT akan segera  terbit ujarnya.

Dengan mengucap syukur Alhamdulillah,semoga para terapis dan PHATRI akan maju dan berkembang di Indramayu khususnya, dan bisa menjadi mitra Dinas kesehatan dalam melayani kesehatan masyarakat Indramayu.

Ketua PHATRI menyampaikan ucapan  terimakasih kepada pihak-pihak terkait yang telah memberikan kemudahan dalam proses pembuatan STPT untuk kemajuan terapis ungkapnya.






Jendelabangsa-awdi.com : 

H.Samsudin

1 komentar:

H.Samsudin mengatakan...

Jayalah media jendela bangsa