Sebuah Proyek Pembangunan Penampungan Air untuk Pemadam yang dibangun di area Gudang PT.PLN (Persero ) UP 3 Cirebon yang berada di kawasan Mundu Kabupaten Cirebon konon di kerjakan oleh PT.Global Mitra Proteksindo ( GMP ) di sebut sebagai Manager Kontraktor ( Menkon ) yang ternyata d Sub kan kembali kepada ERSAN.
Pada tanggal 16/04/2024 tepatny pada hari Selasa,kami selaku media mendatangi proyek tersebut guna mengadakan sosial kontrol,namun di saat itu pekerjaan sudah finishing,kebetulan di lokasi kami bertemu dengan mador tukang bernama Nakoda,di saat itu lah kami bertanya mengenai pekerjaan yang sudah hampir selesai itu.
Dalam keterangannya kepada Media,ternyata di proyek tsb tidak adanya papan proyek di mana yang tertuang pada undang undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,bahkan di duga pengerjaan proyek tsb tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,sehingga pekerjaan yang belum seumur jagung hasil pekerjaan dinilai sangat memprihatinkan,dimana kami menemukan dinding-dinding tembok yang sudah pada retak.
Di karenakan kurangnya pengawasan dari pihak-pihak tertentu sehingga pekerjaan tsb di kerjakan asal-asalan.
Dari semua kejanggalan tsb kami awak media berasumsi bahwa pekerjaan tsb tidak sesuai dengan anggaran belanja yang ada,padahal ini pekerjaan pemerintah yang harus transparan di mata umum.
Diharapkan kepada PT.PLN ( Persero ) Pusat bahkan Menteri BUMN untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat lagi supaya tidak ada yang menguntungkan pribadi ataupun golongan.red.(Tim)
jendelabangsa-awdi.com :
Nono Mulyono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar